RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 26 November 2025 Cirebon — Bertempat di Ruang Paseban Pemda Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon menghadiri Rapat KDKMP dalam rangka Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 26 November 2025 pukul 10.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Cirebon dan unsur Forkopimda, di antaranya:
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P.
Kadis Koperasi dan UMKM Kab. Cirebon, Dr. Alex Suheriyawan, S.H., M.H.
Kapolresta Cirebon diwakili Kabagren Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda
Kadis PMD Kabupaten Cirebon, Irwan Ridwan Hardiawan, S.Os., M.Si.
Kajari Kabupaten Cirebon diwakili Kasi Intel Kejari, Randy Tumpal Pardede, S.H., M.H.
Sekda Kabupaten Cirebon, H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si.
Sambutan Sekda Kabupaten Cirebon
Sekda Kabupaten Cirebon, H. Hendra Nirmala, dalam sambutannya menyampaikan perkembangan pendataan Koperasi Merah Putih melalui sistem SIMKOPDES. Dari total 424 desa/kelurahan
Sekda menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional Presiden Prabowo, termasuk program perumahan, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda. Ia juga memotivasi seluruh camat dan perangkat desa untuk segera melengkapi data dan mempercepat proses verifikasi.
Paparan dan Arahan Dandim 0620/Kab. Cirebon
Dandim 0620, Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., menjelaskan bahwa percepatan penyelesaian pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung Presiden dan ditargetkan peresmian nasional pada 30 Januari 2026. Kodim bertugas mengawal pembangunan di 262 titik dengan capaian:
125 titik sudah mulai dibangun (29,4%),
Adapun persyaratan utama lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih adalah:
Bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah desa atau surat pernyataan aset desa.
Luas minimal 1.000 m² (bangunan 600 m², parkir 400 m²).
Lahan siap bangun (tanah matang); pengurukan menjadi tanggung jawab desa.
Lokasi strategis, bebas bencana, mudah diakses, dan memiliki akses listrik, air, serta internet.
Dandim juga menyoroti kendala umum seperti lahan tidak strategis, perubahan lokasi, data portal tidak sesuai, hingga akses jalan yang belum memadai. Untuk itu, ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah dan koordinasi cepat untuk menyelesaikan hambatan yang ada.
Pada akhir paparannya, Dandim mengajak seluruh elemen terkait untuk bersinergi menyukseskan program nasional ini demi peningkatan ekonomi desa. Perputaran ekonomi desa diproyeksikan mencapai miliaran rupiah per tahun melalui operasional koperasi.
Catatan
Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah penting untuk menyampaikan capaian, mengidentifikasi hambatan, menyesuaikan strategi, serta meningkatkan koordinasi antar-stakeholder agar target pembangunan dapat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.
( Pendim 0620)
( Loly )
















