Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Kakorlanta Polri bersama Dirgakkum dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Menerapkan Sistem Tilang Terbaru di Indonesia Gunakan dua Aplikasi Inovatif Teknologi TAR & FR

Editor by Editor
November 10, 2024
in Pemerintah, Polri
0
Kakorlanta Polri bersama Dirgakkum dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Menerapkan Sistem Tilang Terbaru di Indonesia Gunakan dua Aplikasi Inovatif Teknologi TAR & FR
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta,- Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono meluncurkan system tilang terbaru di Indonesia yang menggunakan dua aplikasi inovatif yakni Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR).

Peluncuran 2 Aplikasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas” berlangsung di The Rich Jogja Hotel Selasa,(4/11/2024).

Aplikasi tersebut dirancang untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi serta meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di seluruh Indonesia.

Fungsinya memantau dan mencatat perilaku pengemudi sebagai bagian dari penegakan hukum berbasis digital.

Jadi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara akan tercatat dalam data, seperti raport anak sekolah.Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan berharap dengan adanya aplikasi TAR dan FR, penegakan hukum dapat semakin efektif dan mendukung terciptanya ketertiban lalu lintas yang lebih baik di Indonesia.

“Lalu lintas ini adalah indikator apakah suatu negara itu modern atau tidak. Jika masyarakatnya tidak patuh pada peraturan lalu lintas, itu adalah tanda bahwa bangsa tersebut belum sepenuhnya beradab,” ujar Aan dalam keterangan resmi Korlantas Polri.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan aplikasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan, fatalitas korban, tingkat kemacetan, serta meningkatkan budaya tertib hukum di masyarakat.

“TAR untuk pembelajaran bagi masyarakat bahwa perilaku berlalu lintas dari masing-masing masyarakat itu kita nilai, jadi ada raportnya dengan dibantu teknologi,” kata dia dalam pernyataan resmi yang disiarkan melalui Instagram @Korlantaspolri.ntmc, (6/11/24).

“Ini bisa meningkatkan budaya tertib lalu lintas,” kata Slamet.

Sebagai informasi, aplikasi pengenalan wajah (face recognition) merupakan teknologi penggunaan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.

Hasil pencocokan wajah itu akan tersimpan di TAR yang merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap.

TAR mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi.

Home Polhukam

Sistem TILANG TERBARU di Indonesia Diterapkan, Gunakan Teknologi TAR & FR

– Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono meluncurkan system tilang terbaru di Indonesia yang menggunakan dua aplikasi inovatif yakni Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR).

Peluncuran 2 Aplikasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas” berlangsung di The Rich Jogja Hotel Selasa,(4/11/2024).

Aplikasi tersebut dirancang untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi serta meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di seluruh Indonesia.

Fungsinya memantau dan mencatat perilaku pengemudi sebagai bagian dari penegakan hukum berbasis digital.

Jadi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara akan tercatat dalam data, seperti raport anak sekolah.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan berharap dengan adanya aplikasi TAR dan FR, penegakan hukum dapat semakin efektif dan mendukung terciptanya ketertiban lalu lintas yang lebih baik di Indonesia.

“Lalu lintas ini adalah indikator apakah suatu negara itu modern atau tidak. Jika masyarakatnya tidak patuh pada peraturan lalu lintas, itu adalah tanda bahwa bangsa tersebut belum sepenuhnya beradab,” ujar Aan dalam keterangan resmi Korlantas Polri.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan aplikasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan, fatalitas korban, tingkat kemacetan, serta meningkatkan budaya tertib hukum di masyarakat.

“TAR untuk pembelajaran bagi masyarakat bahwa perilaku berlalu lintas dari masing-masing masyarakat itu kita nilai, jadi ada raportnya dengan dibantu teknologi,” kata dia dalam pernyataan resmi yang disiarkan melalui Instagram @Korlantaspolri.ntmc, (6/11/24).

“Ini bisa meningkatkan budaya tertib lalu lintas,” kata Slamet.

Sebagai informasi, aplikasi pengenalan wajah (face recognition) merupakan teknologi penggunaan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.

Hasil pencocokan wajah itu akan tersimpan di TAR yang merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap.

TAR mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi.

Dikutip dari laman Humas Polri, TAR adalah sistem database yang mencatat perilaku pengemudi serta pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh setiap individu.

Aplikasi ini berfungsi sebagai rekam jejak pelanggaran yang tercatat di Polri dan mencatat segala bentuk pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan pengemudi.

TAR memiliki dampak langsung pada pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dikemudian hari.Artinya, catatan tersebut bisa mempengaruhi proses administrasi kependudukan terkait izin berkendara dan catatan kriminal.

Dalam penerapannya, setiap pengemudi yang baru mendapatkan SIM akan mendapat 12 poin.

Poin ini merupakan nilai awal yang akan berkurang apabila pengemudi melanggar aturan lalu lintas.Berikut adalah rincian pengurangan poin berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan:

– Pelanggaran ringan: pengurangan 1 poin

– Pelanggaran sedang dan berat: pengurangan 3 poin

– Kecelakaan atau tabrak lari: pengurangan 8 hingga 12 poin

Pengurangan poin tersebut tidak hanya berfungsi sebagai catatan, tetapi juga akan berdampak pada perpanjangan SIM.

Ketika pengemudi kehabisan poin, mereka tak bisa melakukan perpanjangan SIM tanpa menjalani uji ulang.

Selain itu, TAR atau Traffic Attitude Record juga dapat dimanfaatkan oleh Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri untuk penerbitan SKCK.

“Diharapkan teknologi ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas,” pungkas Slamet.

 

( Sodikin )

90
Editor

Editor

Related Posts

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali
Polri

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 
Polri

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
Next Post
Kapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara Tingkat Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara Tingkat Polres Cirebon Kota.

Hormati Jasa Para Pahlawan, Danlanal Cirebon Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 dan Ziarah Nasional 

Hormati Jasa Para Pahlawan, Danlanal Cirebon Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 dan Ziarah Nasional 

Pjs Walikota Metro Lepas 20 Peserta Study Banding ke DPC PWRI Kota Cirebon Jawa Barat

Pjs Walikota Metro Lepas 20 Peserta Study Banding ke DPC PWRI Kota Cirebon Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Radja Nainggolan Ditangkap Terkait Penyelundupan Kokain di Antwerp, Mobil Disita Polisi

5 bulan ago
Don Papank pengusaha Lokal yang bersaing dalam industri Motor Listrik ditengah serbuan Asing

Don Papank pengusaha Lokal yang bersaing dalam industri Motor Listrik ditengah serbuan Asing

8 bulan ago
Patroli Kamtibmas Kerawanan Kelurahan Harapan Mulya

Patroli Kamtibmas Kerawanan Kelurahan Harapan Mulya

3 bulan ago
Lanal Cirebon dan Posal Jajaran Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Jumat Berkah Kepada Masyarakat Kurang Mampu  

Lanal Cirebon dan Posal Jajaran Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Jumat Berkah Kepada Masyarakat Kurang Mampu  

8 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB