Radarkriminal.id, Padang, Sumbar – Diduga PT Pulau Bintan Bestari Menggelapkan Anggaran Jasa Pembayaran Tenaga Kerja Proyek pembangunan Gedung, Asrama C Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, Hingga Saat ini belum Terselesaikan Yaitu kepada PT Orang Kaya Tua yang beralamat Komplek Tasbi II Blok VI No.62 Jl Pintu Air IV No.304 Medan.
Banyak Perusahaan yang Berkedok PT tapi Niat Menipu Anggaran Proyek salah Perusahaan yang bergerak Di Bidang kontraktor dan supplier PT Pulau Bintan Bestari Yang Beralamat di Jalan Merpati no.35 Tanjung Pinang Kepulaun Riau.
Proyek Pembangunan Yang menggunakan anggaran APBN 2024.Gedung Asrama C Politeknik Pelayaran Sumatra Barat
Salah satu Direktur PT. PULAU BINTAN BESTARI yang berinisial (JW) hingga saat ini belum Menyelesaikan Pembayaran kepada perusahaan PT. ORANG KAYA TUA.
PT Tersebut Bergerak di bidang jasa konstruksi. Sebut saja Salah satu yang bernama Syawaluddin Hasugian
Mengatakan apabila Perusahaan tersebut tidak Menyelesaikan Pembayaran akan membawa ke Jalur Hukum di Polda Sumbar.
Kepada Kementerian Perhubungan agar ditindak PT Pulau Bintan Bestari supaya menyelesaikan permasalahan di lapangan supaya tidak terjadi yang hal-hal seperti proyek-proyek mangkrak Pungasnya
(YB Sihombing)