Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Raudhatul Atfhal Bahriyatussa’adah yang beralamat di jalan Mualim Bakhri No 75 kampung Cibodas RT 02/03 Desa Cibodas Kecamatan Jonggol kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat
Akan melaksanakan study tour ke Puncak Cisarua pada Senin 19 Mei 2025, meskipun terdapat Surat Edaran (SE) yang melarang kegiatan tersebut.
Kepala Sekolah Madrasah Bahriyatussa’adah Icih Suwarsih.,S,Pd.i, membenarkan bahwa study tour sudah direncanakan jauh sebelum adanya SE Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,
“Rencana tersebut sudah lama direncanakan dan sudah siap segala hal dan akan diberangkatkan Senin 19 Mei 2025 kumpul di Alun-alun Jonggol “, ujarnya saat dikonfirmasi langsung Jumat 16 Mei 2025
Menurutnya study tour atas pertimbangan keselamatan siswa maka dari itu jaraknya dekat sekitaran wilayah kabupaten Bogor.
“SE yang PJ Gubernur cuma gak boleh keluar Jawa Barat makanya kita cuma kepuncak Bogor, dan jalan-jalan ini hadiah buat siswa-siswi, dengan biaya Rp1,3 juta persiswa”, katanya
Icih Juga berdalih tidak mengetahui ada surat Edaran (SE) terbaru dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sehingga rencana tersebut akan dipertimbangkan dilaksanakan .
“Kami tidak tau kalo ada SE terbaru dari Gubernur Jawa Barat tentang tidak boleh dilakukan study tour meski didalam kota sekalipun, akan tetapi meskipun semua sudah siap tinggal berangkat akan dipertimbangkan”, dalihnya
Kepsek berjanji akan melakukan rapat ulang dengan pihak panitia dan seluruh jajarannya guna mengambil keputusan apakah akan dilaksanakan atau tidak.
“Setelah tau ada SE kami akan melakukan rapat koordinasi dengan panitia untuk mengkaji ulang apakah akan tetap berangkat atau tidak”, tukasnya.
(YANTO BS)