Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Denda BPH Migas Ke SPBU Kasam Dibebankan ke Karyawan, Karyawan Terkejut dan Berteriak!!!!!!

Editor by Editor
Januari 28, 2025
in Pemerintah, Polri
0
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab.Purworejo, 28 Januari 2025 – Sebuah kebijakan yang memicu kontroversi muncul di SPBU Kasam yang terletak di Jl. Klepu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ibnu, salah seorang karyawan SPBU Kasam, mengungkapkan keluhannya terkait beban denda yang diterima pihak SPBU dari BPH Migas, yang ternyata dibebankan kepada seluruh karyawan.

Menurut Ibnu, denda yang dikenakan oleh BPH Migas tersebut mencapai lebih dari 500 juta rupiah. Anehnya, para karyawan tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai rincian denda atau surat resmi terkait hal tersebut. Hanya sebuah kertas buram yang dicetak sebagai bukti, yang disampaikan oleh manajemen dalam sebuah pertemuan beberapa hari lalu.

“Kami tidak diberitahu tentang rincian denda atau surat resmi yang jelas. Hanya selembar kertas yang sedikit buram. Kami merasa kebijakan ini sangat tidak adil,” ujar Ibnu dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Ibnu menceritakan bahwa total ada 16 karyawan yang terkena dampak dari denda tersebut. Setiap karyawan diminta untuk membayar sebesar 22 juta rupiah secara kontan. Menurut Ibnu, kebijakan ini sangat memberatkan mereka, apalagi sebagian besar dari mereka memiliki tanggungan keluarga di rumah.

“Kami juga punya keluarga, mas. Jika kami dikenakan denda sebesar 22 juta, tentu saja kami sangat keberatan,” tambahnya.

Ini bukanlah kali pertama karyawan SPBU Kasam merasa terbebani oleh biaya-biaya yang timbul akibat sanksi. Sebelumnya, pada bulan November 2024, 16 karyawan diminta untuk mengganti kerugian akibat SPBU yang terkena sanksi pembinaan selama satu bulan. Untuk itu, mereka sudah membayar total 76 juta rupiah yang dipotong dari gaji mereka dalam tiga kali pembayaran.

Selain itu, Ibnu mengungkapkan dugaan adanya oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar subsidi di SPBU Kasam, yakni dua orang bernama Ompong dan Deni, serta seorang bernama Asep yang diduga merupakan anggota Brimob. Mereka diduga melakukan pembelian solar bersubsidi secara ilegal menggunakan jerigen atau surat rekomendasi dari kelurahan setempat. Ibnu menyebut bahwa masalah ini menjadi salah satu penyebab sanksi yang diberikan oleh BPH Migas dan Pertamina.

“Kami sangat merasa dirugikan. Sanksi yang dikenakan pada kami sebenarnya juga karena tindakan mereka, namun mereka seakan hilang begitu saja dan tidak pernah dimintai tanggung jawab,” tegas Ibnu dengan wajah kesal.

Kebijakan yang membebankan denda besar kepada karyawan ini pun menimbulkan keresahan di kalangan pekerja SPBU Kasam. Para karyawan berharap ada solusi yang lebih adil, dan agar manajemen lebih transparan dalam menjelaskan alasan dan rincian denda yang dikenakan kepada mereka.

EP

154
Editor

Editor

Related Posts

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

November 28, 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029
Dugaan Korupsi

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Next Post

Warga Ciputat Timur Serahkan Sajam, Cegah Tawuran di Gang Nurul Huda

Polisi Lakukan Monitoring Genangan dan Banjir di Cakung

POLSEK RAWA LUMBU AMANKAN IBADAH MALAM TAHUN BARU IMLEK 2576 DI WIHARA MANGGALA DHARMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bersatu dalam Wastra Nusantara, Rutan Cipinang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Bersatu dalam Wastra Nusantara, Rutan Cipinang Gelar Upacara HUT RI ke-80

3 bulan ago

Sidang TPP Pengangkatan Tamping di Rutan Kelas I Cipinang: 262 Warga Binaan Ditetapkan Sebagai Tamping

10 bulan ago
Pelaku penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak akhirnya ditangkap polisi.

11 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi dan Pembuatan SKCK melalui Program Green Service di SMK Budi Tresna 

Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi dan Pembuatan SKCK melalui Program Green Service di SMK Budi Tresna 

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB