Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Heboh! Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Anggota TNI Korem di Kabupaten Blora

Editor by Editor
Mei 24, 2025
in Polri
0
Heboh! Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Anggota TNI Korem di Kabupaten Blora
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Blora, Jawa Tengah – Warga Blora digemparkan dengan mencuatnya kembali dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang kali ini menyeret seorang oknum anggota TNI dari Kodim yang bertugas di wilayah Kabupaten Blora.

Berdasarkan hasil investigasi tim awak media pada Rabu (22/05/2025), ditemukan aktivitas mencurigakan di SPBU 44.582.06, Kecamatan Blora. Beberapa armada pengangkut, seperti mobil Panther yang telah dimodifikasi menggunakan drum serta truk, tampak melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu sopir bernama Aris mengaku dirinya bekerja untuk seseorang yang disebut dengan nama Boss Rico. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi secara ilegal. Di lokasi tersebut ditemukan banyak kempu (tangki plastik besar) serta barcode BBM lebih dari lima unit dengan nomor polisi kendaraan berbeda.

Dalam gudang yang disebut-sebut milik Boss Rico ini, awak media ditemui oleh seorang koordinator lapangan bernama Didik. Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dalam jaringan ini pun semakin menguat.

Tim awak media telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Boss Rico terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi.

Modus Operasi Mafia BBM

Berdasarkan pengamatan dan informasi lapangan, modus yang digunakan para pelaku antara lain:

Armada truk dan mobil Panther bermodifikasi digunakan untuk mengisi BBM subsidi berkali-kali.

Solar subsidi tersebut kemudian disedot ke dalam kempu untuk dikumpulkan di gudang.

Selanjutnya, BBM tersebut diduga dijual kembali ke pasaran dengan harga non-subsidi guna memperoleh keuntungan berlipat secara ilegal.

Kerugian Negara dan Masyarakat

Tindakan ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan BBM subsidi. Negara pun mengalami kerugian finansial akibat subsidi yang salah sasaran dan dikendalikan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Potensi Jeratan Hukum

Dugaan praktik mafia BBM subsidi ini berpotensi dijerat sejumlah pasal hukum, antara lain:

1. Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja:

> “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.”

2. Pasal 480 KUHP (Penadahan), bagi pihak yang menampung atau memperjualbelikan hasil kejahatan.

3. Pasal 55 dan 56 KUHP, tentang turut serta atau membantu dalam melakukan tindak pidana.

4. Jika keterlibatan oknum TNI terbukti, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan ditangani oleh Pomdam IV/Diponegoro.

Tuntutan Keadilan dan Transparansi, Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, termasuk Polres Blora dan Pomdam, dalam menegakkan supremasi hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap proses hukum tidak mandek dan seluruh pihak yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Winna

63
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
Babinsa Kesepuhan Ikuti Kegiatan Penanaman Mangrove dan Clean Up di Pesisir Pantai.

Babinsa Kesepuhan Ikuti Kegiatan Penanaman Mangrove dan Clean Up di Pesisir Pantai.

Kepsek Berjanji Akan Evaluasi dana PIP di SMPI Ibnu Hajar Bekasi

Kepsek Berjanji Akan Evaluasi dana PIP di SMPI Ibnu Hajar Bekasi

“Reformasi Belum Usai: Seruan Kembali ke Cita-Cita 1998”

"Reformasi Belum Usai: Seruan Kembali ke Cita-Cita 1998"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

2 bulan ago
Polres Metro Jakarta Timur Berikan Penyuluhan Bahaya Tawuran kepada Siswa SMPN 158 Jakarta

Polres Metro Jakarta Timur Berikan Penyuluhan Bahaya Tawuran kepada Siswa SMPN 158 Jakarta

4 bulan ago
Wamen Kebudayaan RI Giring Ganesha Resmi Membuka Festival Bunga dan Buah Karo 2025

Wamen Kebudayaan RI Giring Ganesha Resmi Membuka Festival Bunga dan Buah Karo 2025

3 minggu ago
Kadispenad: Jangan Berkecil Hati, Anak-Anak Panti Juga Bisa Raih Masa Depan Gemilang

Kadispenad: Jangan Berkecil Hati, Anak-Anak Panti Juga Bisa Raih Masa Depan Gemilang

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB