Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

BNPT Tegaskan Perlindungan Anak dari Terorisme sebagai Prioritas

Editor by Editor
Oktober 24, 2024
in Pemerintah
0
BNPT Tegaskan Perlindungan Anak dari Terorisme sebagai Prioritas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta, – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme adalah korban yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus karena mereka beresiko ditolak dan dikucilkan oleh masyarakat.

“Kita perlu mengedepankan prinsip yang mengakui bahwa anak yang direkrut atau tereksploitasi terorisme ini sebagai korban,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K, M.H., dalam Dialog Tingkat Tinggi Melindungi Anak dari Terorisme di Jakarta (23/10/2024).

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990 ini menambahkan, komitmen kerja sama sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam melindungi anak yang terafiliasi kelompok teror sebagai prioritas utama dalam menghadapi tantangan serius tersebut. Langkah ini pun telah sejalan dengan program kerja Asta Cita Presiden ke-8 RI, H. Prabowo Subianto.

Secara nyata, Pemerintah Indonesia selama ini pun telah mengimplementasikan pendekatan komprehensif dalam menangani ekstremisme kekerasan yang menargetkan anak melalui Perpres No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2020-2024. Rencana ini secara jelas tercantum dalam Fokus 1 Pilar 6. Meskipun Perpres ini akan segera berakhir, pemerintah bertekad untuk memperpanjangnya sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu ekstremisme yang mengarah pada terorisme.

“BNPT sejak 2021 menginisiasi Perpres RAN PE, tahun ini Perpres-nya sudah habis dan akan kita perpanjang,” imbuh Eddy.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim END Violence Against Children UNODC, Alexandra Martins, juga mengapresiasi inisiatif RAN PE yang mendorong kolaborasi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam upaya perlindungan anak.

“Kita harus mencari akar permasalahannya, melihat permasalahan ini dengan perspektif yang sama, dan bekerja sama dengan komunitas dan seluruh masyarakat,” kata Alexandra Martins.

Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, diharapkan perlindungan anak dari terorisme dapat diimplementasikan secara efektif, memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

( Sodikin )

105
Editor

Editor

Related Posts

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Pemerintah

Maraknya Permainan Tebak Angka di Kendal, Aparat Dinilai Kurang Tegas

Agustus 20, 2025
Next Post
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy bersama Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang dan Walikota Tangsel Tabrani Luncurkan Program CETAR Cegah Tawuran Pelajar

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy bersama Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang dan Walikota Tangsel Tabrani Luncurkan Program CETAR Cegah Tawuran Pelajar

Dishub Kab. Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang di Perbatasan Serang Tangerang

Dishub Kab. Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang di Perbatasan Serang Tangerang

Memulai Pembangunan Rabat Beton di Blok Cidelem

Memulai Pembangunan Rabat Beton di Blok Cidelem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri Jendral Pol.Listyo Sigit Prabowo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 26 Perwira Tinggi Polri

Kapolri Jendral Pol.Listyo Sigit Prabowo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 26 Perwira Tinggi Polri

9 bulan ago
Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pengukuhan FKUB Periode 2024-2025 , Tegaskan Pentingnya Kerukunan Beragama.               

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pengukuhan FKUB Periode 2024-2025 , Tegaskan Pentingnya Kerukunan Beragama.               

6 bulan ago
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Jatiwaringin Bripka Wardoyo Evakuasi Korban dan Pohon Tumbang di Pondok Gede.

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Jatiwaringin Bripka Wardoyo Evakuasi Korban dan Pohon Tumbang di Pondok Gede.

8 bulan ago
Astaga… Diduga Hukum Polresta Lemah Dalam Menangani Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Astaga… Diduga Hukum Polresta Lemah Dalam Menangani Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Trending

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id. Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka merazia depot jamu di Jalan...

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB