Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar dan Penjual Konten Pornografi Anak, Selama 8 Bulan Raup Rp 80 Juta

Editor by Editor
Februari 21, 2025
in Polri
0
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar dan Penjual Konten Pornografi Anak, Selama 8 Bulan Raup Rp 80 Juta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, JAKARTA: Subdit III Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap CSH pelaku penjual dan penyebar konten pornografi, pada Jumat tanggal 31 Januari 2025, di Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Alvin Pratama mengatakan penyidik telah menemukan 13.336 konten (informasi elektronik) berupa gambar dan video yang berkaitan dengan korban anak.

“Pelaku menyebarluaskan konten pornografi anak dengan cara memperjualbelikan melalui akun media sosial telegram, dengan menyediakan 8 group channel yang mendistribusikan konten pornografi anak,” ujar Kompol Alvin Pratama di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2025)

Lanjut Alvian, apabila ada yang mau bergabung kedalam chanel telegram yang berisikan konten pornografi, peserta/ member diwajibkan melakukan pembayaran sebesar Rp150.000,- yang di kirimkan melalui akun perbankan milik pelaku.

“Motif pelaku CSH melakukan tindak pidana untuk memperoleh keuntungan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” paparnya.

Pelaku menjualbelikan dokumen elektronik yang bermuatan pornografi dari bulan Juli 2024 sampai dengan Januari 2025 dengan jumlah peserta kurang lebih 500 akun.

“Selama pelaku penjualan konten pornografi selama 8 bulan, memperoleh keuntungan Rp 80 juta,” kata Alvian.

Tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan penjara 6 tahun.

Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan pidana penjara12 tahun.

Kemudian, Kasubdit 2 Direktorat PPA & PPO Bareskrim Polri Kombes Ganis mengimbau agar orangtua melakukan pendekatan kepada anak-anak, dalam proses interaksi anak di dunia maya (cyber space).

“Jangan biarkan anak terjebak oleh predator online yang menawarkan bujuk rayu melalui bonus permainan (game), manipulasi perilaku, dsb yang setelah itu pelaku kejahatan meminta anak untuk melakukan adegan yang melanggar kesusilaan (pornografi),” imbuhnya

Agar orangtua melaporkan sesuatu hal yang berkaitan pelanggaran atau dugaan tindak pidana ITE ke pihak kepolisian.(Efni Jojor Rotua .Manulang )

36
Editor

Editor

Related Posts

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali
Polri

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 
Polri

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
Next Post
Kapolsek Ciputat Timur Gelar Jum’at Keliling, Angkat Isu Kenakalan Remaja di Masjid Nurul Qomar

Kapolsek Ciputat Timur Gelar Jum'at Keliling, Angkat Isu Kenakalan Remaja di Masjid Nurul Qomar

Ahmad Sutansyah Siregar, Casis SIPSS Hafal Alquran dan Jago Taekwondo

Ahmad Sutansyah Siregar, Casis SIPSS Hafal Alquran dan Jago Taekwondo

Kapolres Cirebon Kota Apel Siaga 1 Jelang Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara. 

Kapolres Cirebon Kota Apel Siaga 1 Jelang Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara. 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Berikan Pelayanan Kesehatan Dan Sembako Kepada Masyarakat Kampung Suskun Papua

1 tahun ago
Pembukaan Perkuliahan Kampus Kehidupan Program Blended Learning dan Pelatihan Kemandirian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten 

Pembukaan Perkuliahan Kampus Kehidupan Program Blended Learning dan Pelatihan Kemandirian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten 

10 bulan ago
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Mulai 14-27 Oktober 2024

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Mulai 14-27 Oktober 2024

9 bulan ago

Tak Hiraukan Aturan BPH Migas Dan Pertamina, SPBU 43.576.15 Sudimoro-Wonogiri Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Wonogiri Tutup Mata

1 tahun ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB