Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Editor by Editor
Mei 20, 2025
in Pemerintah
0
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Magetan, — Sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja kembali menunjukkan respon cepat atas peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 12.49 WIB, di perlintasan resmi JPL 08 Km 176+586, emplasemen Stasiun Magetan.

Kecelakaan ini melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres dengan tujuh unit sepeda motor, menyebabkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan lima orang lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa bermula saat pintu perlintasan kereta api dibuka setelah KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat, tanpa menyadari bahwa KA Malioboro Ekspres dari arah sebaliknya masih dalam perjalanan melintas. Akibat kurangnya kewaspadaan ini, tujuh sepeda motor yang melintasi rel tertabrak oleh KA tersebut. Empat korban meninggal dunia adalah Totok Herwanto (52 tahun) dari Madiun, Hariyono (54 tahun) dari Magetan, Rama Zainul Fatkhur Rahman (23 tahun) dari Magetan, dan Resyka Nadya Maharani Putri (23 tahun) dari Madiun. Empat korban luka-luka masih menjalani perawatan di RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSAU dr. Efram Harsana Magetan, dan RSUD dr. Soedono Madiun, sementara satu korban luka-luka menjalani rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa seluruh korban telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017. “Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap Dewi.

Begitu mendapat informasi tentang terjadinya kecelakaan, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi beserta jajaran petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur langsung turun ke lapangan meninjau lokasi tempat kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penerbitan Laporan Polisi. Setelah itu, petugas mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan korban luka-luka dan meninggal dunia, dilanjutkan dengan survei ahli waris korban meninggal dunia. Jaminan dan santunan yang diberikan Jasa Raharja juga mencakup manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta serta biaya ambulans maksimal Rp500 ribu. Seluruh proses dijalankan dengan prinsip pelayanan prima agar hak-hak korban dapat segera tersalurkan tanpa hambatan administrasi.

Sebagai perwujudan Negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja, sebagai bagian dari Kementrian BUMN, terus berkomitmen memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara serta pengelolaan perlintasan sebidang kereta api yang lebih ketat demi menghindari jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.

Magetan,19 Mei 2025- terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api JPL 08 Km 176+586, Stasiun Magetan, yang melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor. Kecelakaan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka. Kejadian berawal saat pintu perlintasan kereta dibuka setelah KA Matarmaja melintas, namun KA Malioboro Ekspres yang datang dari arah berlawanan masih dalam perjalanan, sehingga tujuh sepeda motor tertabrak.

Jasa Raharja memberikan santunan sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964, yaitu Rp50 juta untuk ahli waris korban meninggal dan biaya perawatan maksimal Rp20 juta untuk korban luka-luka. Selain itu, ada manfaat tambahan seperti biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta dan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu.

Jasa Raharja juga memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan untuk memastikan hak-hak korban segera tersalurkan.

Kecelakaan ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam berkendara dan pengelolaan perlintasan kereta api yang lebih ketat untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

 

 

( Sodikin )

28
Editor

Editor

Related Posts

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Virall lapor bapak kapolri SPBU 44.507.01, jadi sarang pengasu solar polres kabupaten Semarang sudah terkondisi 
Pemerintah

Virall lapor bapak kapolri SPBU 44.507.01, jadi sarang pengasu solar polres kabupaten Semarang sudah terkondisi 

Juli 1, 2025
Virall SPBU 44.573.03 jadi lahan subur ngangsu solar subsidi diduga milik oknum anggota TNI aktif polres Boyolali terkondisi 
Pemerintah

Virall SPBU 44.573.03 jadi lahan subur ngangsu solar subsidi diduga milik oknum anggota TNI aktif polres Boyolali terkondisi 

Juli 1, 2025
Next Post
Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Gelar Bakti Sosial untuk Nelayan di Pesisir Gebang

Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Gelar Bakti Sosial untuk Nelayan di Pesisir Gebang

Kapolresta Cirebon Sapa Siswa SMPN 1 Gebang, Berikan Edukasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja hingga Ajak Tertib Berlalu Lintas 

Kapolresta Cirebon Sapa Siswa SMPN 1 Gebang, Berikan Edukasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja hingga Ajak Tertib Berlalu Lintas 

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres dan Walikota Tangerang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Parkir Berlantai 4

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres dan Walikota Tangerang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Parkir Berlantai 4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ditlantas Polda Metro Beri Edukasi Lalu Lintas Kepada Siswa SLB Saraswati

Ditlantas Polda Metro Beri Edukasi Lalu Lintas Kepada Siswa SLB Saraswati

7 bulan ago
Wujud Penghargaan kepada Anggota, Kasad Berangkatkan 302 Calon Jamaah Umroh

Wujud Penghargaan kepada Anggota, Kasad Berangkatkan 302 Calon Jamaah Umroh

5 bulan ago

HUT BAKAMLA RI KE 17

6 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Jum’at Sehat dan Bakti Sosial Bersih Lingkungan Serentak

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Sehat dan Bakti Sosial Bersih Lingkungan Serentak

1 tahun ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB