Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Diduga Edarkan Psikotropika Secara Ilegal, Publik Desak Aparat Segera Tangkap Andre Wijaya alias BomBom

Editor by Editor
Mei 13, 2025
in Hukum, Pemerintah, Polri
0
Diduga Edarkan Psikotropika Secara Ilegal, Publik Desak Aparat Segera Tangkap Andre Wijaya alias BomBom
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta –Publik kembali digegerkan oleh laporan investigatif yang mengungkap adanya dugaan kuat peredaran obat-obatan keras jenis psikotropika secara ilegal yang didalangi oleh seorang sipil bernama Andre Wijaya, alias BomBom.Aksi ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai oknum, termasuk diduga beberapa dokter dan apoteker di wilayah Jakarta Pusat.

Dalam temuan Tim Redaksi Investigasi, Andre Wijaya alias BomBom diketahui membeli obat-obatan keras dalam skala besar dari Apotek Sehat Mandiri Farma, kemudian mendistribusikannya ke sejumlah toko obat dan apotek lain, tanpa melalui mekanisme resep dokter resmi.

Adapun jenis obat yang diperdagangkan antara lain:

Riklona

Dumolid

Alprazolam

Quetvell

Lapol

Zyprax

Camlet

Alganax

Semua jenis tersebut termasuk dalam golongan psikotropika kategori IV yang penggunaannya diatur secara ketat berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta UU Kesehatan. Obat-obatan ini seharusnya hanya dapat ditebus berdasarkan resep dari dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater)untuk menangani pasien dengan gangguan mental tertentu.

Fakta Lapangan: Obat Keras Dijual Bebas, Bukti Berserakan.

Saat melakukan investigasi di lapangan, Tim Redaksi yang didampingi oleh seorang satpam ruko menemukan bungkusan obat golongan G dan K di tong sampah yang berada di depan salah satu klinik. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa praktik jual beli obat keras secara ilegal memang berlangsung aktif di lokasi tersebut.

Dalam wawancara dengan seorang narasumber berinisial JB, disebutkan bahwa kegiatan ini tidak berjalan sendiri. Diduga kuat terdapat dokter dan apoteker yang turut menunggangi distribusi ilegal tersebut.

> “Penjualan obat-obat keras ini seharusnya diawasi ketat dan memerlukan pemeriksaan medis mendalam. Tapi praktik di lapangan justru menjualnya seperti barang dagangan biasa,” terang JB kepada awak media.

Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan:

Pasal 60 ayat (1) huruf b UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Subsider Pasal 62 UU yang sama

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Desakan untuk Kapolri: Segera Tangkap dan Usut Jaringan BomBom

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan praktik ilegal ini melalui pemberitaan, menyampaikan desakan keras kepada aparat penegak hukum, terutama kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar segera menangkap Andre Wijaya alias BomBom serta membongkar jaringan distribusi ilegal psikotropika yang mengancam kesehatan masyarakat.

> Kami mohon kepada Bapak Kapolri, selamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat. Tangkap aktor utamanya dan bubarkan jaringan ini!” ujar salah satu warga.

Penutup: Siapa Melindungi Pelaku?

Publik kini bertanya: mengapa pelaku yang sudah diinvestigasi bertahun-tahun belum juga ditangkap? Apakah ada pihak yang melindungi? Siapa saja oknum yang ikut terlibat?

Tim Redaksi akan terus mengawal dan menelusuri kasus ini hingga tuntas. Karena psikotropika bukanlah komoditas dagang biasa, tetapi zat berbahaya yang harus dikendalikan dengan ketat demi keselamatan publik.

 

Supriyadi

152
Editor

Editor

Related Posts

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen
Polri

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Oktober 6, 2025
Next Post
Polres Sukabumi Tangkap Dua Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan Proyek Pemerintah

Polres Sukabumi Tangkap Dua Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan Proyek Pemerintah

Polresta Cirebon Sita 148 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 148 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lahan Perkebunan Yang Berada di Desa Kertosari-Kec. Singorojo Ternyata Merupakan Lahan Wisata Agro

Lahan Perkebunan Yang Berada di Desa Kertosari-Kec. Singorojo Ternyata Merupakan Lahan Wisata Agro

2 tahun ago
“Skandal Mafia Solar Karawang: Dugaan Perwira Mabes Polri Jadi Bos BBM Subsidi Ilegal”

“Skandal Mafia Solar Karawang: Dugaan Perwira Mabes Polri Jadi Bos BBM Subsidi Ilegal”

4 minggu ago
TNI-Polri Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kiwirok

TNI-Polri Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kiwirok

8 bulan ago
Polres Cirebon Kota Amankan Aksi Demo Driver Ojol di Depan Gedung Walikota.

Polres Cirebon Kota Amankan Aksi Demo Driver Ojol di Depan Gedung Walikota.

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Trending

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Selasa, 7/10/2025), Kota Cirebon – Babinsa Kelurahan Kesenden, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Dodi Saputra,...

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB