Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Ditemukan gudang pengoplosan bahan kimia yang tidak ber izin untuk dijadikan bahan pupuk pertanian di kendal

Editor by Editor
September 2, 2024
in Hukum, Polri
0
Ditemukan gudang pengoplosan bahan kimia yang tidak ber izin untuk dijadikan bahan pupuk pertanian di kendal
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kendal – Senin 02-09-2024 ,berawal ketika tim hendak melakukan kontrol sosial dari laporan masyarakat tentang gudang yang dijadikan pengoplosan bahan kimia untuk pertanian ,dan gudang itu tempatnya berada di jalan Pantura Kendal Weleri, tepatnya di desa tlahab kidul RT 03 RW 01 Kecamatan gemuh Kabupaten Gemuh, kabupaten Kendal, Jawa Tengah. 

Kemudian salah satu tim dari kami turun dari mobil dan memasuki gudang tersebut dan disitu awak media mendapat kecurigaan alhasil ada banyaknya puluhan tong yang berisi bahan Kimia yang mau dioplos akan dijadikan pupuk.

Awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik gudang,tetapi pemilik gudang tidak ada di tempat, dan disitu awak media mencoba bertanya kepada salah satu pegawai yang berjaga digudang tersebut.

Mas mau tanya gudang ini milik siapa “tandas awak media” lalu pegawai tersebut mengatakan Kalau gudang ini mas punyanya PAK HAJI HARNO, kalau tong itu biasanya di isi bahan kimia.dan mau dijadikan pupuk untuk pertanian “ucap pegawai gudang”.

Menurut keterangan dari pegawai gudang kalau pak haji Harno sudah meng atensi polres Kendal agar usahanya berjalan dengan lancar.

Disitu nampak aktivitas armada jenis truk bok warna putih yang sedang menurunkan bahan kimia yang di beli dari pihak pak haji Harno untuk bahan dijadikan pupuk pertanian dll.

Perlu diketahui kalau bahan kimia itu sangat berbahaya,mudah nya bahan kimia yang mudah terbakar bisa menimbulkan korban jiwa, apalagi pegawai nya tentunya tidak berijazah dan diduga gudang tersebut mengoplos bahan kimia juga tidak berizin ,hal ini tentu sudah melanggar undang undang dan bisa terancam hukum penjara bagi pelaku.

Ada dugaan gudang milik haji harno tersebut di buat transaksi penurunan barang dari truk truk pengangkut bahan kimia yang melintas arah Surabaya atau jakarta dan diduga gudang itu menerima barang curian dari supir truk yang mengurangi muatanya.

Kami berharap (APH) Aparat penegak Hukum setempat seperti polres Kendal bisa menindak tegas para pelaku pengoplosan bahan kimia yang tidak berizin di wilayah kabupaten kendal.

Dengan penemuan ini kami sebagai awak media akan melaporkan kegiatan gudang ini ke polres Kendal dan Polda Jateng dengan membawa barang bukti berupa foto dan vidio gudang tersebut.

EP
*Red Andi Prasetyo*

118
Editor

Editor

Related Posts

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya
TNI

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Oktober 6, 2025
Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri
Polri

Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Oktober 6, 2025
Next Post
Upacara Senin, Babinsa Serda Edi Prasetyo Jadi Inspektur Upacara Di SDN Kaweron 2

Upacara Senin, Babinsa Serda Edi Prasetyo Jadi Inspektur Upacara Di SDN Kaweron 2

Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Pengecoran Jalan Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat

Pengecoran Jalan Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

4 bulan ago
Langkah Glow Up Dimulai Dari Gut Jangan Ditunda

Langkah Glow Up Dimulai Dari Gut Jangan Ditunda

8 bulan ago
H+6 Hari Raya Lebaran, Kakorlantas: 60 Persen Kendaraan Arah Balik Jakarta, Jumlah Laka Turun 30 Persen

H+6 Hari Raya Lebaran, Kakorlantas: 60 Persen Kendaraan Arah Balik Jakarta, Jumlah Laka Turun 30 Persen

6 bulan ago

Viral praktik permainan dadu kopyok di Kabupaten Semarang tidak tersentuh hukum, masyarakat resah, Polda Jateng harus bertindak tegas

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Trending

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang - ‎Pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak dapat menetapkan Kepala Madrasah Swasta tanpa adanya rekomendasi...

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB