Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Front Pegiat Anti Korupsi Tuntut KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kota Semarang

Editor by Editor
Agustus 22, 2024
in Lainnya
0
Front Pegiat Anti Korupsi Tuntut KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kota Semarang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, SEMARANG – Front Pegiat Anti Korupsi (FPAK) Kota Semarang lakukan unjuk rasa di Balai Kota Semarang, tuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera tetapkan Tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Rabu (21/8).

Triyono, koordinator FPAK menyatakan jika FPAK kota Semarang mendesak dan mendorong KPK untuk segera mengumumkan para tersangka secara resmi dan melakukan penahanan agar masyarakat kota Semarang tidak ragu dengan kinerja KPK yang selama sebulan telah mengobok obok semua instansi/OPD se kota Semarang.

“Segera seret, tangkap dan jebloskan pejabat korup, agar kota Semarang terbebas dari oknum koruptor dan perilaku pejabat arogan,” tegas Ketua LSM SAB DPD Jateng, Andi Prasetyo

Oleh sebab itu, lanjutnya, FPAK kota Semarang akan mengawal terus dalam menciptakan Semarang bebas korupsi. Mulai dari lurah, kecamatan, OPD (organisasi perangkat daerah) dan BUMD se kota Semarang.

“Kami mengajak setiap OPD untuk mendorong, mendukung dan mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka korupsi di kota Semarang, agar setiap OPD dan BUMD se kota Semarang berbenah untuk Semarang bebas korupsi,” tandas Andi.

Karena menurut FPAK, Korupsi merupakan ancaman serius bagi keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan integritas institusi negara. Tindakan korupsi merusak fondasi demokrasi, memperburuk ketidakadilan sosial, dan merugikan perekonomian.

“Penangkapan tersangka korupsi tidak hanya merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan, tetapi juga sebagai sinyal tegas bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi,” kata Triyono.

Di tempat yang sama, Ketua Lembaga investigasi Negara Jawa Tengah Ahmad Syailendra menyatakan, jika aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya akan dilakukan sekali, namun akan terus berkelanjutan hingga KPK mengumumkan nama-nama tersangka kasus korupsi di lingkungan Kota Semarang.

“Setelah aksi demo (ujnjuk rasa) ini, kami Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang akan mendatangi KPK untuk menyerahkan dukungan alat bukti petunjuk untuk bahan penyidikan, terkait dugaan korupsi di kota Semarang,” tegas Ahmad Syailendra.

Sebelum melakukan orasi di depan Balai Kota Semarang, massa aksi yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat yang tergabung di enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melakukan long march dari depan Kantor Dinas Provinsi Jawa Tengah jalan Pemuda menuju Kantor Balai Kota Semarang, dengan membawa keranda hitam dan beberapa spanduk kecaman dan tuntutan kepada KPK untuk segera mengumumkan nama-nama tersangka.

Beberapa LSM yang tergabung di Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang adalah Lembaga Investigasi Negara (LIN), LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa, LSM Bumi Pertiwi, LSM LP2Dikkes, LSM ISC (Indonesia Stop Coruption) dan LSM LPKAN-RI, LSM SAB DPD Jateng

Dalam orasinya, FPAK menuntuk KPK Mengungkap Kasus Korupsi Secara Terbuka: Menyampaikan informasi terkait kemajuan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi kepada publik dengan transparan, agar masyarakat dapat mengetahui upaya yang dilakukan dan hasil yang dicapai.

Mengutamakan Profesionalisme dan Integritas: Menjaga standar etika dan profesionalisme dalam setiap langkah penyidikan dan penuntutan, serta memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Melibatkan Masyarakat dalam Pengawasan: Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, serta membangun saluran komunikasi yang efektif antara KPK dan publik.

Berkoordinasi dengan Lembaga Lain: Bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif dan efektif.

“Kami yakin bahwa dengan dukungan masyarakat dan komitmen kuat dari KPK, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan membawa perubahan positif bagi negara. Kami siap mendukung KPK dalam setiap langkahnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi,” teriak seorang Orator di atas mobil komando aksi.

 

EP

80
Editor

Editor

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
Babinsa Kecapi Ikut Panen Padi, Sukseskan Hanpangan

Babinsa Kecapi Ikut Panen Padi, Sukseskan Hanpangan

Danlanal Cirebon Dampingi Peserta Penelitian Dosen Bidang Studi Kepemimpinan dan Kejuangan TA. 2024 Seskoal Laksanakan Courtesy Call (CC) ke Walikota Cirebon

Danlanal Cirebon Dampingi Peserta Penelitian Dosen Bidang Studi Kepemimpinan dan Kejuangan TA. 2024 Seskoal Laksanakan Courtesy Call (CC) ke Walikota Cirebon

Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas Di SPBU 43.543.15 Klapagada Sruweng-Kebumen, Di Duga Polres Kebumen Terkesan Tutup Mata Dan Melakukan Pembiaran Terkait Adanya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Ilegal

Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas Di SPBU 43.543.15 Klapagada Sruweng-Kebumen, Di Duga Polres Kebumen Terkesan Tutup Mata Dan Melakukan Pembiaran Terkait Adanya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Judi Togel Menjamur Di Wilayah Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang Hingga Saat Ini Belum Melakukan Tindakan, Ada Apa Dengan Polres Pemalang?

Judi Togel Menjamur Di Wilayah Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang Hingga Saat Ini Belum Melakukan Tindakan, Ada Apa Dengan Polres Pemalang?

1 tahun ago
DANRAMIL 0620-01/GUNUNG JATI MENJADI INSPEKTUR UPACARA DAN BERIKAN PEMBINAAN KEDISIPLINAN DI SMPN 2 GUNUNG JATI

DANRAMIL 0620-01/GUNUNG JATI MENJADI INSPEKTUR UPACARA DAN BERIKAN PEMBINAAN KEDISIPLINAN DI SMPN 2 GUNUNG JATI

4 bulan ago
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI  Sepanjang Tahun 2023

Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2023

2 tahun ago
Perkuat Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Semprot Hama Padi.

Perkuat Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Semprot Hama Padi.

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB