Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tegaskan berikan Maklumat Dilarang Konvoi,Balap liar,Tawuran dan Petasan Selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025

Editor by Editor
Maret 10, 2025
in Pemerintah, Polri
0
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tegaskan berikan Maklumat Dilarang Konvoi,Balap liar,Tawuran dan Petasan Selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radar kriminal,id. Jakarta,– Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menerbitkan maklumat larangan kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Larangan tersebut tertuju pada sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar dan tawuran.

Maklumat Kapolda Metro Jaya itu bernomor Mak/01/III/2025 diterbitkan pada 5 Maret 2025.

“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama bulan Ramadan, maka Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Maret 2025.menjalankan ibadah puasa, serta untuk mengantisipasi kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban, kami mengeluarkan maklumat ini,” ujar Ade Ary.

Berikut isi lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto:

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada saat bulan Ramadhan, maka Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat sebagai berikut:

1. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum, maka dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut:a. Larangan berkonvoi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang berbunyi ‘Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’;b. Bermain petasan/kembang api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932;c. Berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:Balapan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tawuran sebagaimana diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran.
2. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 Ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” Pungkasnya.

( Sodikin )

89
Editor

Editor

Related Posts

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya
TNI

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Oktober 6, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi Kepada Sesama

Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi Kepada Sesama

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Masjid Jagatamu Tukmudal

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Masjid Jagatamu Tukmudal

Pencemaran Lingkungan Hidup di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur 9 Maret 2025

Pencemaran Lingkungan Hidup di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur 9 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KAPOLRES TANGERANG SELATAN HADIRI OLAHRAGA BERSAMA TNI-POLRI DAN MASYARAKAT SERTA SOSIALISASIKAN PROGRAM CETAR DAN PELAYANAN PUBLIK DALAM RANGKA HUT KE-80 RI

KAPOLRES TANGERANG SELATAN HADIRI OLAHRAGA BERSAMA TNI-POLRI DAN MASYARAKAT SERTA SOSIALISASIKAN PROGRAM CETAR DAN PELAYANAN PUBLIK DALAM RANGKA HUT KE-80 RI

2 bulan ago
Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru

Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru

9 bulan ago
Kodim 0724/Boyolali Gelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Wilayah

Kodim 0724/Boyolali Gelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Wilayah

1 bulan ago
Polres Tanjung Priok – Ditlantas Polda Metro Jaya Berjibaku Gerak Cepat Atasi Macet Akibat Lonjakan Truk Peti Kemas

Polres Tanjung Priok – Ditlantas Polda Metro Jaya Berjibaku Gerak Cepat Atasi Macet Akibat Lonjakan Truk Peti Kemas

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Trending

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang - ‎Pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak dapat menetapkan Kepala Madrasah Swasta tanpa adanya rekomendasi...

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB