Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Denda BPH Migas Ke SPBU Kasam Dibebankan ke Karyawan, Karyawan Terkejut dan Berteriak!!!!!!

Editor by Editor
Januari 28, 2025
in Pemerintah, Polri
0
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab.Purworejo, 28 Januari 2025 – Sebuah kebijakan yang memicu kontroversi muncul di SPBU Kasam yang terletak di Jl. Klepu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ibnu, salah seorang karyawan SPBU Kasam, mengungkapkan keluhannya terkait beban denda yang diterima pihak SPBU dari BPH Migas, yang ternyata dibebankan kepada seluruh karyawan.

Menurut Ibnu, denda yang dikenakan oleh BPH Migas tersebut mencapai lebih dari 500 juta rupiah. Anehnya, para karyawan tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai rincian denda atau surat resmi terkait hal tersebut. Hanya sebuah kertas buram yang dicetak sebagai bukti, yang disampaikan oleh manajemen dalam sebuah pertemuan beberapa hari lalu.

“Kami tidak diberitahu tentang rincian denda atau surat resmi yang jelas. Hanya selembar kertas yang sedikit buram. Kami merasa kebijakan ini sangat tidak adil,” ujar Ibnu dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Ibnu menceritakan bahwa total ada 16 karyawan yang terkena dampak dari denda tersebut. Setiap karyawan diminta untuk membayar sebesar 22 juta rupiah secara kontan. Menurut Ibnu, kebijakan ini sangat memberatkan mereka, apalagi sebagian besar dari mereka memiliki tanggungan keluarga di rumah.

“Kami juga punya keluarga, mas. Jika kami dikenakan denda sebesar 22 juta, tentu saja kami sangat keberatan,” tambahnya.

Ini bukanlah kali pertama karyawan SPBU Kasam merasa terbebani oleh biaya-biaya yang timbul akibat sanksi. Sebelumnya, pada bulan November 2024, 16 karyawan diminta untuk mengganti kerugian akibat SPBU yang terkena sanksi pembinaan selama satu bulan. Untuk itu, mereka sudah membayar total 76 juta rupiah yang dipotong dari gaji mereka dalam tiga kali pembayaran.

Selain itu, Ibnu mengungkapkan dugaan adanya oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar subsidi di SPBU Kasam, yakni dua orang bernama Ompong dan Deni, serta seorang bernama Asep yang diduga merupakan anggota Brimob. Mereka diduga melakukan pembelian solar bersubsidi secara ilegal menggunakan jerigen atau surat rekomendasi dari kelurahan setempat. Ibnu menyebut bahwa masalah ini menjadi salah satu penyebab sanksi yang diberikan oleh BPH Migas dan Pertamina.

“Kami sangat merasa dirugikan. Sanksi yang dikenakan pada kami sebenarnya juga karena tindakan mereka, namun mereka seakan hilang begitu saja dan tidak pernah dimintai tanggung jawab,” tegas Ibnu dengan wajah kesal.

Kebijakan yang membebankan denda besar kepada karyawan ini pun menimbulkan keresahan di kalangan pekerja SPBU Kasam. Para karyawan berharap ada solusi yang lebih adil, dan agar manajemen lebih transparan dalam menjelaskan alasan dan rincian denda yang dikenakan kepada mereka.

EP

152
Editor

Editor

Related Posts

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Next Post

Warga Ciputat Timur Serahkan Sajam, Cegah Tawuran di Gang Nurul Huda

Polisi Lakukan Monitoring Genangan dan Banjir di Cakung

POLSEK RAWA LUMBU AMANKAN IBADAH MALAM TAHUN BARU IMLEK 2576 DI WIHARA MANGGALA DHARMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bulog Siap Berubah Otonom Dibawah Presiden

Bulog Siap Berubah Otonom Dibawah Presiden

1 tahun ago

Kapolresta Cirebon Resmikan Rumah Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

1 tahun ago
Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

3 bulan ago
Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Penghargaan Kepada Personel

Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Penghargaan Kepada Personel

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Babinsa Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kelompok Tani Ketahanan Pangan Kombes Pol Sumarni Koramil 1402 Harjamukti Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Penganiayaan PERTAMINA Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Program Tanam Ketiga Razia Miras Sinergi TNI Petani Swasembada Pangan Tanam Padi Tindak Pidana Ringan TNI AD Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Trending

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat – (Kamis, 27 November 2025). Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri S. dari...

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB