Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – Polemik dan Ke Kisruhan Tarif Parkir di RSUD Cileungsi yang mana Steatment Diduga Direktur RSUD di beberapa media Online Membuat Kontrovesi dalam steatment yang di sampaikan, justru diduga Pihak RSUD seolah olah lepas tanggung jawab dan dengan entengnya menyalahkan Pihak ke 3 yang nota bene adalah rekan kerjanya, dan hal itu membuat geram Tokoh Masyarakat Bogor Timur H. Yani
Kalau direktur RSUD tidak mampu menyelesaikan masalah keluhan masyarakat maka harus di Evaluasi direkturnya, dan mundur atau di Copot aja, tegas H.Yani.
Sambung H. Yani, karena kita sudah pernah mengginggatkan di tahun 2023, pada saat audensi bersama LSM Penjara ke RSUD terkait Pelayanan, Parkir, Saat itu kita meminta kepada direktur RSUD untuk membebaskan tarif Parkir terhadap masyarakat yang berobat ke rumah sakit, pungkasnya.
Lanjut H. Yani, apakah MOU itu berlaku absolute, saya kira MOU itu bisa di tinjau ulang tak kala ada Permasalahan dalam pelaksanaannya.dan tidak mungkin Pihak ke 3 menentukan tarif sendiri, tanpa persetujuan management RSUD,
Dilain tempat (HT) warga masyarakat yang dimintain keterannya mengatakan “Kalo boleh tarif parkir di bebaskan saja karena lahan yang di pakai untuk parkiran juga tanah Pemerintah” uangkapnya. Dan bila diduga ada indikasi Kongkalikong terkait tarif Parkir Direkturnya ganti. Ujar H Yani.
(YBS)