Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Diduga Tak Izin Warga, Provider Wifi My Republik Pasang Tiang Resahkan Warga PH Harmoni1

Editor by Editor
Maret 23, 2025
in Lainnya
0
Diduga Tak Izin Warga, Provider Wifi My Republik Pasang Tiang Resahkan Warga PH Harmoni1
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Radarkriminal.id Kabupaten Bogor Jabar – Pemasangan tiang Wifi tanpa izin di tanah warga merupakan tindakan yang meresahkan dan dapat menimbulkan konflik antara pengusaha Wifi dan masyarakat setempat.

Dalam melakukan pemasangan beberapa titik tiang di tanah tanpa izin, pengusaha swasta atau program pemerintah desa yang berupa Wifi untuk internet desa seakan-akan mengabaikan hak dan keberatan dari pemilik tanah serta merusak tatanan lingkungan yang telah ada.

Penggunaan Wifi atau jaringan internet sangat penting dalam kehidupan sehari-hari karena memudahkan akses informasi dan komunikasi dengan dunia luar. Namun demikian, pemasangan infrastruktur untuk menyediakan layanan Wifi juga harus dilakukan dengan memperhatikan regulasi dan konsultasi dengan pemilik tanah atau pihak terkait.

Salah satunya seperti yang terjadi di perumahan Puri Harmoni 1 tepatnya di RT 002 RW 011 Desa Dayeuh kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat yang melakukan beberapa titik pemasangan tiang wifi dari My Republik di tanah warga yang menimbulkan protes, karena tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.

Aziz ketua RW 011 yang mengkordinir pemasangan tiang Wifi berdalih sebelum pemasangan sudah di beritahukan kepada para RT, dikonfirmasi namun menurut warga tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan dahulu terkait pemasangan tiang wifi yang didirikan di atas tanah warga.

“Tidak ada sosialisasi soal pemasangan tiang Wifi tersebut dan itu keputusan mereka sendiri, saya merasa terganggu adanya pemasangan tiang”, kata Alfin warga pemilik rumah yang depan rumahnya sudah digali Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya dalam penanganan kasus ini, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak berwenang haruslah dilakukan secara profesional dan transparan.

“Pengusaha Wifi diminta untuk menghentikan pemasangan tiang tanpa izin dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak terkait,Untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghindari potensi konflik yang lebih besar seperti tadi terjadi perdebatan dengan ketua RW yang mengaku pihaknya sudah sosialisasi sebelumnya kepada warga”, ungkapnya

Selain itu, ia juga meminta pihak berwenang juga perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui faktor apa yang mendorong pengusaha Wifi untuk melakukan pemasangan tanpa izin. Apakah ada permasalahan teknis, atau kebutuhan mendesak untuk menyediakan layanan Wifi yang tidak dapat ditunda. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan dapat lebih terarah dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

“Dari sisi hukum, pemasangan infrastruktur tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap hak atas properti dan juga melanggar peraturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan terkait penggunaan lahan”, katanya

Sementara itu saat dikonfirmasi Aziz Ketua RW 011 Agus mengatakan bahwa ketua RW bersikap arogan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas Jurnalistik dilokasi tersebut

“Anda siapa, mau nanya -nanya apa ini lingkungan saya, ini tiang dipasang sudah kesepakatan warga dan saya yang bertanggung jawab, dengan nada cetus”, kata Agus Sandi wartawan Lidik Krimsus

Selain itu kata Agus Ketua RW juga bersikap arogan dengan menarik KTA yang hendak ditunjukkan kepadanya sambil berkata keras

“Mana KTA mu, sambil menarik wartawan kartu Pers saya dengan kasar, saya ketua RW”, katanya menirukan ucapan Ketua RW

Menurut karena narik nya kasar ia protes dan mengatakan bahwa KTA mau diapakan dan seharusnya tidak begitu caranya

“KTA mau diapakan pak, itu gak boleh caranya begitu”, protesnya

Atas kejadian tersebut dirinya menyesalkan dan merasa dirugikan karena arogansi tersebut dirinya mengaku terintimidasi dengan cara ketua RW tersebut

“Saya merasa jadi gak nyaman dalam melakukan tugas sesuai UU Pers dan seharusnya Ketua RW tidak begitu arogan menghadapi kami karena kami cuma bertanya”, sesalnya

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik secara independen, jujur, dan sesuai dengan prinsip Pancasila. Segala bentuk penghalangan terhadap tugas wartawan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum”, pungkasnya.

Ditempat terpisah Aziz Ketua RW 011 Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi dikonfirmasi menyampaikan bahwa semua sudah sesuai prosedur dan lingkungan sudah mengizinkan.

“Pemasangan tiang Wifi tersebut sudah melalui persetujuan warga lingkungan dan terkait kejadian tadi siang hanya miskomunikasi, sebelumnya kita udah sosialisasi kan kepada warga”, jawabnya.

Terkait tudingan arogan Aziz mengaku tidak ada arogan tadi menghadapi rekan wartawan biasa aja dan kita jelaskan dengan baik.

“Tidak ada arogan kita menjawab pertanyaan rekan wartawan tadi biasa aja dan kita layani dengan baik”, tukasnya.
( YBS)

50
Editor

Editor

Related Posts

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”
Lainnya

PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”

Juni 28, 2025
Lainnya

Liburan Sekolah Penuh Warna dan Edukasi, Ancol Hadirkan Rangkaian Program Spesial 27 Juni–13 Juli 2025

Juni 28, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Polresta Cirebon Gelar Sosialiasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik 110

Polresta Cirebon Gelar Sosialiasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik 110

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pengecekan Personel Dan Sarpras Ditsamapta

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pengecekan Personel Dan Sarpras Ditsamapta

2 bulan ago
Melalui Komunikasi Sosial, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Lomba Mancing di Lahan Ketahanan Pangan

Melalui Komunikasi Sosial, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Lomba Mancing di Lahan Ketahanan Pangan

1 bulan ago
Pemeliharaan Penyemaian Bibit Padi di Poktan Sipadu Sejahtera.

Pemeliharaan Penyemaian Bibit Padi di Poktan Sipadu Sejahtera.

5 bulan ago
Terkait Gudang Parkir Transportir Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, APH Tak Bergeming

Terkait Gudang Parkir Transportir Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, APH Tak Bergeming

4 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Trending

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

by Editor
Juli 2, 2025
0

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar - Seorang ibu berinisial TS mengalami dugaan penolakan saat mendaftarkan anaknya, SM, ke...

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB