Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Dua Pria di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal dari Aceh

Editor by Editor
September 15, 2025
in Lainnya
0
Dua Pria di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal dari Aceh
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 53,075 kilogram. Dua tersangka berinisial AWS (40) dan IR (42) diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja.

 

“Kami memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran ganja. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan anggota turun ke lapangan, dan sekitar pukul 16.45 WIB kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki, inisial AWS dan IR, beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram,” ujar AKBP Wisnu dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

 

Dari hasil interogasi, Polisi menemukan bahwa kedua tersangka masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah kontrakan. Dari lokasi tersebut, diamankan lagi puluhan paket ganja sehingga total barang bukti mencapai 53,075 kilogram atau sekitar 53 kilogram.

 

“Dari pengembangan, ternyata masih ada ganja yang disimpan di dalam kontrakan. Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 53 kilogram lebih,” tutur Wisnu.

 

Polisi mengungkap, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, kedua tersangka sudah berhasil mengedarkan 12 kilogram ganja di kawasan Jakarta Timur. Transaksi dilakukan tidak jauh dari gudang penyimpanan. Dari setiap kilogram ganja yang diantar, para tersangka mendapat upah Rp200 ribu dan dijanjikan bonus 3 kilogram ganja.

 

AWS diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sedangkan IR sebelumnya pernah terjerat kasus pencurian. Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati mengingat jumlah barang bukti yang mencapai puluhan kilogram.

 

Dalam kesempatan itu, AKBP Wisnu juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

 

“Dengan mengamankan 53 kilogram ganja ini, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 10 ribu generasi muda dari bahaya narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

 

Saat ini, Polisi masih mengembangkan jaringan pengedar ganja tersebut yang diduga berasal dari Aceh.

 

Parmin Siregar

45
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Amankan Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Pasar Darurat Desa Jungjang

Polresta Cirebon Amankan Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Pasar Darurat Desa Jungjang

Personel TNI dan Warga Laksanakan Perehaban Mushola Nurul Amaliah dalam Rangka HUT ke-80 TNI

Personel TNI dan Warga Laksanakan Perehaban Mushola Nurul Amaliah dalam Rangka HUT ke-80 TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-80 TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-80 TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Satlantas dan Sidokkes Polresta Cirebon Berikan Pelatihan BHD Bagi para Pengemudi Bus Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke- 78

Satlantas dan Sidokkes Polresta Cirebon Berikan Pelatihan BHD Bagi para Pengemudi Bus Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke- 78

1 tahun ago

Danramil 0620-02 Tengahtani Masih Berlanjut Pembersihan di Desa Palir Batu Gagah RT 07 RW 02

10 bulan ago
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

9 bulan ago
Perlunya Tindakan Tegas Semua Pihak, SPBU Pertamina 44.513.23 Penaruban Weleri Kendal Masih Nekad Layani Pengangsu BBM Subsidi 

Perlunya Tindakan Tegas Semua Pihak, SPBU Pertamina 44.513.23 Penaruban Weleri Kendal Masih Nekad Layani Pengangsu BBM Subsidi 

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB