Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Diduga SPBU Wilayah Temanggung Jadi Bancakan Mafia Solar, APH dan Pertamina Diminta Tegas dan Cek CCTV

Editor by Editor
September 4, 2025
in Hukum
0
Diduga SPBU Wilayah Temanggung Jadi Bancakan Mafia Solar, APH dan Pertamina Diminta Tegas dan Cek CCTV
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Maraknya pelaku pengangsu BBM jenis solar subsidi di wilayah hukum Polres Temanggung masih Exis walaupun sering diberitakan oleh media dan dilaporkan, namun sepertinya tidak membuat efek jera justru sepertinya sebaliknya malah blak- blakan tanpa ada rasa takut sekecilpun, seolah olah kebal hukum.

Pantauan sejumlah awak media pada hari Rabu 3/9/2025 melihat truk dengan kepala kuning dan bak putih mengisi BBM subsidi jenis solar di SPBU 44.562.01 Ngadirejo, Kabupaten Temanggung sekitar pukul 12:40.

Kemudian ganti nopol di Alteri belakang Terminal Ngadirejo tidak jauh dari SPBU dan sekitar pukul 13:00 Wib ngisi solar lagi di SPBU yang sama, karena pengisian tidak wajar sampai 2 kali, diduga kuat bahwa Truk tersebut mafia pengangsu solar subsidi.

Kegiatan ngangsu solar tersebut, bukan menjadi rahasia umum lagi, modus untuk melancarkan aksinya para truk pengangsu solar biasanya ganti ganti nopol dan barcode.

Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi masyarakat, selain itu juga memudahkan para sopir mengisi BBM solar subsidi di beberapa SPBU, sehingga leluasa mengelabuhi pihak Pertamina dan APH (aparat penegak hukum).

Salah satu warga yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, Praktik ini diduga bertujuan menimbun solar subsidi kemudian dijual kembali ke pengusaha solar industri dengan harga lebih tinggi, “ungkap warga.

“Fenomena tersebut bukan lagi hal yang asing bagi masyarakat sekitar. Saya sering melihat aktivitas mencurigakan sejumlah truk yang kerap mengisi solar subsidi secara berulang, “imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, rekan-rekan media bersama warga mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Kabupaten Temanggung diminta segera menindak tegas para pelaku pengangsu solar yang merugikan negara.

Penegakan hukum dinilai penting agar tidak semakin banyak kerugian negara akibat penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan oleh para mafia solar.

Selain itu, desakan juga dialamatkan kepada Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) wilayah Temanggung untuk segera mengevaluasi SPBU yang terindikasi melanggar standar operasional.

Pemeriksaan rekaman CCTV 30 hari ke belakang disebut bisa menjadi langkah awal untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan ini.

Perlu diketahui, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

 

Ep

26
Editor

Editor

Related Posts

Tim “Save Kdy” Solo Desak Komisi III DPR RI Transparan Terkait Dugaan Rudapaksa Anak
Hukum

Tim “Save Kdy” Solo Desak Komisi III DPR RI Transparan Terkait Dugaan Rudapaksa Anak

September 3, 2025
Viral: Istri Jaksa di Solok Selatan Bongkar Perselingkuhan Suami, Ini Faktanya !!! 
Hukum

Viral: Istri Jaksa di Solok Selatan Bongkar Perselingkuhan Suami, Ini Faktanya !!! 

September 3, 2025
Pengetap Solar Subsidi Marak di Temanggung, Publik Harap Polda Jateng dan Pertamina Turun Tangan
Hukum

Pengetap Solar Subsidi Marak di Temanggung, Publik Harap Polda Jateng dan Pertamina Turun Tangan

September 2, 2025
Next Post
Polsek Cikupa Gandeng PLN, Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Desa Bojong

Polsek Cikupa Gandeng PLN, Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga Desa Bojong

Patroli Mobile dan Dialogis. Selain menjaga Harkamtibmas, Patroli Mobile dan Dialogis ini dilaksanakan sebagai upaya pendekatan diri dan menjaga sinergitas kepada masyarakat. 

Patroli Mobile dan Dialogis. Selain menjaga Harkamtibmas, Patroli Mobile dan Dialogis ini dilaksanakan sebagai upaya pendekatan diri dan menjaga sinergitas kepada masyarakat. 

Patroli Mobile dan Dialogis. Selain menjaga Harkamtibmas, Patroli Mobile dan Dialogis ini dilaksanakan sebagai upaya pendekatan diri dan menjaga sinergitas kepada masyarakat. 

Apel Siaga 1 Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketum HIPMI Bengkulu Yosia Yodan SE Dukung Hari Wirausaha Nasional 2025

Ketum HIPMI Bengkulu Yosia Yodan SE Dukung Hari Wirausaha Nasional 2025

3 bulan ago
Gowes Sehat Bersama Forkopimda Blitar Peringati Hari Jadi Mahkamah Agung Ke 80

Gowes Sehat Bersama Forkopimda Blitar Peringati Hari Jadi Mahkamah Agung Ke 80

2 minggu ago
Isi Kuliah Umum di FH USU, Kadivhumas Polri Ajak Perkuat Rasa Cinta Tanah Air

Isi Kuliah Umum di FH USU, Kadivhumas Polri Ajak Perkuat Rasa Cinta Tanah Air

2 minggu ago
Kegiatan Spontan Kepala Rutan Cipinang: Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

Kegiatan Spontan Kepala Rutan Cipinang: Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

10 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing di Bendungan Hilir

Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

Lapor bapak kapolri Virall Ditemukan Puluhan Kempu dan Jrigen Berisi Solar Subsidi Dekat Polsek Ampel Gading,polres Pemalang tutup mata 

Polda Metro Jaya Pastikan Situasi di DPR Aman Terkendali, 1.371 Personel Diterjunkan

Wali Kota dan Kapolres Metro Depok Bersama Buruh Canangkan Deklarasi Damai dan Bersihkan Pos Lantas yang Dirusak

Humanis! Polisi di DPR Bagikan Roti, Air, hingga Layanan Kesehatan untuk Demonstran

Trending

Semangat Kebersamaan dalam Tradisi “Pulang Bandana”
Lainnya

Semangat Kebersamaan dalam Tradisi “Pulang Bandana”

by Editor
September 6, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta – Acara hari ini menjadi momen penting bagi umat Buddha maupun masyarakat Tionghoa yang tengah...

Rapimnas I KAMMI Tegaskan Persatuan dan Tolak Perpecahan

Rapimnas I KAMMI Tegaskan Persatuan dan Tolak Perpecahan

September 6, 2025
“Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirebonan, Simbol Pembersihan Diri dan Kebersamaan”

“Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirebonan, Simbol Pembersihan Diri dan Kebersamaan”

September 6, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing di Bendungan Hilir

Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing di Bendungan Hilir

September 6, 2025

Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

September 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB