Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pendidikan

Dunia Pendidikan Tercoreng, Guru SD Negeri 246 Gilalang Diduga Intimidasi Jurnalis dengan Ancaman

Editor by Editor
September 28, 2025
in Pendidikan
0
Dunia Pendidikan Tercoreng, Guru SD Negeri 246 Gilalang Diduga Intimidasi Jurnalis dengan Ancaman
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Halmahera Selatan,- Polemik di SD Negeri 246 Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, kembali membara. Sosok guru bernama Ati Din, yang selama ini disorot karena menguasai rumah dinas sekolah dan kerap absen mengajar, kini dituding melakukan intimidasi terhadap wartawan Warta Global dengan gaya premanisme.

Kasus ini memantik keresahan publik. Bukan hanya karena menyangkut dunia pendidikan, tetapi juga karena menyentuh langsung prinsip kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Sikap seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan, justru dipertontonkan dalam bentuk arogansi dan ancaman.

Sejumlah warga Gilalang menuturkan bahwa perilaku seperti itu bukan hal baru. “Me ibu Ati memang kaya bagitu, suka arogan. Me kejadian di Gilalang itu sudah berjalan bertahun-tahun. Dia pertahankan bahwa dia yang bangun dapur rumah dinas, kong tara mau orang lain masuk. Seolah-olah dijadikan dia pe pribadi,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

 

Ungkapan senada datang dari warga lain yang menilai tindakan Ati Din semakin jauh dari sikap seorang pendidik. “Ko bisa eee ibu Ati piara preman? Sangat disayangkan, tindakan yang diambil ibu Ati bukan langkah bijak. Guru itu harusnya jadi panutan, bukan malah menebar ancaman,” ucap warga lainnya.

 

Polemik ini bermula dari pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas sekolah oleh Ati Din. Alih-alih memberikan klarifikasi resmi, sejumlah wartawan justru mengaku mendapat tekanan. Ancaman yang disertai penyebutan nama aparat kepolisian menambah kesan bahwa langkah intimidasi ini dirancang untuk membungkam suara pers.

 

“Setelah kami rilis berita, cara mengonfirmasi justru dengan ancaman, bahkan membawa-bawa Polres. Tapi kami tanggapi santai, karena memang beliau tidak paham karya jurnalistik. Yang pasti kami selalu melakukan konfirmasi, dan terkesan ini ada dendam pribadi,” ungkap salah seorang wartawan Warta Global dengan nada kecewa.

 

Peristiwa ini sontak menimbulkan kecaman luas. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, jurnalis dilindungi dari segala bentuk tekanan, kekerasan, atau ancaman saat menjalankan tugas profesinya.

 

Publik mendesak pemerintah daerah hingga aparat hukum agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Apabila dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk yang merusak tatanan demokrasi lokal. Terlebih, figur yang terlibat adalah seorang guru—profesi yang seharusnya mendidik generasi muda dengan nilai kejujuran, etika, dan penghormatan terhadap hukum.

 

“Kalau ini terus dibiarkan, apa jadinya dunia pendidikan kita? Guru seharusnya berdiri di garis depan memberi contoh, bukan justru melawan kritik dengan ancaman. Ini bukan hanya soal rumah dinas, tapi soal moral dan integritas seorang pendidik,” tegas seorang warga Gilalang.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya karena menyangkut nama pribadi, tetapi karena telah menyentuh kepentingan publik yang lebih luas: hak masyarakat atas informasi, kebebasan pers, dan citra seorang guru sebagai panutan. Publik menanti langkah tegas dari aparat hukum serta ketegasan pemerintah daerah Halmahera Selatan untuk menghentikan praktik arogansi yang semakin mencederai dunia pendidikan.

 

“Kalau dibiarkan, akan banyak guru lain yang merasa bisa melakukan hal serupa. Kami berharap aparat benar-benar serius menangani ini, agar tidak ada lagi wartawan maupun masyarakat yang diintimidasi,” tutup salah satu warga Gilalang dengan nada penuh harap.

 

 

( Sodikin )

55
Editor

Editor

Related Posts

Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Grogol Petamburan Masuk Sekolah Beri Penyuluhan Kamtibmas
Pendidikan

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Grogol Petamburan Masuk Sekolah Beri Penyuluhan Kamtibmas

November 17, 2025
Asosiasi Media

SMK N1. Mandrehe Keb. Nias Barat Butuh Peningkatan kualitas Belajar Mengajar

Oktober 31, 2025
Next Post
Ketua DPW KNAI Banten Titip Harapan Besar kepada Advokat Muda M. Aqil Bahri, S.H

Ketua DPW KNAI Banten Titip Harapan Besar kepada Advokat Muda M. Aqil Bahri, S.H

Polsek Rajeg Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan di Lembangsari Sesuai Prosedur 

Polsek Rajeg Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan di Lembangsari Sesuai Prosedur 

Polsek Cikupa Gelar Ronda Siskamling Bersama Warga di Desa Budimulya

Polsek Cikupa Gelar Ronda Siskamling Bersama Warga di Desa Budimulya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

SURAT PEDANDA GDE MADE BHUANA RAKSA SEBALI WAISNAWA  KEPADA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

SURAT PEDANDA GDE MADE BHUANA RAKSA SEBALI WAISNAWA KEPADA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

12 bulan ago
Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Terima Santunan Jasa Raharja

Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Terima Santunan Jasa Raharja

1 tahun ago
Polri Peduli, Polresta Cirebon Resmikan Bantuan MCK di Desa Getasan

Polri Peduli, Polresta Cirebon Resmikan Bantuan MCK di Desa Getasan

11 bulan ago
Dukung Pelajar di Dunia Olahraga, Polres Seruyan Beri Penghargaan 2 Atlet Muda Berprestasi

Dukung Pelajar di Dunia Olahraga, Polres Seruyan Beri Penghargaan 2 Atlet Muda Berprestasi

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme

Hari pertama Ops Sikat Jaya 2025 berhasil ungkap pelaku Curanmor R2

Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sepatan Saat Aksi, Bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025

Masyarakat Makin Nyaman Urus SKCK, Survei 2025 Tunjukkan Kepuasan Terus Naik

Trending

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif
Polri

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 26/11/2025, Cirebon - Polresta Cirebon melaksanakan Gatur Lalin Pagi sebagai Wujud...

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi

Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi

November 25, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB