Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Himbauan Disdik Jabar Bagikan Ijazah Gratis Diduga Diabaikan Oleh KCD Kab Bogor

Editor by Editor
Februari 6, 2025
in Pemerintah
0
Himbauan Disdik Jabar Bagikan Ijazah Gratis Diduga Diabaikan Oleh KCD Kab Bogor
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kab Bogor –Surat edaran dari Disdik Jabar dengan Nomor 3697/PK.03.04.04/SEKRE, tanggal 23 Januari 2025, mengenai percepatan penyerahan ijazah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri/swasta, paling lambat hari Senin, 3 Februari 2025, kepada siswa yang sah dan telah lulus, mendapat berbagai reaksi.

Untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran, satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apa pun.

Khusus untuk sekolah negeri, hal tersebut langsung disambut positif, namun sebaliknya bagi SMA dan SMK swasta tidak sedikit yang keberatan, karena banyak sekolah yang masih berharap siswa yang telah lulus menyelesaikan tunggakan yang ada, sebelum ijazah diberikan.

Menurut orang tua dari salahsatu siswa yang tidak mau disebutkan namanya, Putranya sudah lulus tahun 2023 lalu di SMK Tri Karya, anaknya sampai saat ini masih sulit mendapatkan pekerjaan dikarenakan terkendala Ijazah yang belum di terima. Dia menuturkan bukannya kami mau mengabaikan Kewajiban kepada pihak sekolah akan tetapi terkendala Ekonomi kami yang sedang Merosot.

Dia memohon kepada Pemerintah/Dinas Pendidikan khususnya Dindik Kab Bogor supaya ada jalan keluarnya tuk permasalahan ini, kasian anak-anak kami yang ingin bekerja untuk menopang ekonomi keluarga

Menurut Kepsek SMK Tri Karya Tita Siti Hodijah persoalan, khususnya di sekolah swasta yang dikelola masyarakat, Ijazah itu dijadikan sebagai “jaminan” (bagi masyarakat yang memiliki tunggakan).

“Pasalnya di sekolah swasta itu iuran menjadi sumber dana, ketika sumber dananya tidak berjalan dengan mulus, mungkin akan berpengaruh pada operasional sekolah tersebut.

Masih kata Tita KCD Kab Bogor belum membuat MoU dengan pihak sekolah dan Yayasan walaupu data Siswa-Siswi yang masih di tahan Ijazah nya oleh pihak sekolah sudah diserahkan ke KCD Kab Bogor, tapi belum ada tindak lanjutnya untuk masalah ini.

Bertolak belakang dengan peryataan Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I I Made Supriatna, S.Pd, M.Si melalui laman Instagram Cadisdik Wilayah I. (“INFORMASI PENGAMBILAN IJAZAH” Diberitahukan kepada semua alumni SMA, SMK, Negeri dan Swasta Se-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I yang belum mengambil Ijazah, dimohon dapat mengambilnya dengan datang langsunh ke sekolahnya masing-masing (Tanpa Mewakilkan) dengan membawa indentitas diri. Tanpa Dipungut Biaya).

Disdik Jabar pun menyatakan dalam surat edarannya dengan penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah swasta tidak bisa memberikan sanksi, karena dalam aturan yang ada tidak tertuang hal tersebut. Disdik Jabar hanya bisa menghimbau dan menganjurkan.
(YB Sihombing)

296
Editor

Editor

Related Posts

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Pemerintah

Maraknya Permainan Tebak Angka di Kendal, Aparat Dinilai Kurang Tegas

Agustus 20, 2025
Next Post
Bantahan atau Klarifikikasi Pemilik Kios Tempat Usaha Di Jalan Kertawibawa Desa Pasir Kidul Purwokerto Barat Banyumas yang Dirusak atau Dirobohkan Terkait Tali Asih Yang Diberikan adalah Tidak Benar

Bantahan atau Klarifikikasi Pemilik Kios Tempat Usaha Di Jalan Kertawibawa Desa Pasir Kidul Purwokerto Barat Banyumas yang Dirusak atau Dirobohkan Terkait Tali Asih Yang Diberikan adalah Tidak Benar

Kesederhanaan Pisah Sambut Kepala Rutan Cipinang: Irwanto Dwi Yhana Putra Tinggalkan Kenangan Manis, Nugroho Dwi Wahyu Ananto Melanjutkan Kepemimpinan

Kesederhanaan Pisah Sambut Kepala Rutan Cipinang: Irwanto Dwi Yhana Putra Tinggalkan Kenangan Manis, Nugroho Dwi Wahyu Ananto Melanjutkan Kepemimpinan

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pengukuhan FKUB Periode 2024-2025 , Tegaskan Pentingnya Kerukunan Beragama.               

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pengukuhan FKUB Periode 2024-2025 , Tegaskan Pentingnya Kerukunan Beragama.               

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Giat Operasi Patuh Jaya 2025, Polsek Bekasi Barat Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

Giat Operasi Patuh Jaya 2025, Polsek Bekasi Barat Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

1 bulan ago

Satlantas Polres Majalengka Sosialisasikan Kamseltibcar dan Larangan Knalpot Bising

2 tahun ago
Dari Lembaran Kelam Menuju Cahaya Perubahan: Polresta Cirebon Akhiri Pesantren Kilat ABH Angkatan 4 dengan Bekal Hidup dan Harapan

Dari Lembaran Kelam Menuju Cahaya Perubahan: Polresta Cirebon Akhiri Pesantren Kilat ABH Angkatan 4 dengan Bekal Hidup dan Harapan

2 bulan ago
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman ungkap salah satu Alasan Polisi Tak Lagi Kirim Surat Tilang Via Pos tapi Lewat WA dan SMS

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman ungkap salah satu Alasan Polisi Tak Lagi Kirim Surat Tilang Via Pos tapi Lewat WA dan SMS

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Trending

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id. Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka merazia depot jamu di Jalan...

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB