Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Diam seribu bahasa Saat Di Konfirmasi Orang nomor satu PDAM Tirta Benteng Ada Apakah

Editor by Editor
Mei 29, 2024
in Lainnya
0
Diam seribu bahasa Saat Di Konfirmasi Orang nomor satu PDAM Tirta Benteng Ada Apakah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Tangerang,- Diam dan bungkam seribu bahasa saat di konfirmasi awak media, direktur dan humas PDAM Tirta Benteng kota Tangerang layak di copot dari jabatannya.

Keterbukaan informasi publik ( KIP ) sudah selayaknya menjadi pedoman para pejabat di kota Tangerang, terlebih ini adalah kota metropolitan, sudah seharusnya para pejabat terbuka dalam informasi yang di butuhkan masyarakat.

Proyek pemasangan pipa di jalan raya Imam bonjol Tangerang menimbulkan banyak pertanyaan dan asumsi negatif dari para pengguna jalan, dari pemakai pengendara motor, mobil hingga pejalan kaki, Senin 20/05/2024.

Pasalnya pemasangan pipa tersebut sangat tidak efisien dan kurang memperhatikan pengguna jalan.

Kegiatan pemasangan pipa juga tidak terdapat papan proyek dan nama PT yang melaksanakan galian pipa sehingga masyarakat tidak mengetahui nama prusahaan dan berapa nilai anggaran proyek tersebut.

Salah satu pengguna jalan yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kalau proyek ini tidak perduli akan keselamatan para pengguna jalan, lihat saja proyeknya orang mau lewat mana coba dari trotoar aja dipake buat pipa yang sebesar dan sepanjang itu trus yang ngatur lalu lintas juga nggak ada. ujarnya

Pada saat dikonfirmasi kepada Dodi Dirut PDAM TIRTA BENTENG dan kepada Syarif Humas PDAM TB terkait galian dan pemasangan pipa yang di jalan Imam bonjol berapa nilai anggaran dan total pemasangan pipa berapa kilo ya panjang dan yang ngerjain PT apa namun tidak direspon Rabu 20 mei 2024.

Proyek galian dan pemasangan pipa PDAM diduga telah melanggar UU KIP ( Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik) diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008. Menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta.

Supriyadi

 

136
Editor

Editor

Related Posts

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Sambil patroli dialogis Sat Samapta sosialisasikan layanan Call Center 110 
Lainnya

Sambil patroli dialogis Sat Samapta sosialisasikan layanan Call Center 110 

November 23, 2025
Next Post
Halal Bihalal Bersama Da’i Kamtibmas, Kebersamaan Membangkitkan Energi – Positif di Polres Metro Jakarta – Utara

Halal Bihalal Bersama Da'i Kamtibmas, Kebersamaan Membangkitkan Energi - Positif di Polres Metro Jakarta - Utara

Korlantas Polri, Resmi Menerbitkan SIM C1 dan Ini Deretan Motor Matic yang Wajib Miliki SIM C 1

Korlantas Polri, Resmi Menerbitkan SIM C1 dan Ini Deretan Motor Matic yang Wajib Miliki SIM C 1

Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Upacara Pelepasan Jemaah Haji 2024

Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Upacara Pelepasan Jemaah Haji 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Polresta Cirebon

Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Polresta Cirebon

8 bulan ago
Kerja Sama Strategis Indonesia-Turki dalam Industri Pertahanan

Kerja Sama Strategis Indonesia-Turki dalam Industri Pertahanan

5 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Gintung Ranjeng

Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Gintung Ranjeng

3 bulan ago
Candra Kusuma.ST Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bogor Adakan Acara “SOSPERDA”

Candra Kusuma.ST Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bogor Adakan Acara “SOSPERDA”

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Trending

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 26 November 2025 Cirebon — Bertempat di Ruang Paseban Pemda Kabupaten...

Curanmor Marak, Motor Jurnalis Koran Cirebon Raib di Area CFD Bima   

Diduga Paguyuban Bima Dipertanyakan, Polres Ciko dan Dishub Ciko Turun Tangan Terkait Curanmor Jurnalis  

November 26, 2025
Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

November 26, 2025
Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB