Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Di Temukan Maraknya Warung ‘Aceh’ Di Sepanjang Pekalongan-Brebes Beroperasi Secara Terang-terangan, Di Duga Aparat Penegak Hukum Setempat Terkesan Tutup Mata

Editor by Editor
Februari 29, 2024
in Hukum
0
Di Temukan Maraknya Warung ‘Aceh’ Di Sepanjang Pekalongan-Brebes Beroperasi Secara Terang-terangan, Di Duga Aparat Penegak Hukum Setempat Terkesan Tutup Mata
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Pantura Pekalongan Brebes – Keberadaan warung aceh yang di duga menjual obat obatan terlarang saat ini marak di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Pekalongan hingga Kabupaten Brebes, dengan semakin maraknya warung aceh di sepanjang jalur Pantura Pekalongan-Brebes membuat masyarakat merasa resah. Pasalnya dengan banyaknya warung aceh yang tersebar di sepanjang Jalur Pantura Pekalongan-Brebes tidak sedikit menimbulkan kenakalan remaja baik tawuran maupun asusila, jelas ini merusak moral anak anak dan remaja

Warung Aceh adalah istilah untuk warung penjual obat-obat keras dan obat terlarang. Warung tersebut marak di Kabupaten Brebes dengan modus sebagai penjual dagangan lain untuk menyamarkan transaksinya. Disebut warung Aceh karena pemiliknya adalah perantau asal Aceh yang sudah lama menetap di Jawa. Umumnya mereka bertempat tinggal berpindah pindah.

Seperti yang di temukan oleh awak media pada hari Rabu (28/02/2024) pada saat awak media tengah melintas di Jalur Pantura Pekalongan-Brebes, di temukan adanya warung-warung yang di duga berjualan obat-obatan terlarang atau yang biasa di sebut warung ‘Aceh’, Sebab, keberadaan warung tersebut selalu ramai remaja yang diduga membeli obat terlarang pada siang hari hingga larut malam. Obat terlarang yang umumnya di jual di warung tersebut sepertiTramadol-Exstimer-Yarindo-Trihex yang di perjual belikan secara bebas tanpa resep dokter.

Obat-obatan yang diduga dijual di warung-warung tersebut hanya boleh dijual sesuai dengan resep dokter dan tidak diperjualbelikan secara bebas. Penjualan obat terlarang tersebut melanggar Undang-Undang Kesehatan tentang Kefarmasian karena tidak diperbolehkan untuk disalahgunakan.

Menurut penuturan warga, anehnya ada salah seorang warga yang dalam kesehariannya di panggil *Pak Haji* justru malah memberi Izin untuk mendirikan Warung ‘Aceh’ tersebut di Lahan miliknya yang berada di jalan Sengkuni Raya, Pekalongan Timur.

Atas dasar keresahan masyarakat lantaran maraknya warung yang menjual obat terlarang dengan berbagai modus tersebut. Kami selaku awak media berharap kepada aparat penegak hukum setempat, baik dari Polsek, Polres, Polda Jateng bahkan Pihak BNN sekalipun menindak tegas adanya kegiatan Jual-beli Obat keras yang Beredar secara terang-terangan. Jangan sampai kegiatan tersebut di biarkan dan terkesan tutup mata, karena jelas akan merusak moral generasi penerus bangsa.

EPL & Tim

153
Editor

Editor

Related Posts

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa
Hukum

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polres Demak, Di Duga Milik Oknum Anggota Polres Demak

Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polres Demak, Di Duga Milik Oknum Anggota Polres Demak

Melihat Gaya Jokowi, SBY, dan HMR Saat Naik Pesawat Tempur: Keren juga Gagah!

Melihat Gaya Jokowi, SBY, dan HMR Saat Naik Pesawat Tempur: Keren juga Gagah!

DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengadakan acara Muktamar DMI 2024 yang berlangsung pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Hotel Sultan Jakarta

DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengadakan acara Muktamar DMI 2024 yang berlangsung pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Hotel Sultan Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Atlet Taekwondo Ini Ikut Seleksi SIPSS Polri, Ternyata Mahasiswa S2 Kriminologi UI /psr

9 bulan ago
Apel dan Geladi Kesiapsiagaan BPBD Kota Cirebon Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Apel dan Geladi Kesiapsiagaan BPBD Kota Cirebon Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

1 tahun ago
Sebuah Rumah Didesa Cilongok Banyumas, Diduga diJadikan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Sebuah Rumah Didesa Cilongok Banyumas, Diduga diJadikan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

2 tahun ago
Kakorlantas Polri: 100 Kendaraan Travel Gelap Diamankan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Kakorlantas Polri: 100 Kendaraan Travel Gelap Diamankan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Trending

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 26 November 2025 Cirebon — Bertempat di Ruang Paseban Pemda Kabupaten...

Curanmor Marak, Motor Jurnalis Koran Cirebon Raib di Area CFD Bima   

Diduga Paguyuban Bima Dipertanyakan, Polres Ciko dan Dishub Ciko Turun Tangan Terkait Curanmor Jurnalis  

November 26, 2025
Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

November 26, 2025
Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB