Radarkriminal.id, Kab Bogor, Jabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan hingga Kabupaten Bogor disinyalir masuk angin. Hal itu terlihat dari sikap cuek dan acuh terhadap keberadaan Karaoke di Ruko CBD belakang Mall Aeon Desa Citaringgul Kecamatan Babakanmadang.
Kendari berlangsung lama dan banyak ditenggarai pelanggaran seperti terindikasi tempat karaoke yang diduga jadi tempat mesum dan pesta miras, hingga kini Aparat Penegak Peraturan Daerah tersebut tak jua bertindak sesuai Tupoksinya.
“Jika melihat dari sikap pihak kecamatan hingga Satpol PP Kabupaten yang acuh seakan tak berdaya ini, ada kemungkinan mereka diduha masuk angin alias terima upeti?,” kata salahsatu Aktivis Bogor, Romey, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, Bupati Bogor juga harus bersikap tegas jika melihat bawahannya yang kinerjanya dinilai lemah. Mereka harus dievaluasi kinerjanya, dan digantikan yang benar-benar bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, dalam menindak sesuai aturan yang ada.
“Bupati harus evaluasi kinerja pihak kecamatan Babakanmadang dan Satpol PP Kabupaten Bogor. Jangan sampai pelanggaran-pelanggaran dibiarkan oleh intansi yang dinilai tak bisa bekerja,” tegasnya.
Pihak Kecamatan hingga Satpol PP Kabupaten hingga kini tak bersuara, meski kerap kali dikonfirmasi pihak wartawan.
Sebagai Informasi, Keberadaan Karaoke di Ruko CBD Desa Citaringgul Kecamatan Babakanmadang tersebut sudah lama beroperasi, dan sempat didemo warga karena menolak lokasi tempat hiburan malam tersebut yang dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan.
(YBS)