Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Diduga Polsek Pakuhaji Membiarkan Tersangka Maling Hewan Melarikan Diri.

Editor by Editor
Agustus 27, 2025
in Hukum, Pemerintah, Polri
0
Diduga Polsek Pakuhaji Membiarkan Tersangka Maling Hewan Melarikan Diri.
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎
RADARKRIMINAL.id | ‎Sabtu, 23 Agustus 2025 – Puluhan Warga keramat encle telah berhasil menangkap dan mengamankan satu pria yang di duga maling hewan ternak Kambing saat pria tersebut ingin menangkap kambing saat di tangkap kaki kambing tersebut.
‎
‎Pria tersebut berinisial (BO) yang kebetulan bukan warga Kampung keramat encle melainkan warga desa kramat. Saat mencoba menangkap kambing terlepas kambingnya pemilik kambing tersebut melihat kambingnya berlari warga dan pemilik kambing tersebut nangkap pria tersebut berinisial BO dan sempat di amuk warga Encle dan di amankan warga setempat”, selang  beberapa lama datang beberapa Anggota Polsek Pakuhaji, Anggota Koramil dan warga setempat dan ada RT, RW, di dalam video tersebut.
‎
‎Salah satu awak media mencoba menyampaikan ke Kapolsek Pakuhaji langsung melalui WhatsApp Pribadi nya.
‎
‎Dengan menyampaikan, ijin Bpk Kapolsek ini orang yang diduga maling kambing di tangkap warga dan ini orang yang sudah menipu orang dan sudah kami laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan LP nya di limpahkan ke Polsek Pakuhaji Bpk. Kami juga sudah memberikan bukti laporan ke Kapolsek Pakuhaji juga.
‎
‎Sabtu, 23-82025  Jam 18;06 wib Kapolsek menjawab WhatsApp Kejadian yang tadi masih di tangani Unit Reskrim Pak…‎Sabar ya ucap Kapolsek Pakuhaji.
‎
‎Awak media mencoba konfirmasi kembali Selasa, 26-8-2025 sekitar jam 14,42 wib.
‎Terkait maling hewan kambing ternak sejauh ini bagai mana Bpk Kapolsek Pakuhaji. Kami dapat informasi dari warga Pakuhaji tersangkanya kabur saat berobat dan tidak ada pengawalan dari pihak APH setempat Seperti Polsek Pakuhaji sendiri. Sampai Sampai tersangka bisa kabur saat terduga maling hewan tersebut di bawa ke Polsek Pakuhaji kenapa bisa terlepas dan SOP ke Polsek Pakuhaji dengan tindakan selanjutnya bagai mana Bpk Kapolsek.
‎Kapolsek Pakuhaji tidak menjawab (Bungkam).
‎
‎Diduga Dengan Polsek Pakuhaji sengaja melepaskan maling hewan ternak kambing yang saat di amankan warga kampung kramat Encle tersebut dengan dali akan di selesaikan di Polsek Pakuhaji, tersangka di bawa ke Polsek Pakuhaji pemilik hewan ternak tersebut di dampingi RT dan beberapa warga Encle ikut serta ke Polsek Pakuhaji, sangat di sayangkan sekali acara mediasi belum di laksanakan. Maling Kambing tersebut di biarkan berobat sendiri oleh Polisi Pakuhaji tanpa ada pengawalan terhadap tersangka berinisial (BO).
‎
‎Teryata BO melarikan diri dari masalah yang harus di selesaikan antara terduga maling hewan ternak kambing dengan pemilik hewan tersebut.
‎
‎Pemilik hewan ternak kambing didampingi ketua RT setempat dan beberapa warga kampung kramat Encle di Polsek Pakuhaji kecewa dengan kejadian tersangka maling hewan ternak kambing berinisial (BO) melarikan diri dan Polsek Pakuhaji sendiri juga sampai sekarang belum bisa menyelesaikan janjinya di depan warga Kampung kramat Encle ingin di selesaikan mediasi di Polsek tersebut.
‎
‎Sampai saat ini berinisial (BO) juga belum ada penindakan dari APH Polsek Pakuhaji, ada apa dengan Hukum Polsek Pakuhaji dengan tersangka berinisial (BO)
‎
‎Penegak hukum di wilayah Polsek Pakuhaji dan Polres Metro Tangerang Kota patut di pertanyakan kertasnya SOPnya,ucap Ilham Suardi. SE,.S.H,. M.H sebagai Biro hukum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Karya Wartawan Indonesia (DPP-PKWI).
‎
‎Sri Murni. S.H sebagai Sekjen DPP-PKWI juga menyampaikan ini jangan di biarkan dengan kecerobohan Polsek Pakuhaji yang membiarkan tersangka berobat sendiri Tampa ada pengawalan anggota Reskrim Polsek Pakuhaji.
‎
‎Ilham Suardi dan Sri Murni akan melayangkan surat ke Polsek Pakuhaji dan tembusan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Dengan adanya seorang Pria yang tertangkap oleh warga terduga mencuri hewan ternak kambing warga tersebut di biarkan lepas (melarikan diri) Tanpa bertanggung jawab.
‎
‎Beberapa warga yang tidak mau disebut namanya juga menyampaikan itulah hukum di wilayah Polsek Pakuhaji yang ada.
‎
‎Sampai berita ini kami terbitkan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

(Tim)

109
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Panongan Laksanakan Program Kapolda Banten “Poliran” Sektor Peternakan, Dorong Warga Produktif dan Mandiri
Polri

Polsek Panongan Laksanakan Program Kapolda Banten “Poliran” Sektor Peternakan, Dorong Warga Produktif dan Mandiri

Oktober 24, 2025
Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023”
Polri

Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023”

Oktober 23, 2025
Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo
Polri

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo

Oktober 23, 2025
Next Post
Virall truk pengasu solar ilegal diduga milik oknum TNI Beraksi di SPBU 43.534.09 mandiraja polres Banjarnegara tutup mata 

Virall truk pengasu solar ilegal diduga milik oknum TNI Beraksi di SPBU 43.534.09 mandiraja polres Banjarnegara tutup mata 

Kapolresta Cirebon Raih Penghargaan Mitra Kerja Inspiratif Pembinaan dan Pengawasan Kepada Wajib Pajak Daerah   

Kapolresta Cirebon Raih Penghargaan Mitra Kerja Inspiratif Pembinaan dan Pengawasan Kepada Wajib Pajak Daerah  

Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadiri Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Cirebon

Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Hadiri Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DIT PAMOBVIT POLDA JABAR TANDATANGANI MoU DAN PEDOMAN KERJA TEKNIS DENGAN SARI ATER HOT SPRINGS CIATER

DIT PAMOBVIT POLDA JABAR TANDATANGANI MoU DAN PEDOMAN KERJA TEKNIS DENGAN SARI ATER HOT SPRINGS CIATER

2 tahun ago
Polres Cirebon kota Bekuk Komplotan Penipu Modus Polisi Gadungan,Dua Pelaku Masih Buronan.

Polres Cirebon kota Bekuk Komplotan Penipu Modus Polisi Gadungan,Dua Pelaku Masih Buronan.

8 bulan ago
Unit K-9 Polda Jabar Temukan Tiga Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Unit K-9 Polda Jabar Temukan Tiga Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon

5 bulan ago
Luput Dari Pantauan, SPBU 44.532.19 Kesugihan-Cilacap Bebas Mengisi Bak Pasar Mafia Solar, Di Duga Pemilik Polres Cilacap Terkesan Tutup Mata

Luput Dari Pantauan, SPBU 44.532.19 Kesugihan-Cilacap Bebas Mengisi Bak Pasar Mafia Solar, Di Duga Pemilik Polres Cilacap Terkesan Tutup Mata

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Bikin SKCK Kini Gak Ribet, Cukup Lewat POLRI Super App: Cepat, Praktis, dan Transparan

Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Jihan, Anak Disabilitas di Jakasampurna

Satgas Pangan Polres Cirebon Kota Lakukan Pengecekan Harga Beras di Pasar Kanoman, Pastikan Stabilitas dan Ketersediaan Pangan Tetap Terjaga.

Polres Cirebon Kota Gelar Aksi Berbagi, Wujud Nyata “Polri Untuk Masyarakat.

Mie Sedaap, merek mie instan pilihan Gen-Z Indonesia, dengan bangga mengumumkan acara Come See Mie edisi Meet The Stars of The Ultimate Journey yang diselenggarakan di Mall Ambarsador Jakarta Pusat

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Trending

Polsek Panongan Laksanakan Program Kapolda Banten “Poliran” Sektor Peternakan, Dorong Warga Produktif dan Mandiri
Polri

Polsek Panongan Laksanakan Program Kapolda Banten “Poliran” Sektor Peternakan, Dorong Warga Produktif dan Mandiri

by Editor
Oktober 24, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Tangerang, – Dalam rangka mendukung Program Kapolda Banten “Poliran” (Polisi Peduli Pengangguran), jajaran Polsek Panongan...

Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023”

Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023”

Oktober 23, 2025
Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo

Oktober 23, 2025
Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Jihan, Anak Disabilitas di Jakasampurna

Bikin SKCK Kini Gak Ribet, Cukup Lewat POLRI Super App: Cepat, Praktis, dan Transparan

Oktober 23, 2025
Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Jihan, Anak Disabilitas di Jakasampurna

Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Jihan, Anak Disabilitas di Jakasampurna

Oktober 23, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB