Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Di Duga Tidak Ada Transparansi kepada warga terkait Tukar Guling Bondo Deso Dengan PT Formusa Bag Indonesia, Warga & Tokoh Masyarakat Desa Gebangan Meminta Bantuan Hukum Ke LBH MBP SIDOREJO LAW

Editor by Editor
Juni 13, 2024
in Hukum
0
Di Duga Tidak Ada Transparansi kepada warga terkait Tukar Guling Bondo Deso Dengan PT Formusa Bag Indonesia, Warga & Tokoh Masyarakat Desa Gebangan Meminta Bantuan Hukum Ke LBH MBP SIDOREJO LAW
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, GROBOGAN – Tukar guling bondo Deso milik Pemerintah Desa Gebangan dengan PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan yang sudah dilakukan sejak bulan Februari 2023 yang lampau ,kini menjadi kontraversi di masyarakat khususnya Didesa Gebangan Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Jawa tengah, Terkait dengan nilai jual tanah bondo Deso yang tidak transparan atau tidak ada kejelasannya sehingga menuai kritikan dari warga masyarakat Desa Gebangan dan tokoh masyarakat yang ada di Sekitar PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan.

 

Dari Keterangan yang didapat Awak Media dengan ketidak jelasan dari tukar guling tanah bondo Deso tersebut dari pemerintah desa kepada PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan,menjadi ramai diperbincangkan oleh warga dan tokoh masyarakat Desa Gebangan.

 

Dari ketidak jelasannya warga masyarakat dan tidak ada keterbukaan dari pemerintah Desa Gebangan, Kemudian Warga masyarakat Desa Gebangan bersama tokoh masyarakat datang ke Kantor bantuan hukum yang ada di Dusun Cabean kidul Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak meminta bantuan Hukum kepada Lembaga bantuan hukum (LBH) MBP Sidorejo LAW.

 

Pada bulan Maret 2024 Warga Desa Gebangan yang di dampingi beberapa Awak Media datang ke kantor Desa Gebangan dan di temui Sekdes Sri Suratmiasih ,SH untuk Klarifikasi, dari kronologi masyarakat ke LBH MBP Sidorejo LAW minta kejelasannya terkait tukar guling tanah bondo Deso milik Pemerintah Desa Gebangan yang di beli oleh PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan, namun tidak ada titik terang ,berapa harga tanah bondo Deso tersebut di jual ? dan uang tersebut di pergunakan untuk apa saja ? dan sisa berapa dari uang hasil penjualan tanah bondo Deso tersebut ? sampai sekarang tidak ada kejelasannya, seolah dalam hal itu warga masyarakat desa Gebangan merasa di bodohi oleh Pemerintah Desa Gebangan atas dugaan penyeleweng tukar guling tanah bondo Deso, Sedangkan Sekdes Gebangan Sri Suratmiasih , SH yang mengakui sebagai ketua panitia lelang itu,tidak dapat menjawab dengan apa yang telah dilakukan, sehingga itu menjadi kontraversi dan permasalahan rumit di Desa Gebangan karena tidak ada keterbukaan dan kejelasan tentang hal itu.

 

Pada kesempatan ini Dia Sofa Sofi Anna,SH, dari legal consultants MBP Sidorejo LAW selaku kuasa hukum dari warga masyarakat dan tokoh masyarakat desa Gebangan ingin membuka tabir semua rahasia di balik semua itu, Untuk melakukan pelaporan ke Polisi sehingga warga masyarakat akan Lega dan tidak ada pemikiran yang negatif dengan Pemerintahan Desa Gebangan kalau permasalahan tersebut terkuak.

 

Kepada Awak Media Dia Sofa Sofi Anna,SH, dari LBH MBP Sidorejo LAW menyampaikan bahwa,” Ditunjuknya kami sebagai Kuasa hukum Warga masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Gebangan,kami akan klarifikasi kepada para pihak dan kepada Pemerintah Desa dan PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan untuk menjelaskan pokok permasalahan yang menjadi kontraversi di masyarakat,” Ujarnya.

Budi Purnomo ,SH, MH ,selaku Ketua Umum LBH MBP SIDOREJO LAW juga menyebutkan , Mungkin tidak hanya itu permasalahannya, dari keterangan warga sejak berdiri Perusahaan PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan tersebut dari awal berdiri juga belum memberikan dan mewujudkan kompensasinya kepada warga masyarakat sekitar pabrik.

Dalam istilah CSR PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan selama ini warga belum pernah mendapatkan bantuan dari PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan,” Katanya.

Kuasa Hukum Dia Sofa Sofi Anna SH, juga menyinggung mengenai sumur bor yang ada di PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan dari informasi warga Gebangan tidak ada ijin kepada Pemerintah Desa maupun kepada pemerintah daerah Kabupaten Grobogan,” Ulasnya.

Ditambahkan oleh Dia Sofa Sofi Anna,SH, Dari aduan seorang pekerja pabrik PT Formusa Bag Indonesia Gebangan yang tidak mau di sebut namanya bahwa, PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan dalam membayar gaji lembur karyawan tidak sesuai ketentuan aturan Undang undang ketenagakerjaan, Dalam sehari bekerja mulai pukul 07.00 wib sampai jam 22.00 wib lembur kerja di bayar cuma 2 jam saja,” Tambanya.

Dia Sofa Sofi Anna SH, berharap dengan di undangnya ke kantor LBH MBP Sidorejo LAW melalui Surat untuk klarifikasi Sekdes Sri Suratmiasih,SH dan Direktur Humas PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan ke kantor kami, semua yang menjadi kontraversi permasalahan di masyarakat Desa Gebangan bisa terselesaikan,” harapnya.

Menurut Dia Sofa Sofi Anna,SH ,kalau hal ini tidak ada titik terang maupun titik temu ,pihaknya akan membawa permasalahan Kasus tersebut atau persoalan ini ke ranah hukum atau jalur hukum,” Pungkasnya.

E.P

123
Editor

Editor

Related Posts

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Dokter Asad Maju Sebagai calon Walikota, untuk mewujudkan Cirebon kota Beradab

Dokter Asad Maju Sebagai calon Walikota, untuk mewujudkan Cirebon kota Beradab

Rutan Cipinang Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Mobil Ambulance Kepada Pemenang Lelang

Rutan Cipinang Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Mobil Ambulance Kepada Pemenang Lelang

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Cipinang Sidak Blok Hunian

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Cipinang Sidak Blok Hunian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ditpolairud Polda Metro Jaya Terjunkan Tim SAR Bantu Warga dan Bersihkan Lingkungan Pascabanjir di Kampung Pulo

Ditpolairud Polda Metro Jaya Terjunkan Tim SAR Bantu Warga dan Bersihkan Lingkungan Pascabanjir di Kampung Pulo

4 bulan ago
Bidkum Polda Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Cirebon Kota

Bidkum Polda Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Cirebon Kota

2 tahun ago

Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Siswa Diduga Terlibat Tawuran

1 tahun ago
Kunjungan Forkopimko Jakarta Utara dalam Rangka Monitoring Peribadatan Misa Malam Natal di Gereja GPIB Jemaat Petra

Kunjungan Forkopimko Jakarta Utara dalam Rangka Monitoring Peribadatan Misa Malam Natal di Gereja GPIB Jemaat Petra

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB