Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Diduga Banyak Kejanggalan, Penggunaan Anggaran Belanja Modal Senilai 119 M RSUP H Adam Malik Medan 2020 Dipertanyakan

Editor by Editor
Maret 27, 2024
in Hukum
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

RadarKriminal.id, MEDAN – Belum lagi selesai permasalahan terkait isu memecah kontrak Belanja Pemeliharaan Tahun Anggaran (TA) 2017 senilai Rp. 2.620.667.500,-, kini kabar buruk kembali mewarnai perjalanan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, milik Kemenkes RI ini.

Parahnya lagi, isu tersebut mengendus dengan nilai yang cukup fantastis yakni sebesar Rp. 119.115.086.998,-. Dimana penggunaanya diduga banyak kejanggalan, sehingga melahirkan pertanyaan miring di tengah – tengah masyarakat dan perlu untuk dilakukan audit terperinci oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Dan jika memang terbukti berbau korupsi, serta terindikasi merugikan keuangan negara, agar segera menangkap, menahan dan memenjarakan semua oknum – oknum yang terlibat di dalam pengelolaannya.

Informasi yang berhasil dihimpun Awak Media terkait kabar buruk ini menyebutkan, bahwa pada TA 2020, RSUP H Adam Malik Medan pada tahun berjalan menganggarkan Belanja Modal untuk Pengembangan dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan senilai Rp. 119.115.086.998,-.

Diketahui, dalam pengalokasiannya, anggaran bernilai fantastis ini dibagi menjadi 2 Item, yaitu : Belanja Modal APBN dan BLU.

Pada Belanja Modal APBN, Anggaran tersebut diperuntukan masing – masing buat : (1). Belanja Modal Peralatan dan Mesin – Penanganan Pandemi Covid 19 sebesar Rp. 81.869.996.821,-. (2). Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Penanganan Pandemi Covid 19 sebesar Rp. 24.080.487.353,-.

Sementara, pada Belanja Modal BLU, diperuntukan masing – masing buat : (1). Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp. 12.989.870.374,-. (2). Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLU – Penanganan Pandemi Covid 19 sebesar Rp. 30.000.000,-. Dan (3). Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp. 144.732.450,-.

Sesuai Informasi yang berkembang, sayangnya, dalam Pengelolaan dan Penggunaannya, Anggaran tersebut diisukan banyak terjadi kejanggalan dan menyimpang dari penggunaannya. Sehingga terimbas kepada buruknya profesionalisme pelayanan kesehatan RSUP H Adam Malik Medan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Dan Pusat Rujukan Nasional Yang Bermutu, serta Unggul Pada Tahun 2024.

Terkait ini, ketika dikonfirmasi kepada pihak RSUP H Adam Malik Medan, dalam hal ini Sekretaris Dirut RSUP H Adam Malik Medan Intan Siregar melalui WhatsApp-nya, Selasa (19/3/2024) malam yang lalu, mengatakan akan menyampaikan konfirmasi Wartawan kepada Dirut RSUP H Adam Malik Medan.

“Akan disampaikan pak, terima kasih”, tulis Intan Siregar pada dinding WhatsApp-nya.

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Hukormas RSUP H Adam Malik Medan Rosario Dorothy, ketika dikonfirmasi pada hari yang sama mengatakan, bahwa hal itu setiap tahunnya sudah dilakukan pemeriksaan baik internal maupun eksternal oleh auditor.

“Selamat malam,
Setiap akhir tahun anggaran, RS Adam Malik selalu di audit oleh auditor, baik internal maupun eksternal.
Sejauh ini apa yg ditanyakan diatas blm ada menjadi masalah.
Jadi kami tidak akan mengomentari hal-hal yg sifatnya spekulasi ya.
Terima Kasih”, jawabnya melalui dinding WhatsApp-nya menjawab konfirmasi Wartawan.

Dilain pihak, Dirut RSUP H Adam Malik Medan ketika dikonfirmasi via yang sama, hingga berita ini dimuat tidak menjawab. Dan diketahui, Dirut Rumah Sakit bergengsi ini telah memblokir nomor kontak Wartawan.

Dilain sisi, pengamat Dunia Kesehatan Sumatera Utara, yang tak mau disebutkan identitasnya, ketika diminta pendapatnya menanggapi hal ini mengatakan, dugaan yang lahir atas banyaknya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Belanja Modal di RSUP H Adam Malik Medan, perlu untuk di tanggapi secara khusus atau spesifik.

Karena, hal itu menyangkut hajat hidup dan nyawa orang banyak. Dan jika dalam pengelolaannya diduga terjadi unsur – unsur penyimpangan dan merugikan keuangan negara, bagaimana?, dan mau dibawa kemana Dunia kesehatan ini?.

“Kesehatan adalah program vital bagi bangsa dan negara ini, disamping program – program lainnya. Untuk itu, diminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Penggunaan anggaran dimaksud”, ucapnya mengakhiri wawancara pers. (RED/TIM)

137
Editor

Editor

Related Posts

Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Winong Digerebek Bareskrim, Dua Alat Berat Diamankan
Hukum

Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Winong Digerebek Bareskrim, Dua Alat Berat Diamankan

November 6, 2025
Erles Rareral Desak Pemerintah Libatkan TNI–Polri Berantas Penyakit Masyarakat
Hukum

Erles Rareral Desak Pemerintah Libatkan TNI–Polri Berantas Penyakit Masyarakat

November 4, 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di UIN Walisongo Semarang
Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di UIN Walisongo Semarang

November 3, 2025
Next Post

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran

Kapolres Metro Bekasi Kota melaksanakan kunjungan ke Stasiun Kereta Api Indonesia

KPK periksa mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Lapas Cibinong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Perum BULOG Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI di Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Perum BULOG Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI di Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

11 bulan ago
Danrem 063 Sunan Gunung Jati Tegaskan Netralitas TNI dalam Pilkada dan Larangan Judi Online di Kunjungan Kerja ke Kodim 0615 Kuningan

Danrem 063 Sunan Gunung Jati Tegaskan Netralitas TNI dalam Pilkada dan Larangan Judi Online di Kunjungan Kerja ke Kodim 0615 Kuningan

12 bulan ago
Dansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI

Dansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI

11 bulan ago
Polres Demak Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar Di SPBU 44.595.16 Kembar Lingkar Demak , Pemain Solar Wilayah Demak Di Duga Oknum Anggota Polres Demak Itu Sendiri

Polres Demak Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar Di SPBU 44.595.16 Kembar Lingkar Demak , Pemain Solar Wilayah Demak Di Duga Oknum Anggota Polres Demak Itu Sendiri

10 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Kemendikbud Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara, Kemenhub RI dan Lion Air Group Gelar Rekonsiliasi Data Penumpang Tahun 2024 untuk Tingkatkan Akurasi Perlindungan Penumpang

Setetes Darah Prajurit Untuk Kehidupan, Danramil 03/Serengan Donorkan Darah

Dukung Penghijauan di Wilayah Binaan, Babinsa Desa Bumiayu Laksanakan Penanaman Pohon Bersama

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Tangkap 2 Orang Membawa OKT

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar PPGD di Jakarta Utara

Polresta Cirebon Sita 37 Botol Miras Hasil Razia Pekat dalam Rangka Operasi Antik Lodaya 2025

Trending

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Lainnya

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

by Editor
November 9, 2025
0

RadarKriminal.id, Tangerang Selatan, 9/11/2025. Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, yang diketuai Syamsul Bahri, menunda aksi demonstrasi...

UMR Tidak Sesuai dan BPJS Tidak ada, Buruh Pekerja Air Mineral Kemasan “Gunung” di Babakan Madang Bogor Teriak

UMR Tidak Sesuai dan BPJS Tidak ada, Buruh Pekerja Air Mineral Kemasan “Gunung” di Babakan Madang Bogor Teriak

November 9, 2025
Kepala Unit Pasar Cileungsi Bogor Bungkam Terkait Masalah Kenyamanan dan Kebersihan 

Kepala Unit Pasar Cileungsi Bogor Bungkam Terkait Masalah Kenyamanan dan Kebersihan 

November 9, 2025
Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara, Kemenhub RI dan Lion Air Group Gelar Rekonsiliasi Data Penumpang Tahun 2024 untuk Tingkatkan Akurasi Perlindungan Penumpang

Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara, Kemenhub RI dan Lion Air Group Gelar Rekonsiliasi Data Penumpang Tahun 2024 untuk Tingkatkan Akurasi Perlindungan Penumpang

November 9, 2025
Setetes Darah Prajurit Untuk Kehidupan, Danramil 03/Serengan Donorkan Darah

Setetes Darah Prajurit Untuk Kehidupan, Danramil 03/Serengan Donorkan Darah

November 9, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB