Radarkrimil.id, Kabupaten Bogo, Jabar – Bupati Bogor Rudy Susmanto diminta tegas untuk menindak pelaku karaoke di Ruko CBD Desa Citaringgul Kecamatan Babakanmadang tepatnya di belakang Mall Aeon yang terindikasi jadi tempat mesum. Hal itu dikatakan Ketua LSM Gerhana DPW Jawa Barat, Januardi Manurung kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
“Bupati harus respon persoalan di lapangan, seperti para pelaku usaha karaoke di Babakanmadang yang terindikasi jadi sarang mesum dan pesta Miras,” tegas Januardi.
Ia juga meminta agar Bupati Bogor tidak diam alias tutup mata. Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini memiliki kewenangan penuh dalam bertindak, perintahkan Saypol PP untuk Sidak dan jika terbukti segera tutup permanen tempat tersebut.
“Kalau Bupati tegas, perintahkan Satpol PP umtuk bertindak. Jika mereka tak berdaya dan tak bisa bekerja sesuai fungsinya, copot para petinggi Satpol PP nya,” tambah Januardi.
Januardi juga menyebutkan, jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan hingga Kabupaten Bogor disinyalir sudah masuk angin. Hal itu terlihat dari sikap cuek dan acuh terhadap keberadaan Karaoke di Ruko CBD belakang Mall Aeon Desa Citaringgul Kecamatan Babakanmadang.
Kendati berlangsung lama dan banyak ditenggarai pelanggaran seperti terindikasi tempat karaoke yang diduga jadi tempat mesum dan pesta miras, hingga kini Aparat Penegak Peraturan Daerah tersebut tak jua bertindak sesuai Tupoksinya.
“Jika melihat dari sikap pihak kecamatan hingga Satpol PP Kabupaten yang acuh seakan tak berdaya ini, ada kemungkinan mereka masuk angin alias diduga terima upeti?,” katamya.
Ia menyebutkan, Pihak Kecamatan hingga Satpol PP Kabupaten hingga kini tak bersuara, meskipum kerap kali dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui selularnya.
Sebagai Informasi, Keberadaan Karaoke di Ruko CBD Desa Citaringgul Kecamatan Babakanmadang tersebut sudah lama beroperasi, dan sempat didemo warga karena menolak lokasi tempat hiburan malam tersebut yang dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan.
(YBS)