Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Jalur Pantura Kabupaten Pekalongan Jadi Sarang Peredaran Obat-obatan Terlarang Golongan 3 Berkedok Warung ‘Aceh’, Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

Editor by Editor
Maret 2, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Di Temukan Maraknya Warung ‘Aceh’ Di Sepanjang Pekalongan-Brebes Beroperasi Secara Terang-terangan, Di Duga Aparat Penegak Hukum Setempat Terkesan Tutup Mata
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Pantura-Pekalongan – Banyaknya obat-obatan yang dilarang seperti Tramadol-Exstimer-Yarindo-Trihex kini beredar luas di jalur Pantura Pekalongan, Aparat Penegak Hukum terkesan membiarkan kegiatan tersebut alias tutup mata. Jumat, (02/03/2024).

Peredaran ini sudah sejak lama di awasi oleh tim awak media, pasalnya dicurigai adanya penjualan jenis obat-obatan yang dilarang seperti Tramadol-Exstimer-Yarindo-Trihex di wilayah Pantura kabupaten Pekalongan, ternyata dugaan kami benar bahwa banyak penyalahgunaan obat tersebut dengan berkedok warung sembako atau kerap di sebut warung ‘Aceh’, seharusnya obat tersebut dikonsumsi harus dengan anjuran dokter/resep dokter.

Obat seperti Tramadol-Exstimer-Yarindo-Trihex yang dikonsumsi tanpa aturan atau petunjuk dokter akan menyebabkan dampak yang sangat besar, sementara yang mengkonsumsi obat tersebut adalah anak remaja yang berusia sekitar anak-anak Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Empat, Lima sampai Sepuluh tahun kedepan anak-anak ini akan terjadi kelainan di otaknya, pasalnya obat yang dikonsumsi sangat berbahaya dan keras apa lagi yang mengkonsumsi anak dibawah umur tersebut melebihi aturan pake dan tanpa seijin dokter, ini sangat berbahaya kalau peredaran obat ini dibiarkan maka generasi bangsa ini akan hancur masa depannya.

Menurut penuturan warga sekitar, anehnya ada salah seorang warga yang dalam kesehariannya di panggil Pak Haji justru malah memberi Izin untuk mendirikan Warung ‘Aceh’ tersebut di Lahan miliknya yang berada di jalan Sengkuni Raya, Pekalongan Timur.

Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini jajaran Polres Pekalongan diduga membiarkan dan terkesan tutup mata, padahal peredaran obat tersebut sudah lama tapi kenapa aparat penegak hukum tidak bertindak cepat, kami mohon kepada Kapolres Pekalongan bahkan Kapolda Jateng sekalipun untuk memerintahkan anak buahnya agar segera menangkap para pelaku atau pengedar obat tersebut.

Padahal sebelumnya sudah di beritakan dan sudah melakukan ijin konfirmasi terkait pemberitaan tersebut kepada pihak Polres Pekalongan, namun pemberitaan tersebut justru terkesan di biarkan dan seolah tidak ada tanggapan sama sekali. Dari tindakan yang dilakukan oleh pihak Aparat Penegak Hukum Terkait, di duga ada oknum aparat yang bermain dengan pengedar obat tersebut.

Tidak menutup kemungkinan kalau pengedar tersebut tidak ditangkap dan tidak diproses hukum maka orang Aceh atau warung ‘Aceh’ tersebut akan merajalela mengedarkan narkotika dan sejenisnya, pasalnya mengingat Jalur Pantura Pekalongan merupakan jalur utama untuk wilayah Pantura Pulau Jawa, maka barang haram itu akan masuk ke wilayah Pantura lainnya dan menjadi peredaran narkoba terbesar di Indonesia, sekali lagi kami meminta kepada aparat penegak hukum, baik jajaran Polres Pekalongan Hingga Polda Jateng sekalipun untuk segera bertindak dan menangkap serta memberantas obat terlarang tersebut.

EP

106
Editor

Editor

Related Posts

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali
Polri

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 
Polri

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
Next Post
SPBU 44.507.01, kecamatan Tengaran kabupaten Semarang Di Duga Bermain Dengan Mafia BBM, Polda Jateng dan Pertamina pusat harus bertindak tegas

SPBU 44.507.01, kecamatan Tengaran kabupaten Semarang Di Duga Bermain Dengan Mafia BBM, Polda Jateng dan Pertamina pusat harus bertindak tegas

Seakan Tak Ada Efek Jera, Aktivitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.571.09 Jurug-Surakarta Masih Saja Terjadi

Seakan Tak Ada Efek Jera, Aktivitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.571.09 Jurug-Surakarta Masih Saja Terjadi

Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.572.20 Tombo Ati-Sragen, Di Duga Libatkan Oknum Anggota TNI-AD

Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.572.20 Tombo Ati-Sragen, Di Duga Libatkan Oknum Anggota TNI-AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Majalengka Kirimkan Bakti Sosial Peduli Bencana untuk Korban Gempa di Sumedang

Polres Majalengka Kirimkan Bakti Sosial Peduli Bencana untuk Korban Gempa di Sumedang

1 tahun ago
Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

8 bulan ago
4 TAHUN SANTI DHARMA CHANDRA KONSISTEN TERPILIH MENJADI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI

4 TAHUN SANTI DHARMA CHANDRA KONSISTEN TERPILIH MENJADI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI

2 bulan ago
Pentingnya Keadilan dan Transparansi dalam Proses Hukum terhadap Mardani H. Maming

Pentingnya Keadilan dan Transparansi dalam Proses Hukum terhadap Mardani H. Maming

8 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB