Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Buntut Perselisihan Dengan Oknum Kapolsek, Wartawan Resmi Laporkan ke Propam

Editor by Editor
Maret 10, 2025
in Lainnya
0
Buntut Perselisihan Dengan Oknum Kapolsek, Wartawan Resmi Laporkan ke Propam
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor Jawabarat – Pemimpin Redaksi (Pimred) salahsatu media Online di Kabupaten Bogor Firmansyah melaporkan oknum Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri setelah diduga mengalami intimidasi saat meliput kegiatan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/25).

Laporan tersebut menjadi sorotan setelah insiden tersebut berujung pada dugaan pelanggaran hak wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Kejadian bermula ketika Firmansyah yang sedang melakukan tugas jurnalistik untuk meliput razia yang digelar oleh aparat kepolisian di wilayah Cileungsi. Saat itu, ia mendokumentasikan jalannya operasi penertiban terhadap THM. Namun, diduga kuat oknum Kapolsek Cileungsi, yang tidak disebutkan namanya dalam laporan, berupaya menghalangi kegiatan peliputan tersebut dengan cara yang dinilai intimidatif.

“Saya merasa hak saya dirampas dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan. Tindakan tersebut jelas melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang,” ujar Firmansyah dalam keterangannya.

Pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025, Firmansyah resmi melaporkan oknum Kapolsek Cileungsi ke Propam Polda Jabar dan Propam Polres Kabupaten Bogor.

“Saya datang ke Polres Kabupaten Bogor hari ini untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Paminal Polda Jabar,” jelas Firmansyah.

Sebelumnya, laporan awal telah diterima oleh Paminal Polda Jabar, dan proses pemeriksaan berjalan dengan tujuan memastikan bahwa tindakan oknum tersebut tidak melanggar kode etik kepolisian maupun UU Pers. Firmansyah berharap laporan ini akan ditindaklanjuti dengan tindakan yang tegas dari pihak Propam.

Kejadian ini mengundang kekhawatiran tentang potensi pelanggaran kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (1) undang-undang tersebut, disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi setiap warga negara. Selain itu, Pasal 6 juga mengatur bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Firmansyah merasa tindakan tersebut jelas melanggar haknya sebagai wartawan untuk melakukan tugasnya tanpa tekanan atau intimidasi.

“Tindakan ini jelas merugikan saya dan menghalangi tugas saya sebagai jurnalis. Undang-undang memberikan saya kebebasan untuk meliput dan memperoleh informasi, namun hak tersebut dirampas dalam kejadian ini,” ungkapnya.

Sebagai dampak dari insiden ini, Firmansyah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, baik terhadap dirinya maupun terhadap rekan-rekan wartawan lainnya. Dia juga mengingatkan pentingnya penegakan hak kebebasan pers dan mendesak agar kejadian ini diselesaikan dengan tegas oleh pihak yang berwenang.

“Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi, baik bagi saya maupun teman-teman wartawan di luar sana. Saya juga meminta kepada Kapolres Bogor untuk segera mencopot jabatan oknum Kapolsek yang terlibat dan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh anggota kepolisian tentang peran dan tugas wartawan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bogor atau Kapolsek Cileungsi terkait laporan yang telah disampaikan. Namun, proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Propam diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran media dalam mengawasi dan memberikan informasi kepada publik, serta kebutuhan untuk menjaga kebebasan pers agar tidak terganggu oleh pihak-pihak yang seharusnya mendukung hak-hak tersebut.

Insiden yang melibatkan oknum Kapolsek Cileungsi ini menjadi salah satu contoh di mana kebebasan pers dan hak-hak wartawan harus dilindungi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Harapan masyarakat, khususnya insan pers, agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang dan sistem hukum dapat memberikan keadilan.
(YBS

114
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Kapolres Copot Kapolsek Cileungsi

Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Kapolres Copot Kapolsek Cileungsi

Kapolres Metro Bekasi Kota Salurkan Bansos, santuni Anak yatim dan Pemulung Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

Kapolres Metro Bekasi Kota Salurkan Bansos, santuni Anak yatim dan Pemulung Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

Kapolres Metro Depok dan Wali Kota Laksanakan Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah

Kapolres Metro Depok dan Wali Kota Laksanakan Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aksi Brutal OTK di Puncak Jaya, Korban Luka Parah Akibat Kekerasan Menggunakan Senjata Tajam

Aksi Brutal OTK di Puncak Jaya, Korban Luka Parah Akibat Kekerasan Menggunakan Senjata Tajam

4 bulan ago
UNIT LANTAS POLSEK KRONJO LAKSANAKAN STRONG POINT UNTUK CEGAH KEMACETAN DI JAM PADAT

UNIT LANTAS POLSEK KRONJO LAKSANAKAN STRONG POINT UNTUK CEGAH KEMACETAN DI JAM PADAT

4 bulan ago
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

1 tahun ago
Pemeliharaan Kamtibmas, Polisi ini rutin sambang Tokoh Masyarakat 

Pemeliharaan Kamtibmas, Polisi ini rutin sambang Tokoh Masyarakat 

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB