Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Keluhan orang tua atas rencana kegiatan study tour sekolah anaknya ke Bandung pada 26 Mei 2025 mendatang membuat SMPN 2 Cileungsi Kabupaten Bogor disorot.
Wali murid tersebut merasa keberatan dengan harus membayar Rp500 ribu untuk acara study tour ke Bandung.
Pihak sekolah pun akhirnya mengklarifikasi permasalahan tersebut.
Setelah kabar itu viral di media, pihak sekolah mengungkapkan kegiatan tersebut tadinya bertujuan untuk menambah wawasan siswa.
Meski demikian, rencana kegiatan pada 26 Mei 2025 mendatang ini akhirnya dibatalkan SMPN 2 Cileungsi.
Pembatalan ini tak lepas setelah SMPN 2 tersebut mengetahui adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat KDM yang diterbitkan 3 Mei 2025 tentang larangan kegiatan study tour.
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Cileungsi Basirudin mengungkapkannya setelah mengetahui adanya Surat Edaran Gubernur Jawa yang terbaru Rabu 14 Mei 2025.
“Kita coba kooperatif dan mengikuti apa yang menjadi aturan. Artinya meniadakan,” katanya. Jumat 16 Mei 2025
Dengan pembatalan ini, kegiatan study tour di luar kota yang rutin digelar beberapa tahun belakangan akhirnya berakhir.
Katanya, kegiatan ini merupakan wisata edukasi untuk menambah wawasan siswa-siswi, Kegiatan ini sudah menjadi tradisi setiap tahun siswa dan siswi setelah akhir tahun menempuh pendidikan.
Kepsek juga menegaskan sekolah berjanji akan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh orang tua/wali siswa.
“Kami akan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh orang tua wali siswa. Kami akan bekerja sama dengan orang tua untuk menyelesaikan proses ini,” pungkasnya.
Sementara Ketua Komite SMPN 2 Cileungsi Mamat juga membenarkan pernyataan Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut.
“Iya dibatalkan dan uangnya akan dikembalikan”, singkatnya.
(YB SIHOMBING)