Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran

Editor by Editor
Mei 22, 2024
in Hukum
0
IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta — Organisasi Indonesian Journalist Watch (IJW) akan ajak ratusan wartawan Long March (Perjalanan Panjang) ke Mabes Polri, desak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo tuntaskan kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) oleh Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun Cs senilai Rp.2,9 milyar dan kritisi RUU Penyiaran

 

“Kegiatan Long March ini merupakan kepedulian IJW kepada kondisi pers Indonesia yang dirusak oleh empat oknum Pengurus PWI Pusat yang telah mencoreng nama dan citra wartawan seluruh Indonesia serta dilarangnya dalam RUU Penyiaran, wartawan melakukan investigasi reporting. Insan pers merasa dirugikan,” tegas Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta

 

Sebagaimana viral di publik, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar pertama kali di bongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo yang melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh

 

Keempat pengurus PWI Pusat itupun karena dianggap melanggar konstitusi, serta menguasai uang tanpa hak, memberikan teguran keras kepada Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasainya Rp.1,7 Milyar dalam jangka 30 hari. Pengurus lain yang terlibat direkomendasikan agar diberhentikan dari pengurus oleh Hendri Ch.Bangun

 

Kasus ini pun telah dilaporkan wartawan PWI, Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri, 19 April 2024 yang diterima oleh Wadir Tipikor Bareskrim, Arief Adiharsa. Kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan itu disebut masih dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

 

Sejumlah data atas terjadinya peristiwa hukum tersebut sudah disampaikan, antara lain pernyataan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, Bendum PWI Pusat, Martin Slamet, Bukti pengembalian uang Sekjen Sayid Iskandarsyah Rp. 540 juta, Pengembalian Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun Rp. 1.000.080.000 ke Staff Keuangan PWI Pusat, adanya Fee Marketing ke Direktur UKM PWI Pusat, Syarif Hidayatullah Rp.691juta, Perjanjian Kerjasama dengan Forum Humas BUMN,dll.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA itu, ada empat hal dalam peristiwa hukum di PWI Pusat yang telah dilakukan Hendri Ch. Bangun cs yaitu :

(1). Menyebutkan adanya permintaan Cash Back dari Oknum Kementerian BUMN berinisial G dan kemudian ada tanda terima uang. Ini masuk kategori gratifikasi sehingga dilaporkan dugaan korupsi. Jika tidak terbukti, tapi ada bukti tanda terima atas nama inisial G, maka bisa dijerat pemalsuan dan atau pencatutan nama Kementerian BUMN untuk perbuatan melawan hukum.

 

(2). Masuk unsur menguasai tanpa hak serta penggelapan, karena telah ada peristiwa hukum, pelaporan ke Mabes Polri. Ada bukti pengembalian uang yang dilakukan Ketum dan Sekjen PWI Pusat. Sementara sebelumnya mereka menyebutkan jika tidak pernah menguasai dana secara pribadi tanpa hak dalam kasus tersebut.

 

(3). Ada pelanggaran konstitusi (maladministrasi) dalam pencairan dana, karena cheque sesuai ART (Anggaran Rumah Tangga) harus ditandatangani 3 orang termasuk Bendum, Martin Slamet. Tapi ini tanpa sepengetahuan Bendum. Pemberian komisi fee marketing dari yang semestinya 15%, naik menjadi 19% — andaikata ada aktivitas marketing — red.

 

(4). Telah terjadi penyalahgunaan wewenang, Hendri Ch. Bangun karena memberikan kebijakan pengeluaran komisi kepada Direktur UKM, Syarif Hidayatullah senilai Rp. 691 juta — setara 19%. Padahal bantuan dana Kementerian BUMN untuk UKW atas instruksi Presiden Jokowi melalui Menteri BUMN, Erick Thohir, kemudian dikoordinasikan ke Forum Humas BUMN dalam rangka peningkatan kompetensi wartawan. Terus MOU. Lalu kenapa ada fee marketing? Syarif Hidayatulloh, melakukan apa?

 

Dengan adanya sejumlah peristiwa hukum dugaan korupsi dan atau penggelapan tersebut, Indonesian Journalist Watch (IJW) bersama ratusan wartawan akan Long March ke Mabes Polri guna mengawal pelaporan kasus PWI Pusat tersebut agar tidak masuk angin dan bocor halus.

 

Adapun titik kumpul di Gelora Bung Karno menuju Mabes Polri. Sejumlah orasi akan dilakukan IJW bersama para Journalist/Wartawan yang mengkritisi tentang Korupsi PWI Pusat, RUU Penyiaran, Kinerja Dewan Pers, Stop UKW yang tidak berkeadilan serta Pengkriminalisasian wartawan oleh aparat yang melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“IJW, Wartawan serta sejumlah organisasi wartawan lain sekaligus akan menyampaikan butir-butir resolusi kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo agar menjadi perhatian bagi kelangsungan dan masa depan pers di Indonesia,” tegas Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Tim

98
Editor

Editor

Related Posts

Oknum Polisi Pasar Kemis Pukuli Pemuda Pakuhaji Berkali kali Hingga Luka Dalam
Hukum

Oknum Polisi Pasar Kemis Pukuli Pemuda Pakuhaji Berkali kali Hingga Luka Dalam

Agustus 16, 2025
“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”
Hukum

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”

Agustus 14, 2025
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Agustus 9, 2025
Next Post
Subdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Tangerang selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang

Subdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Tangerang selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang

Polsek Metro Kalideres Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan Modus Kencan Palsu di Mechat Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Polsek Metro Kalideres Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan Modus Kencan Palsu di Mechat Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Di Duga Permainan BBM Jenis Pertalite Pemilik Oknum TNI YON ARMED 5 Di Cianjur. 

Di Duga Permainan BBM Jenis Pertalite Pemilik Oknum TNI YON ARMED 5 Di Cianjur. 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

8 bulan ago
Kapolresta Cirebon Melaksanakan Pengecekan Rumah Tidak Layak Huni

Kapolresta Cirebon Melaksanakan Pengecekan Rumah Tidak Layak Huni

1 tahun ago

HUT BAKAMLA RI KE 17

8 bulan ago
Pasangan Effendi Edo dan Siti Farida Resmi Ditetapkan sebagai Pemimpin Baru Kota Cirebon 2024-2029

Pasangan Effendi Edo dan Siti Farida Resmi Ditetapkan sebagai Pemimpin Baru Kota Cirebon 2024-2029

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Trending

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80
Polri

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Cirebon, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB