Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Buntut Perselisihan Dengan Oknum Kapolsek, Wartawan Resmi Laporkan ke Propam

Editor by Editor
Maret 10, 2025
in Lainnya
0
Buntut Perselisihan Dengan Oknum Kapolsek, Wartawan Resmi Laporkan ke Propam
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor Jawabarat – Pemimpin Redaksi (Pimred) salahsatu media Online di Kabupaten Bogor Firmansyah melaporkan oknum Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri setelah diduga mengalami intimidasi saat meliput kegiatan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/25).

Laporan tersebut menjadi sorotan setelah insiden tersebut berujung pada dugaan pelanggaran hak wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Kejadian bermula ketika Firmansyah yang sedang melakukan tugas jurnalistik untuk meliput razia yang digelar oleh aparat kepolisian di wilayah Cileungsi. Saat itu, ia mendokumentasikan jalannya operasi penertiban terhadap THM. Namun, diduga kuat oknum Kapolsek Cileungsi, yang tidak disebutkan namanya dalam laporan, berupaya menghalangi kegiatan peliputan tersebut dengan cara yang dinilai intimidatif.

“Saya merasa hak saya dirampas dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan. Tindakan tersebut jelas melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang,” ujar Firmansyah dalam keterangannya.

Pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025, Firmansyah resmi melaporkan oknum Kapolsek Cileungsi ke Propam Polda Jabar dan Propam Polres Kabupaten Bogor.

“Saya datang ke Polres Kabupaten Bogor hari ini untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Paminal Polda Jabar,” jelas Firmansyah.

Sebelumnya, laporan awal telah diterima oleh Paminal Polda Jabar, dan proses pemeriksaan berjalan dengan tujuan memastikan bahwa tindakan oknum tersebut tidak melanggar kode etik kepolisian maupun UU Pers. Firmansyah berharap laporan ini akan ditindaklanjuti dengan tindakan yang tegas dari pihak Propam.

Kejadian ini mengundang kekhawatiran tentang potensi pelanggaran kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (1) undang-undang tersebut, disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi setiap warga negara. Selain itu, Pasal 6 juga mengatur bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Firmansyah merasa tindakan tersebut jelas melanggar haknya sebagai wartawan untuk melakukan tugasnya tanpa tekanan atau intimidasi.

“Tindakan ini jelas merugikan saya dan menghalangi tugas saya sebagai jurnalis. Undang-undang memberikan saya kebebasan untuk meliput dan memperoleh informasi, namun hak tersebut dirampas dalam kejadian ini,” ungkapnya.

Sebagai dampak dari insiden ini, Firmansyah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, baik terhadap dirinya maupun terhadap rekan-rekan wartawan lainnya. Dia juga mengingatkan pentingnya penegakan hak kebebasan pers dan mendesak agar kejadian ini diselesaikan dengan tegas oleh pihak yang berwenang.

“Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi, baik bagi saya maupun teman-teman wartawan di luar sana. Saya juga meminta kepada Kapolres Bogor untuk segera mencopot jabatan oknum Kapolsek yang terlibat dan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh anggota kepolisian tentang peran dan tugas wartawan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bogor atau Kapolsek Cileungsi terkait laporan yang telah disampaikan. Namun, proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Propam diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran media dalam mengawasi dan memberikan informasi kepada publik, serta kebutuhan untuk menjaga kebebasan pers agar tidak terganggu oleh pihak-pihak yang seharusnya mendukung hak-hak tersebut.

Insiden yang melibatkan oknum Kapolsek Cileungsi ini menjadi salah satu contoh di mana kebebasan pers dan hak-hak wartawan harus dilindungi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Harapan masyarakat, khususnya insan pers, agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang dan sistem hukum dapat memberikan keadilan.
(YBS

106
Editor

Editor

Related Posts

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI
Lainnya

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025
Lainnya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Kapolres Copot Kapolsek Cileungsi

Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Kapolres Copot Kapolsek Cileungsi

Kapolres Metro Bekasi Kota Salurkan Bansos, santuni Anak yatim dan Pemulung Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

Kapolres Metro Bekasi Kota Salurkan Bansos, santuni Anak yatim dan Pemulung Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

Kapolres Metro Depok dan Wali Kota Laksanakan Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah

Kapolres Metro Depok dan Wali Kota Laksanakan Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Babinsa Larangan Dampingi Tim MBG Lakukan Pendataan Penerima Makan Bergizi Gratis.

Babinsa Larangan Dampingi Tim MBG Lakukan Pendataan Penerima Makan Bergizi Gratis.

2 bulan ago
Program TMMD ke-121 di Desa Kubang, Kabupaten Cirebon Resmi Ditutup

Program TMMD ke-121 di Desa Kubang, Kabupaten Cirebon Resmi Ditutup

1 tahun ago
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

11 bulan ago

“Pramono Anung Rayakan Kemenangan Pilkada Jakarta dengan Syukuran Meriah di Ancol, Istri Konglomerat Jadi Donatur Acara”

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Trending

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Selasa, 7/10/2025), Kota Cirebon – Babinsa Kelurahan Kesenden, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Dodi Saputra,...

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB