Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Galian C Tanah di Pundungrejo, Tawangsari-Sukoharjo Di Duga Ilegal

Editor by Editor
April 4, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Galian C Tanah di Pundungrejo, Tawangsari-Sukoharjo Di Duga Ilegal
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Sukoharjo – Diduga Galian Tanah yang berada di desa Pundungrejo kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah beraktivitas bebas beroperasi dan sangat kebal hukum di duga tanpa mengantongi surat surat ijin resmi pertambangan, seperti IUP dan IUPK.Terpantau tidak ada plang ijin di sekitar lokasi tambang.

Pada hari Rabu, (04/04/2024), ketika tim Awak media dan LSM yang kebetulan melintas di desa Pundungrejo kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo menemukan aktifitas penambangan galian tanah, terpantau ramai nya lokasi tambang keluar masuk lokasi truk Dum yang berjumlah puluhan juga dua alat berat yang terlihat sedang bekerja menggali tanah dan memuat material untuk di bawa keluar dari lokasi tambang untuk di per jual belikan.

https://radarkriminal.id/wp-content/uploads/2024/04/VID-20240404-WA0056.mp4

Dilansir dari berbagai narasumber galian yang di duga ilegal yang berada di desa Pundungrejo kecamatan Tawangsari kabupaten Sukoharjo, pengelolanya bernama (Faisal) yakni anak dari pemilik perusahaan batu intan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah sudah beberapa Minggu ini menjalankan aktivitas penggalian tanah di desa Pundungrejo tersebut.

Berdasarkan Perpres No 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Izin berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) dengan kebijakan tersebut, maka daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi kembali memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin usaha pertambangan, setelah sebelumnya kewenangan tersebut ditarik ke pemerintah pusat lewat revisi UU Minerba atau UU No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Pada Pasal 158 UU Minerba tersebut disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000

Kepada kementrian ESDM, Kementrian lingkungan hidup (KLHK) dan kepolisian RI diharapkan turun tangan menindak tegas tambang galian tanah di desa Pundungrejo kecamatan Tawangsari kabupaten Sukoharjo.

Sampai berita ini turun pengelola Faisal yang di hubungi lewat WhatsApp untuk kami klarifikasi belum berani angkat panggilan dari kami.

 

EP

119
Editor

Editor

Related Posts

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025
Lainnya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan
Lainnya

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Next Post
Dilaporkan 2 Kali Penjual Miras Ciu Tetap Bebas Berjualan, Ada Apa Dengan Polsek Pedurungan?

Dilaporkan 2 Kali Penjual Miras Ciu Tetap Bebas Berjualan, Ada Apa Dengan Polsek Pedurungan?

Forkopimda Sulawesi Utara Cek Pengamanan dan Pantau Arus Mudik di 3 Lokasi

Forkopimda Sulawesi Utara Cek Pengamanan dan Pantau Arus Mudik di 3 Lokasi

Aman-aman Saja, SPBU 44.574.07 Jatinom-Klaten Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM

Aman-aman Saja, SPBU 44.574.07 Jatinom-Klaten Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

POLISI NGAJI : Pengajian Subuh di Masjid Ar Rahmah Jatirasa Jatiasih Berjalan Lancar dan Kondusif

POLISI NGAJI : Pengajian Subuh di Masjid Ar Rahmah Jatirasa Jatiasih Berjalan Lancar dan Kondusif

9 bulan ago

Gelar Safari Ramadhan, Rivan A. Purwantono Ungkapkan Standar Pelayanan Samsat Sudah Bertransformasi, Cepat dan Nyaman

2 tahun ago
Kunjungan Kerja Dirgakkum Korlantas Polri Cek Kesiapan Pos Terpadu KM 188 Tol Cipali Polresta Cirebon

Kunjungan Kerja Dirgakkum Korlantas Polri Cek Kesiapan Pos Terpadu KM 188 Tol Cipali Polresta Cirebon

6 bulan ago
Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Jalanan Semarang Dihantam Truk Galian C Kalialang: Warga Resah, Kecelakaan Mengintai di Ruas Kalipancur hingga Suratmo

Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Trending

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

by Editor
Oktober 6, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta - Hari pertama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah dasar di...

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB