Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

DPRD Klaten Terbukti Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Jateng Desak Perbaikan Segera, Triyono Diminta Dinonaktifkan, SOP Penanganan Pengaduan Harus Dibentuk

Editor by Editor
Juni 11, 2025
in Pemerintah
0
DPRD Klaten Terbukti Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Jateng Desak Perbaikan Segera,  Triyono Diminta Dinonaktifkan, SOP Penanganan Pengaduan Harus Dibentuk
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, KLATEN | — Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Klaten dan Ketua DPRD Klaten dinyatakan terbukti melakukan maladministrasi dalam penanganan surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada lembaga dewan tersebut.

Temuan ini diungkap oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang baru saja diterbitkan.

Kasus bermula dari pengaduan masyarakat yang diajukan oleh Gatot Handoko, yang kecewa terhadap lambannya penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD Klaten, Triyono. Alih-alih mendapat kejelasan, proses pengaduan tersebut justru berlarut-larut tanpa kepastian.

> “Ombudsman menemukan adanya penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur yang jelas-jelas melanggar prinsip pelayanan publik yang baik,” ungkap perwakilan Ombudsman Jateng.

4 Tindakan Korektif yang Wajib Dilakukan DPRD Klaten

Untuk memulihkan tata kelola penanganan pengaduan dan memastikan keadilan bagi pelapor, Ombudsman Jateng memerintahkan DPRD Klaten segera melaksanakan empat langkah korektif berikut:

1. Penonaktifan Triyono

Ketua DPRD Klaten harus segera menonaktifkan sementara Triyono dari posisinya sebagai Anggota Badan Kehormatan DPRD Klaten karena statusnya sebagai pihak Teradu.

2. Perbaikan Proses Pemeriksaan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Klaten diwajibkan melengkapi administrasi penanganan pengaduan serta dokumen hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Penyampaian Informasi ke Pelapor

Ketua Badan Kehormatan dan/atau Ketua DPRD Klaten harus secara tertulis menyampaikan hasil penanganan pengaduan kepada pelapor, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

4. Pembentukan Tim Penyusun SOP

Ketua DPRD Klaten diminta membentuk Tim Evaluasi untuk segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) atau pedoman teknis guna menjamin proses penanganan pengaduan ke depan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Batas Waktu 30 Hari: Ombudsman Siap Pantau Ketat

Ombudsman Jateng memberikan batas waktu 30 hari kerja bagi DPRD Klaten untuk melaksanakan seluruh tindakan korektif tersebut.

Selain itu, Ombudsman akan melakukan monitoring berkala guna memastikan tidak ada lagi praktik maladministrasi serupa.

Gatot Handoko: Jangan Lagi Ada Pengabaian Hak Publik

Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Gatot Handoko selaku pelapor menyatakan harapannya agar DPRD Klaten benar-benar menjalankan rekomendasi Ombudsman.

> “Kami ingin proses ini transparan dan akuntabel. Jangan sampai hak-hak masyarakat untuk mendapat keadilan justru diabaikan oleh lembaga yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat,” ujar Gatot.

Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi lembaga-lembaga publik agar tidak mengabaikan kewajibannya dalam melayani pengaduan masyarakat.

Ombudsman Jateng juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi implementasi tindakan korektif yang telah direkomendasikan.

> “Kita akan kawal bersama agar DPRD Klaten benar-benar melaksanakan rekomendasi ini. Pelayanan publik yang bersih dan transparan adalah hak semua warga,” pungkas Gatot.

58
Editor

Editor

Related Posts

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Virall lapor bapak kapolri SPBU 44.507.01, jadi sarang pengasu solar polres kabupaten Semarang sudah terkondisi 
Pemerintah

Virall lapor bapak kapolri SPBU 44.507.01, jadi sarang pengasu solar polres kabupaten Semarang sudah terkondisi 

Juli 1, 2025
Next Post
‘BI’, Ketua DPRD Purbalingga Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

'BI', Ketua DPRD Purbalingga Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

Babinsa Kelurahan Panjunan Dampingi DKP3 Kota Cirebon Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting

Babinsa Kelurahan Panjunan Dampingi DKP3 Kota Cirebon Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Majalengka Ajak Pejabat Utama dalam Coffee Morning untuk Pererat Kebersamaan

Kapolres Majalengka Ajak Pejabat Utama dalam Coffee Morning untuk Pererat Kebersamaan

1 tahun ago
Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

10 bulan ago

1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda: Amanah Yang Harus Dijaga

6 bulan ago
Babinsa Klego Sigap Bantu Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Di Desa Tanjung

Babinsa Klego Sigap Bantu Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Di Desa Tanjung

10 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Trending

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.
TNI

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat, Pendim, (Rabu, 2 Juli 2025), Kota Cirebon – Dalam upaya mendukung ketahanan...

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025
Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB