Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Diduga Menjadi Korban Sistem” Tuntutan Keadilan Bagi Seorang Pekerja

Editor by Editor
September 12, 2025
in Hukum
0
Diduga Menjadi Korban Sistem” Tuntutan Keadilan Bagi Seorang Pekerja
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Semarang – Dibalik sorotan persidangan yang lagi rame diperbincangkan, ada sosok perempuan atas nama Ys alias mami uthe, seorang ibu seorang pekerja yang sekarang ini berada di kursi pesakitan bukan karena kesalahan nya, posisinya yang lemah dan bisa di jadikan kambing hitam 13/09/2025.

Kuasa hukum mami Uthe Angga Kurnia Anggoro, S.H, Dian setyo nugroho, S.H, Saifudin ramadhan, S.H, Ardityo, S.H, Lingga Kurnia Asmorojati, S.H, mengatakan fakta persidangan dengan jelas menunjukan bahwa mami Uthe adalah seorang koordinator LC di mansion karaoke dan bar, hal ini disampaikan kuasa hukum Angga bahwa Tugasnya mami Uthe sederhana men showing pemandu lagu kepada tamu yang bersangkutan tidak pernah membuat, menawarkan dan tidak pernah mendapatkan keuntungan dari paket paket pelayanan yang di persoalkan. Namun aneh nya rekaman vidio yang di jadikan bukti justru memperlihatkan sesuatu yang menyedihkan, mami Uthe yang enggan, dipaksa oleh tamu untuk membaca daftar paket dari pesan wasap menejer operasional.

 

Dia bukan pelaku aktif ia hanyalah pekerja yang tunduk pada atasan dan takut menolak permintaan tamu yang merupakan kenalan milik usaha

 

Mami Uthe tidak pernah meminta tidak, mengatur dan tidak pernah menikmati keuntungan dari layanan tersebut. Semua keuntungan justru jatuh pada pihak lain, tegas kuasa hukum dalam pledoi.

 

Kita melihat bahwa Saksi- saksi di persidangan pun membenarkan bahwa paket layanan tersebut adalah hasil instruksi dari manajemen, Nama yang tercatat pada vocer dan penerima Fee bukan lah mami Uthe, melainkan pihak lain. Bukti bukti juga menguatkan bahwa sejak awal ia hanya menjalankan tugas yang di berikan, tanpa niat atau kapasitas untuk mengatur apapun.

 

Kenyataan ini membuat pihak bertanya ” mengapa seorang pekerja kecil harus menanggung beban dosa sebuah sistem yang dikendalikan oleh pihak berkuasa, apakah keadilan tajam kebawah dan tumpul ke atas ….?

 

Dalam pledoi kuasa hukum mami Uthe memohon agar majelis hakim mengingat prinsip keadilan, termasuk asas in dubio proreo” jika ada nya keraguan maka keputusan harus berpihak kepada terdakwa. Karena menghukum orang yang tidak bersalah berarti melukai nurani kemanusiaan.

 

“Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Mami Uthe adalah korban bukan pelaku ” ujar tim kuasa hukum

 

Melalui press rilis keluarga kuasa hukum dan orang orang yang peduli menyerukan agar publik melihat mami Uthe sebagai manusia.

 

Seorang perempuan pekerja, yang seharus nya di perlakukan adil bukan di korbankan demi menutupi kesalahan orang orang yang lebih berkuasa.

Keadilan sejati adalah ketika hukum tidak menghukum, tetapi melindungi yang lemah dan hari ini swara itu kami serukan, bebaskan mami Uthe.ungkap kuasa hukum.

 

Ep

61
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa
Hukum

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Next Post
Lapor bapak kapolri SPBU 44.573.18 Sudi Moro jadi sarang mafia solar polres Boyolali tutup mata  

Lapor bapak kapolri SPBU 44.573.18 Sudi Moro jadi sarang mafia solar polres Boyolali tutup mata  

Korem 063/SGJ Gelar Bakti Teritorial Prima Dalam Rangka HUT KE-80 TNI

Korem 063/SGJ Gelar Bakti Teritorial Prima Dalam Rangka HUT KE-80 TNI

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polresta Cirebon Gelar Bakso Kes di Masjid Abu Hurairah

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polresta Cirebon Gelar Bakso Kes di Masjid Abu Hurairah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemkab Tangerang Teken MOU Pemberdayaan Lahan dan BUMDes, Kapolresta Tangerang Hadiri Acara

Pemkab Tangerang Teken MOU Pemberdayaan Lahan dan BUMDes, Kapolresta Tangerang Hadiri Acara

5 bulan ago
Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

1 tahun ago
Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Polresta Cirebon

Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Polresta Cirebon

8 bulan ago
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Ciu Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kemendikbud Kombes Pol Sumarni Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Penganiayaan PERTAMINA Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Razia Miras Tindak Pidana Ringan Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Polwan Brimob PMJ Perkuat Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

Trending

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

by Beni
November 27, 2025
0

Radar Kriminal ID, Kab. Cirebon, Jawa Barat – Kamis, (27/11/2025). CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia...

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB