RadarKriminal.id, Kabupaten Bogor – Pemerintah pusat menargetkan pembangunan Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dapat rampung pada tahun 2028.
Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) membangun Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengurangi titik-titik rawan banjir di Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Dua bendungan ini dibangun untuk pengendalian banjir di hilir Sungai Citarum, seperti di Muara Gembong, Bekasi dan Karawang. Bendungan ini ditargetkan dapat mengurangi risiko banjir di hilir Sungai Citarum.
Bendungan Cibeet mencakup 6 desa di Kecamatan Cariu dan dua desa di Kecamatan Tanjungsari.
Bendungan Cibeet akan dibangun di atas lahan seluas 1.700,26 hektare dengan Nilai proyek Bendungan Cibeet sebesar RpRp5.208 triliun yang dibagi ke dalam tiga paket pekerjaan.
Sementara Bendungan Cijurey akan dibangun di atas lahan seluas 203,9 hektare yang mencakup dua desa di Kecamatan Sukamakmur, satu desa di Kecamatan Cariu dan satu desa di Kecamatan tanjungsari.
Pembangunan Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey masing-masing dikerjakan dalam tiga paket berbeda.
Biaya pembangunan kedua bendungan menggunakan skema kontrak tahun jamak dengan nilai kontrak untuk Bendungan Cibeet sebesar Rp5,5 triliun, dan Bendungan Cijurey sebesar Rp3,7 triliun.
Untuk Paket I Bendungan Cibeet dikerjakan oleh penyedia jasa PT Nindya Karya-PT Adhi Karya-PT Bahagia Bangun Nusa (KSO) yang meliputi pekerjaan urugan kiri Bendungan utama dan bangunan pengelak.
Paket II dikerjakan oleh kontraktor PT PP-PT Marfri Jaya Abadi-PT Daya Mulia Turangga (KSO) yang meliputi pekerjaan bendungan utama (kanan), bangunan fasilitas umum, dan jalan akses. Paket III dikerjakan PT Waskita Karya-PT Bumi Karsa-PT KPR (KSO) yang meliputi bendungan utama (tengah), bangunan pelimpah, dan pengambil.
Bendungan Cibeet dibangun di Kecamatan Cariu dengan luas genangan sebesar 735,61 hektare (ha) yang mampu menampung volume efektif sebesar 22,53 juta meter kubik, volume tampung mati sebesar 28,75 juta meter kubik, dan volume tampung total sebesar 97,53 juta meter kubik.
Soal pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey yang saat ini sedang di kerjakan jadi sorotan aktivis di kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat
Pasalnya pembangunan bendungan yang dimulai September 2023 tersebut dinilai lambat dan dikhawatirkan tidak bisa mencapai target tahun 2028 selesai dan hal ini berpotensi merugikan anggara negara dan juga berdampak pada masyarakat
“kurang lebih baru sekitar 3 Persen progres bendungan Cibeet, sedangkan bendungan Cijurey kurang lebih 11 Persen, Padahal seharusnya target progres 20 persen per tahun”, ujar Romi Sikumbang Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya. Minggu (19/1/2025)
Selain itu kata Romi yang juga aktivis Sosial adanya pergantian satker kontruksi 14 January 2025 kemaren, harus berdampak positif terhadap 6 KSO Cibeet dan Cijurey pada progres pekerjaan karena Satker yang baru harus cepat menyesuaikan.
“Sudah 1 tahun 4 bulan progres keseluruhan kuranglebih masih dibawah 3 persen di Bendungan Cibeet dan kurang dari 15 persen di wilayah Bendungan Cijurey”, katanya
Menurutnya kendala yang saat ini terjadi ada beberapa faktor diantaranya BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) memakai tenaga dari luar yang bukan mempercepat progres malah menghambat kinerja.
“Kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah yang sampai saat ini masih lambat, yang terindikasi sibuk ikut serta dalam pembebasan tanah diduga (ikut berbisnis) terhadap lahan warga yang terdampak bendungan Cibeet”, ucapnya
Lanjutnya pembebasan tanah Desa Kutamekar kecamatan Cariu diduga terlalu banyak drama sehingga memancing berbagai pihak (pihak ketiga) mengakibatkan progres percepatan berjalan lambat.
“Anggaran tahun 2025 ini diatas 200 milyar untuk masing-masing paket bendungan Cibeet, yang harusnya mempercepat kinerja progres bendungan Cibeet. Harusnya terserap melalui progres kerja yang benar-benar maksimal”, terangnya
Lanjutnya banyak hal yang masih bermasalah dan belum jelas progres nya yaitu relokasi Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos dan Fasum) masih berantakan contohnya lahan untuk Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS)
“Pembebasan itu clear antara pemerintah dengan pemilik lahan, bukan dengan pihak perusahaan apalagi dengan pihak pemerintah desa namun kami menduga masih ada oknum oknum perusahaan dan pemerintah desa melakukan pembebesan terhadap pemilik tanah masyarakat mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan ganti untung sesuai yang diharapkan “, tutupnya.
Sementara Budi Humas BBWS dikonfirmasi soal penyebab lambatnya progres Bendungan Cibeet Dan Cijurey belum menjawab.
(Y B Sihombing)