Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Di Temukan Maraknya Warung ‘Aceh’ Di Sepanjang Pekalongan-Brebes Beroperasi Secara Terang-terangan, Di Duga Aparat Penegak Hukum Setempat Terkesan Tutup Mata

Editor by Editor
Februari 29, 2024
in Hukum
0
Di Temukan Maraknya Warung ‘Aceh’ Di Sepanjang Pekalongan-Brebes Beroperasi Secara Terang-terangan, Di Duga Aparat Penegak Hukum Setempat Terkesan Tutup Mata
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Pantura Pekalongan Brebes – Keberadaan warung aceh yang di duga menjual obat obatan terlarang saat ini marak di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Pekalongan hingga Kabupaten Brebes, dengan semakin maraknya warung aceh di sepanjang jalur Pantura Pekalongan-Brebes membuat masyarakat merasa resah. Pasalnya dengan banyaknya warung aceh yang tersebar di sepanjang Jalur Pantura Pekalongan-Brebes tidak sedikit menimbulkan kenakalan remaja baik tawuran maupun asusila, jelas ini merusak moral anak anak dan remaja

Warung Aceh adalah istilah untuk warung penjual obat-obat keras dan obat terlarang. Warung tersebut marak di Kabupaten Brebes dengan modus sebagai penjual dagangan lain untuk menyamarkan transaksinya. Disebut warung Aceh karena pemiliknya adalah perantau asal Aceh yang sudah lama menetap di Jawa. Umumnya mereka bertempat tinggal berpindah pindah.

Seperti yang di temukan oleh awak media pada hari Rabu (28/02/2024) pada saat awak media tengah melintas di Jalur Pantura Pekalongan-Brebes, di temukan adanya warung-warung yang di duga berjualan obat-obatan terlarang atau yang biasa di sebut warung ‘Aceh’, Sebab, keberadaan warung tersebut selalu ramai remaja yang diduga membeli obat terlarang pada siang hari hingga larut malam. Obat terlarang yang umumnya di jual di warung tersebut sepertiTramadol-Exstimer-Yarindo-Trihex yang di perjual belikan secara bebas tanpa resep dokter.

Obat-obatan yang diduga dijual di warung-warung tersebut hanya boleh dijual sesuai dengan resep dokter dan tidak diperjualbelikan secara bebas. Penjualan obat terlarang tersebut melanggar Undang-Undang Kesehatan tentang Kefarmasian karena tidak diperbolehkan untuk disalahgunakan.

Menurut penuturan warga, anehnya ada salah seorang warga yang dalam kesehariannya di panggil *Pak Haji* justru malah memberi Izin untuk mendirikan Warung ‘Aceh’ tersebut di Lahan miliknya yang berada di jalan Sengkuni Raya, Pekalongan Timur.

Atas dasar keresahan masyarakat lantaran maraknya warung yang menjual obat terlarang dengan berbagai modus tersebut. Kami selaku awak media berharap kepada aparat penegak hukum setempat, baik dari Polsek, Polres, Polda Jateng bahkan Pihak BNN sekalipun menindak tegas adanya kegiatan Jual-beli Obat keras yang Beredar secara terang-terangan. Jangan sampai kegiatan tersebut di biarkan dan terkesan tutup mata, karena jelas akan merusak moral generasi penerus bangsa.

EPL & Tim

96
Editor

Editor

Related Posts

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini
Hukum

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini

Juli 1, 2025
Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan
Hukum

Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan

Juni 30, 2025
Next Post
Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polres Demak, Di Duga Milik Oknum Anggota Polres Demak

Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polres Demak, Di Duga Milik Oknum Anggota Polres Demak

Melihat Gaya Jokowi, SBY, dan HMR Saat Naik Pesawat Tempur: Keren juga Gagah!

Melihat Gaya Jokowi, SBY, dan HMR Saat Naik Pesawat Tempur: Keren juga Gagah!

DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengadakan acara Muktamar DMI 2024 yang berlangsung pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Hotel Sultan Jakarta

DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengadakan acara Muktamar DMI 2024 yang berlangsung pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Hotel Sultan Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jaga Kedisiplinan Personel, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Waspers saat Apel Satfung

2 tahun ago
Kapolresta Cirebon Kunjungi Kebun Melon Milik Pak Herman

Kapolresta Cirebon Kunjungi Kebun Melon Milik Pak Herman

7 bulan ago
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Paminal Polda Jabar Periksa Kapolsek Cileungsi Lantaran Intimidasi Jurnalis

4 bulan ago
Kapolresta Cirebon Gelar Silaturahmi dengan Para Ulama Pasca Idul Fitri 1446 H di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

Kapolresta Cirebon Gelar Silaturahmi dengan Para Ulama Pasca Idul Fitri 1446 H di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

3 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Trending

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Polri

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 akan digelar pada Selasa, 1 Juli...

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB