Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Diduga Tak Izin Warga, Provider Wifi My Republik Pasang Tiang Resahkan Warga PH Harmoni1

Editor by Editor
Maret 23, 2025
in Lainnya
0
Diduga Tak Izin Warga, Provider Wifi My Republik Pasang Tiang Resahkan Warga PH Harmoni1
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Radarkriminal.id Kabupaten Bogor Jabar – Pemasangan tiang Wifi tanpa izin di tanah warga merupakan tindakan yang meresahkan dan dapat menimbulkan konflik antara pengusaha Wifi dan masyarakat setempat.

Dalam melakukan pemasangan beberapa titik tiang di tanah tanpa izin, pengusaha swasta atau program pemerintah desa yang berupa Wifi untuk internet desa seakan-akan mengabaikan hak dan keberatan dari pemilik tanah serta merusak tatanan lingkungan yang telah ada.

Penggunaan Wifi atau jaringan internet sangat penting dalam kehidupan sehari-hari karena memudahkan akses informasi dan komunikasi dengan dunia luar. Namun demikian, pemasangan infrastruktur untuk menyediakan layanan Wifi juga harus dilakukan dengan memperhatikan regulasi dan konsultasi dengan pemilik tanah atau pihak terkait.

Salah satunya seperti yang terjadi di perumahan Puri Harmoni 1 tepatnya di RT 002 RW 011 Desa Dayeuh kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat yang melakukan beberapa titik pemasangan tiang wifi dari My Republik di tanah warga yang menimbulkan protes, karena tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.

Aziz ketua RW 011 yang mengkordinir pemasangan tiang Wifi berdalih sebelum pemasangan sudah di beritahukan kepada para RT, dikonfirmasi namun menurut warga tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan dahulu terkait pemasangan tiang wifi yang didirikan di atas tanah warga.

“Tidak ada sosialisasi soal pemasangan tiang Wifi tersebut dan itu keputusan mereka sendiri, saya merasa terganggu adanya pemasangan tiang”, kata Alfin warga pemilik rumah yang depan rumahnya sudah digali Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya dalam penanganan kasus ini, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak berwenang haruslah dilakukan secara profesional dan transparan.

“Pengusaha Wifi diminta untuk menghentikan pemasangan tiang tanpa izin dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak terkait,Untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghindari potensi konflik yang lebih besar seperti tadi terjadi perdebatan dengan ketua RW yang mengaku pihaknya sudah sosialisasi sebelumnya kepada warga”, ungkapnya

Selain itu, ia juga meminta pihak berwenang juga perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui faktor apa yang mendorong pengusaha Wifi untuk melakukan pemasangan tanpa izin. Apakah ada permasalahan teknis, atau kebutuhan mendesak untuk menyediakan layanan Wifi yang tidak dapat ditunda. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan dapat lebih terarah dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

“Dari sisi hukum, pemasangan infrastruktur tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap hak atas properti dan juga melanggar peraturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan terkait penggunaan lahan”, katanya

Sementara itu saat dikonfirmasi Aziz Ketua RW 011 Agus mengatakan bahwa ketua RW bersikap arogan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas Jurnalistik dilokasi tersebut

“Anda siapa, mau nanya -nanya apa ini lingkungan saya, ini tiang dipasang sudah kesepakatan warga dan saya yang bertanggung jawab, dengan nada cetus”, kata Agus Sandi wartawan Lidik Krimsus

Selain itu kata Agus Ketua RW juga bersikap arogan dengan menarik KTA yang hendak ditunjukkan kepadanya sambil berkata keras

“Mana KTA mu, sambil menarik wartawan kartu Pers saya dengan kasar, saya ketua RW”, katanya menirukan ucapan Ketua RW

Menurut karena narik nya kasar ia protes dan mengatakan bahwa KTA mau diapakan dan seharusnya tidak begitu caranya

“KTA mau diapakan pak, itu gak boleh caranya begitu”, protesnya

Atas kejadian tersebut dirinya menyesalkan dan merasa dirugikan karena arogansi tersebut dirinya mengaku terintimidasi dengan cara ketua RW tersebut

“Saya merasa jadi gak nyaman dalam melakukan tugas sesuai UU Pers dan seharusnya Ketua RW tidak begitu arogan menghadapi kami karena kami cuma bertanya”, sesalnya

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik secara independen, jujur, dan sesuai dengan prinsip Pancasila. Segala bentuk penghalangan terhadap tugas wartawan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum”, pungkasnya.

Ditempat terpisah Aziz Ketua RW 011 Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi dikonfirmasi menyampaikan bahwa semua sudah sesuai prosedur dan lingkungan sudah mengizinkan.

“Pemasangan tiang Wifi tersebut sudah melalui persetujuan warga lingkungan dan terkait kejadian tadi siang hanya miskomunikasi, sebelumnya kita udah sosialisasi kan kepada warga”, jawabnya.

Terkait tudingan arogan Aziz mengaku tidak ada arogan tadi menghadapi rekan wartawan biasa aja dan kita jelaskan dengan baik.

“Tidak ada arogan kita menjawab pertanyaan rekan wartawan tadi biasa aja dan kita layani dengan baik”, tukasnya.
( YBS)

138
Editor

Editor

Related Posts

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025
Lainnya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan
Lainnya

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025
Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya
Lainnya

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Oktober 6, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Polresta Cirebon Gelar Sosialiasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik 110

Polresta Cirebon Gelar Sosialiasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik 110

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kanwil Kemenimipas DK Jakarta Lakukan Inspeksi di Rutan Kelas I Cipinang

Kanwil Kemenimipas DK Jakarta Lakukan Inspeksi di Rutan Kelas I Cipinang

8 bulan ago
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 PJU, Ini Daftarnya

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 PJU, Ini Daftarnya

4 bulan ago
Kapolres Cirebon Kota, Silahturahmi dengan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Untuk Keamanan Kota. 

Kapolres Cirebon Kota, Silahturahmi dengan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Untuk Keamanan Kota. 

8 bulan ago
Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering

1 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Jalanan Semarang Dihantam Truk Galian C Kalialang: Warga Resah, Kecelakaan Mengintai di Ruas Kalipancur hingga Suratmo

Kejutan Ulang Tahun untuk Danramil Lemahwungkuk dari Kapolsek, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Trending

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

by Editor
Oktober 6, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta - Hari pertama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah dasar di...

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB