Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Adanya perbedaan di Dapodik dan Patform KPK, diduga SMPN 2 Cibitung di duga ada pergelembugan Gaji Guru Honorer di tahun 2023 dan 2024. Kepala sekolah SMP Negeri 2 Cibitung saat di konfirmasi Kamis (24/042025) lewat pesan Whatsapp Bungkam tidak memberi Jawaban.
Hingga Berita di terbitkan Kepala Sekolah Belum Memberi Jawaban Maka ada Perbedaan data antara platform KPK dan Kemenbud.
Penggelembungan anggaran gaji guru honorer adalah tindakan korupsi praktik dimanipulasi ada nya dugaan permainan Kepala sekolah dan operator
Di tahun 2023 dan 2024 jumlah guru yang ada di platform KPK dan Kemenbud itu sangat berbeda. Sebagai pengamat politik salah satu rekan Mengatakan itu wajib dilaporkan dikarenakan itu sudah jelas ujarnya “PH”.
Perlu adanya peningkatan pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan anggaran, peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan, dan juga sanksi tegas bagi pelaku penggelembungan anggaran.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan audit keuangan secara rutin dan menyeluruh, serta melibatkan pihak yang independen dalam proses audit tersebut. Agar segera mengaudit anggaran 2023 dan 2024 yang di mana dulunya adalah kepala sekolah “JS” agar segera dipanggil dan diperiksa Kepala sekolah SMP negeri 2 Cibitung yang di mana sekarang Kepala sekolahnya adalah inisial ‘M’
(YB Sihombing)