Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Kasus Penganiayaan dan Perampasan bersama Oknum Polisi

Editor by Editor
Agustus 28, 2024
in Hukum
0
Kasus Penganiayaan dan Perampasan bersama Oknum Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta, – 27 Agustus 2024, – Kasus penganiayaan dan perampasan terjadi di FNDRS Coffee, Jl. H.Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 31 Juli 2024 resmi dilaporkan kepada pihak Kepolisian nomor : LP/B/5058/VIII/2024SPKT/POLDA METRO JAYA dan didampingi oleh Dr. Abdul Somad,SH,MH. , Nurhana Amin, SH, LL.M dan Rekan, advokat yang terkumpul dalam organisasi Perkumpulan Advocate Moeslem Indonesia atau PERADMI.

Kejadian ini bermula dari sengketa hutang piutang antara Deni Sopian dan Agus, dengan nilai hutang sebesar Rp200 juta. Deni telah mengembalikan Rp90 juta, namun sisa hutang masih menjadi permasalahan.

Pada malam kejadian, Deni dan adiknya, Yusuf, diundang oleh Tambok, seorang anggota polisi berpangkat Ipda, untuk bertemu di kafe tersebut. Tambok, yang bertindak atas permintaan Agus, menagih sisa hutang sebesar Rp50 juta. Ketika Deni tidak bisa membayar, Agus mencekik leher Deni dan Tambok mengancam akan membunuh mereka jika hutang tidak dibayar malam itu juga.

Deni dan Yusuf tidak diizinkan pulang dan diancam akan dihabisi oleh anak buah Tambok. Pada pukul 02:00 WIB, 1 Agustus 2024, sekitar 10 orang suruhan Tambok tiba di lokasi. Agus dan Tambok meninggalkan tempat kejadian, memerintahkan orang-orang tersebut untuk menganiaya Deni dan Yusuf hingga hutang dibayar. Penganiayaan berlangsung hingga pukul 04:30 WIB, menyebabkan pendarahan dan lebam pada tubuh Deni dan Yusuf.

Selain penganiayaan, para pelaku juga merampas HP milik Deni dan motor milik Yusuf. Hingga saat ini, barang-barang tersebut belum dikembalikan. Dino, salah satu pelaku, mengaku bahwa motor tersebut diambil sebagai jaminan oleh Tambok.

Berikut adalah nama-nama terduga pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan perampasan:

1. D

2. Y

3. R

4. I

5. 6 orang lainnya tidak dikenal

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Korban berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

 

 

( Sodikin )

164
Editor

Editor

Related Posts

Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten
Hukum

Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten

September 24, 2025
Ketua PWI Bekasi Raya Tegaskan: Tatang Bukan Anggota PWI
Asosiasi Media

Ketua PWI Bekasi Raya Tegaskan: Tatang Bukan Anggota PWI

September 22, 2025
Lapor bapak kapolri SPBU 44.573.18 Sudi Moro jadi sarang mafia solar polres Boyolali tutup mata  
Hukum

Lapor bapak kapolri SPBU 44.573.18 Sudi Moro jadi sarang mafia solar polres Boyolali tutup mata  

September 12, 2025
Next Post
Kunjungan Kerja Menkumham Supratman, Dukung Pembinaan Berkualitas dan Pengembangan Pasar Bagi Warga Binaan

Kunjungan Kerja Menkumham Supratman, Dukung Pembinaan Berkualitas dan Pengembangan Pasar Bagi Warga Binaan

Polsek Kesambi Gelar Apel Harkamtibmas di SMKN 1 Cirebon, Tegaskan Pencegahan Tawuran Pelajar

Polsek Kesambi Gelar Apel Harkamtibmas di SMKN 1 Cirebon, Tegaskan Pencegahan Tawuran Pelajar

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Cirebon Kota Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Adz Dzikra

Polres Cirebon Kota Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Adz Dzikra

1 tahun ago
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Jum’at Curhat & Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Jum’at Curhat & Sampaikan Pesan Kamtibmas 

3 bulan ago
Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Cirebon

Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Cirebon

1 tahun ago
Personil Polsek Balaraja Giat Rutinitas Apel Malam Dalam Mengantisipasi Guantibmas di Wilayah Kecamatan Sukamulya – Balaraja 

Personil Polsek Balaraja Giat Rutinitas Apel Malam Dalam Mengantisipasi Guantibmas di Wilayah Kecamatan Sukamulya – Balaraja 

1 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB