Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Buntut Perselisihan Dengan Oknum Kapolsek, Wartawan Resmi Laporkan ke Propam

Editor by Editor
Maret 10, 2025
in Lainnya
0
Buntut Perselisihan Dengan Oknum Kapolsek, Wartawan Resmi Laporkan ke Propam
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor Jawabarat – Pemimpin Redaksi (Pimred) salahsatu media Online di Kabupaten Bogor Firmansyah melaporkan oknum Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri setelah diduga mengalami intimidasi saat meliput kegiatan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/25).

Laporan tersebut menjadi sorotan setelah insiden tersebut berujung pada dugaan pelanggaran hak wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Kejadian bermula ketika Firmansyah yang sedang melakukan tugas jurnalistik untuk meliput razia yang digelar oleh aparat kepolisian di wilayah Cileungsi. Saat itu, ia mendokumentasikan jalannya operasi penertiban terhadap THM. Namun, diduga kuat oknum Kapolsek Cileungsi, yang tidak disebutkan namanya dalam laporan, berupaya menghalangi kegiatan peliputan tersebut dengan cara yang dinilai intimidatif.

“Saya merasa hak saya dirampas dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan. Tindakan tersebut jelas melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang,” ujar Firmansyah dalam keterangannya.

Pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025, Firmansyah resmi melaporkan oknum Kapolsek Cileungsi ke Propam Polda Jabar dan Propam Polres Kabupaten Bogor.

“Saya datang ke Polres Kabupaten Bogor hari ini untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Paminal Polda Jabar,” jelas Firmansyah.

Sebelumnya, laporan awal telah diterima oleh Paminal Polda Jabar, dan proses pemeriksaan berjalan dengan tujuan memastikan bahwa tindakan oknum tersebut tidak melanggar kode etik kepolisian maupun UU Pers. Firmansyah berharap laporan ini akan ditindaklanjuti dengan tindakan yang tegas dari pihak Propam.

Kejadian ini mengundang kekhawatiran tentang potensi pelanggaran kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (1) undang-undang tersebut, disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi setiap warga negara. Selain itu, Pasal 6 juga mengatur bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Firmansyah merasa tindakan tersebut jelas melanggar haknya sebagai wartawan untuk melakukan tugasnya tanpa tekanan atau intimidasi.

“Tindakan ini jelas merugikan saya dan menghalangi tugas saya sebagai jurnalis. Undang-undang memberikan saya kebebasan untuk meliput dan memperoleh informasi, namun hak tersebut dirampas dalam kejadian ini,” ungkapnya.

Sebagai dampak dari insiden ini, Firmansyah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, baik terhadap dirinya maupun terhadap rekan-rekan wartawan lainnya. Dia juga mengingatkan pentingnya penegakan hak kebebasan pers dan mendesak agar kejadian ini diselesaikan dengan tegas oleh pihak yang berwenang.

“Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi, baik bagi saya maupun teman-teman wartawan di luar sana. Saya juga meminta kepada Kapolres Bogor untuk segera mencopot jabatan oknum Kapolsek yang terlibat dan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh anggota kepolisian tentang peran dan tugas wartawan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bogor atau Kapolsek Cileungsi terkait laporan yang telah disampaikan. Namun, proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Propam diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran media dalam mengawasi dan memberikan informasi kepada publik, serta kebutuhan untuk menjaga kebebasan pers agar tidak terganggu oleh pihak-pihak yang seharusnya mendukung hak-hak tersebut.

Insiden yang melibatkan oknum Kapolsek Cileungsi ini menjadi salah satu contoh di mana kebebasan pers dan hak-hak wartawan harus dilindungi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Harapan masyarakat, khususnya insan pers, agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang dan sistem hukum dapat memberikan keadilan.
(YBS

78
Editor

Editor

Related Posts

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”
Lainnya

PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”

Juni 28, 2025
Lainnya

Liburan Sekolah Penuh Warna dan Edukasi, Ancol Hadirkan Rangkaian Program Spesial 27 Juni–13 Juli 2025

Juni 28, 2025
Next Post
Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Kapolres Copot Kapolsek Cileungsi

Ketua PWI Kabupaten Bogor Minta Kapolres Copot Kapolsek Cileungsi

Kapolres Metro Bekasi Kota Salurkan Bansos, santuni Anak yatim dan Pemulung Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

Kapolres Metro Bekasi Kota Salurkan Bansos, santuni Anak yatim dan Pemulung Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

Kapolres Metro Depok dan Wali Kota Laksanakan Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah

Kapolres Metro Depok dan Wali Kota Laksanakan Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Patroli Habema Bagi Sembako Kepada Warga Susumuk

Patroli Habema Bagi Sembako Kepada Warga Susumuk

6 bulan ago
Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pembukaan Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD Kabupaten Cirebon

Bupati Imron Resmi Buka Grand Final Pasanggiri Nok Dan Kacung Kabupaten Cirebon 2025 

2 bulan ago
Ustad Nuroddin: Dakwah NU Harus Memperhatikan Kebutuhan dan Selera Masyarakat Terutama Generasi Muda

Ustad Nuroddin: Dakwah NU Harus Memperhatikan Kebutuhan dan Selera Masyarakat Terutama Generasi Muda

1 tahun ago
Aparat Penegak Hukum Polres kabupaten Magelang menciderai produk hukum persisi polri seakan mandul tidak berfungsi adanya Galian c .desa keningar kecamatan dukun kabupaten Magelang

Galian C diduga ilegal desa keningar kabupaten Magelang masih beroperasi meski tak mengantongi ijin. Polres Magelang menciderai produk hukum persisi seakan mandul tidak berfungsi 

5 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Polresta Cirebon Berlangsung Khidmat di Tengah Guyuran Hujan

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Polisi Cepat dan Tanggap utk melaksanakan pembersihan

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Mendapat Surprise Dari TNI AL Korps Marinir, Wujud Sinergi TNI-Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Trending

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati
Polri

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 1 Juli 2025, Cirebon -- Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba...

Kodim 0503/JB Beri Kejutan Hangat untuk Polres Metro Jakarta Barat di Hari Bhayangkara ke-79

Kodim 0503/JB Beri Kejutan Hangat untuk Polres Metro Jakarta Barat di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Cirebon Teguhkan Komitmen untuk Masyarakat

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Cirebon Teguhkan Komitmen untuk Masyarakat

Juli 1, 2025
Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

Juli 1, 2025
Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB