Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

DPRD Klaten Terbukti Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Jateng Desak Perbaikan Segera, Triyono Diminta Dinonaktifkan, SOP Penanganan Pengaduan Harus Dibentuk

Editor by Editor
Juni 11, 2025
in Pemerintah
0
DPRD Klaten Terbukti Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Jateng Desak Perbaikan Segera,  Triyono Diminta Dinonaktifkan, SOP Penanganan Pengaduan Harus Dibentuk
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, KLATEN | — Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Klaten dan Ketua DPRD Klaten dinyatakan terbukti melakukan maladministrasi dalam penanganan surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada lembaga dewan tersebut.

Temuan ini diungkap oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang baru saja diterbitkan.

Kasus bermula dari pengaduan masyarakat yang diajukan oleh Gatot Handoko, yang kecewa terhadap lambannya penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD Klaten, Triyono. Alih-alih mendapat kejelasan, proses pengaduan tersebut justru berlarut-larut tanpa kepastian.

> “Ombudsman menemukan adanya penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur yang jelas-jelas melanggar prinsip pelayanan publik yang baik,” ungkap perwakilan Ombudsman Jateng.

4 Tindakan Korektif yang Wajib Dilakukan DPRD Klaten

Untuk memulihkan tata kelola penanganan pengaduan dan memastikan keadilan bagi pelapor, Ombudsman Jateng memerintahkan DPRD Klaten segera melaksanakan empat langkah korektif berikut:

1. Penonaktifan Triyono

Ketua DPRD Klaten harus segera menonaktifkan sementara Triyono dari posisinya sebagai Anggota Badan Kehormatan DPRD Klaten karena statusnya sebagai pihak Teradu.

2. Perbaikan Proses Pemeriksaan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Klaten diwajibkan melengkapi administrasi penanganan pengaduan serta dokumen hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Penyampaian Informasi ke Pelapor

Ketua Badan Kehormatan dan/atau Ketua DPRD Klaten harus secara tertulis menyampaikan hasil penanganan pengaduan kepada pelapor, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

4. Pembentukan Tim Penyusun SOP

Ketua DPRD Klaten diminta membentuk Tim Evaluasi untuk segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) atau pedoman teknis guna menjamin proses penanganan pengaduan ke depan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Batas Waktu 30 Hari: Ombudsman Siap Pantau Ketat

Ombudsman Jateng memberikan batas waktu 30 hari kerja bagi DPRD Klaten untuk melaksanakan seluruh tindakan korektif tersebut.

Selain itu, Ombudsman akan melakukan monitoring berkala guna memastikan tidak ada lagi praktik maladministrasi serupa.

Gatot Handoko: Jangan Lagi Ada Pengabaian Hak Publik

Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Gatot Handoko selaku pelapor menyatakan harapannya agar DPRD Klaten benar-benar menjalankan rekomendasi Ombudsman.

> “Kami ingin proses ini transparan dan akuntabel. Jangan sampai hak-hak masyarakat untuk mendapat keadilan justru diabaikan oleh lembaga yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat,” ujar Gatot.

Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi lembaga-lembaga publik agar tidak mengabaikan kewajibannya dalam melayani pengaduan masyarakat.

Ombudsman Jateng juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi implementasi tindakan korektif yang telah direkomendasikan.

> “Kita akan kawal bersama agar DPRD Klaten benar-benar melaksanakan rekomendasi ini. Pelayanan publik yang bersih dan transparan adalah hak semua warga,” pungkas Gatot.

109
Editor

Editor

Related Posts

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris
Pemerintah

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Next Post
‘BI’, Ketua DPRD Purbalingga Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

'BI', Ketua DPRD Purbalingga Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

Babinsa Kelurahan Panjunan Dampingi DKP3 Kota Cirebon Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting

Babinsa Kelurahan Panjunan Dampingi DKP3 Kota Cirebon Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tingkatkan Hanpangan di Wilayah : Babinsa Lakukan Pendampingan Petani.

Tingkatkan Hanpangan di Wilayah : Babinsa Lakukan Pendampingan Petani.

6 bulan ago

Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Baksos Donor Darah dalam Rangka Memperingati HUT Persit ke-79 Tahun 2025

10 bulan ago
Polresta Cirebon Sita 101 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 101 Botol Miras Hasil Razia Pekat

5 bulan ago
Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Ciu Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kemendikbud Kombes Pol Sumarni Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Penganiayaan PERTAMINA Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Razia Miras Tindak Pidana Ringan Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Trending

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

by Beni
November 27, 2025
0

Radar Kriminal ID, Kab. Cirebon, Jawa Barat – Kamis, (27/11/2025). CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia...

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB