Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Galian C Tanah di Pundungrejo, Tawangsari-Sukoharjo Di Duga Ilegal

Editor by Editor
April 4, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Galian C Tanah di Pundungrejo, Tawangsari-Sukoharjo Di Duga Ilegal
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Sukoharjo – Diduga Galian Tanah yang berada di desa Pundungrejo kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah beraktivitas bebas beroperasi dan sangat kebal hukum di duga tanpa mengantongi surat surat ijin resmi pertambangan, seperti IUP dan IUPK.Terpantau tidak ada plang ijin di sekitar lokasi tambang.

Pada hari Rabu, (04/04/2024), ketika tim Awak media dan LSM yang kebetulan melintas di desa Pundungrejo kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo menemukan aktifitas penambangan galian tanah, terpantau ramai nya lokasi tambang keluar masuk lokasi truk Dum yang berjumlah puluhan juga dua alat berat yang terlihat sedang bekerja menggali tanah dan memuat material untuk di bawa keluar dari lokasi tambang untuk di per jual belikan.

https://radarkriminal.id/wp-content/uploads/2024/04/VID-20240404-WA0056.mp4

Dilansir dari berbagai narasumber galian yang di duga ilegal yang berada di desa Pundungrejo kecamatan Tawangsari kabupaten Sukoharjo, pengelolanya bernama (Faisal) yakni anak dari pemilik perusahaan batu intan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah sudah beberapa Minggu ini menjalankan aktivitas penggalian tanah di desa Pundungrejo tersebut.

Berdasarkan Perpres No 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Izin berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) dengan kebijakan tersebut, maka daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi kembali memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin usaha pertambangan, setelah sebelumnya kewenangan tersebut ditarik ke pemerintah pusat lewat revisi UU Minerba atau UU No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Pada Pasal 158 UU Minerba tersebut disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000

Kepada kementrian ESDM, Kementrian lingkungan hidup (KLHK) dan kepolisian RI diharapkan turun tangan menindak tegas tambang galian tanah di desa Pundungrejo kecamatan Tawangsari kabupaten Sukoharjo.

Sampai berita ini turun pengelola Faisal yang di hubungi lewat WhatsApp untuk kami klarifikasi belum berani angkat panggilan dari kami.

 

EP

60
Editor

Editor

Related Posts

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali
Polri

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 
Polri

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
Next Post
Dilaporkan 2 Kali Penjual Miras Ciu Tetap Bebas Berjualan, Ada Apa Dengan Polsek Pedurungan?

Dilaporkan 2 Kali Penjual Miras Ciu Tetap Bebas Berjualan, Ada Apa Dengan Polsek Pedurungan?

Forkopimda Sulawesi Utara Cek Pengamanan dan Pantau Arus Mudik di 3 Lokasi

Forkopimda Sulawesi Utara Cek Pengamanan dan Pantau Arus Mudik di 3 Lokasi

Aman-aman Saja, SPBU 44.574.07 Jatinom-Klaten Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM

Aman-aman Saja, SPBU 44.574.07 Jatinom-Klaten Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek KPC Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Wisata Bahari Kejawanan.

Polsek KPC Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Wisata Bahari Kejawanan.

1 bulan ago
Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif “Pelatihan Barista” Kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif “Pelatihan Barista” Kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

5 bulan ago
Melalui Program Akselerasi, Rutan Cipinang Bersama PT Natur Palas Indonesia Gelar Bakti Sosial untuk Warga Binaan dan Keluarga

Melalui Program Akselerasi, Rutan Cipinang Bersama PT Natur Palas Indonesia Gelar Bakti Sosial untuk Warga Binaan dan Keluarga

8 bulan ago
Optimalkan Fungsi Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bersama Dr’s Koffie Foundation Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Warga Binaan 

Optimalkan Fungsi Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bersama Dr’s Koffie Foundation Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Warga Binaan 

9 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB