Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Jerit Luka Mei ’98: Aliansi Tolak Penghapusan Sejarah Bangkit Melawan Upaya Pemutihan Kejahatan Negara

Editor by Editor
Juni 19, 2025
in Hukum
0
Jerit Luka Mei ’98: Aliansi Tolak Penghapusan Sejarah Bangkit Melawan Upaya Pemutihan Kejahatan Negara
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta, 18 Juni 2025 — Suasana penuh semangat juang menyelimuti sebuah pertemuan terbuka yang digelar oleh sejumlah aktivis, akademisi, dan korban pelanggaran HAM masa lalu. Mereka bersatu dalam satu suara: menolak penghapusan sejarah kelam bangsa, khususnya tragedi kemanusiaan Mei 1998, yang kini terancam dikaburkan oleh narasi penguasa kata bu pande.

Dengan penuh keyakinan dan amarah yang terpendam, para tokoh lintas generasi menyampaikan kesaksian dan kecaman terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan yang menyebut tragedi pemerkosaan massal pada 1998 sebagai “hanya rumor.” Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan luka kolektif bangsa.

“Sejarah bukan asumsi, bukan karangan bebas. Ini soal fakta, soal darah dan air mata rakyat. Dan fakta itu tidak bisa dihapus hanya karena kepentingan politik,” tegas salah satu aktivis 98, yang hadir bersama sejumlah rekan seperjuangan dari UI, UNJ, Yogyakarta, hingga Palembang.

Dalam forum itu, nama-nama besar turut bersuara—bu Pande, Bung Octav, Bung Hengky, dan Ibu pande, Alex, yang menegaskan bahwa peristiwa 1998 bukan hanya soal kerusuhan, tapi tragedi sistematis yang melibatkan kekerasan, pemerkosaan, dan penghilangan paksa. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah mengungkap banyak bukti valid, termasuk keterlibatan aparat negara. Namun hingga kini, para pelaku belum tersentuh hukum.

Yang lebih memprihatinkan, menurut para narasumber, adalah upaya sistematis pemerintah merevisi sejarah nasional tanpa keterlibatan para sejarawan, akademisi, apalagi korban. Penulisan ulang sejarah dilakukan secara tertutup, sepihak, dan sarat kepentingan politis, seperti dugaan upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

 

“Kita melihat desain besar: sejarah diluruskan sesuai versi penguasa, luka dilupakan, pelaku dilindungi, korban dikubur dalam senyap. Ini kejahatan baru atas sejarah,” ucap seorang akademisi yang turut hadir.

 

Aliansi ini menegaskan tuntutan mereka kepada Presiden Prabowo untuk bertindak tegas: mencopot Menteri Kebudayaan yang dinilai telah mencemarkan martabat korban dan mempermainkan luka bangsa. Jika tidak, mereka khawatir negara ini sedang mengarah pada pengulangan tragedi masa lalu yang dibungkus narasi “rekonsiliasi palsu.”

 

Forum ini bukan hanya bentuk perlawanan, tetapi juga pengingat keras bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan sejarah, apalagi sejarah yang berdarah. Mereka berjanji akan terus bergerak, menggandeng media, publik, dan jaringan korban di seluruh Indonesia untuk melawan segala bentuk penghapusan sejarah demi kebenaran dan keadilan.

 

Supriyadi

74
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Next Post
Proyek itu disebutkan aduknya tipis, siku-sikunya tidak berbentuk, serta pasirnya bagus namun kurang semen.

Proyek itu disebutkan aduknya tipis, siku-sikunya tidak berbentuk, serta pasirnya bagus namun kurang semen.

Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk 80 ribu Menkop Buktikan Kinerja Sangat Baik

Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk 80 ribu Menkop Buktikan Kinerja Sangat Baik

Diduga Jual Obat Terlarang, Warung Kelontong di Tambora Meresahkan Warga

Diduga Jual Obat Terlarang, Warung Kelontong di Tambora Meresahkan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

2 bulan ago
Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta Berikan Pembinaan kepada Peserta Langkah Bakti Jasa Raharja

Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta Berikan Pembinaan kepada Peserta Langkah Bakti Jasa Raharja

1 tahun ago
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi

11 bulan ago
Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran

Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB