Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

BNPT Koordinasikan Pemusnahan Barang Bukti Tipiter 2025 bersama K/L Terkait

Editor by Editor
Mei 16, 2025
in Polri
0
BNPT Koordinasikan Pemusnahan Barang Bukti Tipiter 2025 bersama K/L Terkait
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Bandung,— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Pindad melaksanakan kegiatan Pemusnahan terhadap Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme Tahun 2025 Di PT Pindad, Bandung Jawa Barat, pada Kamis (15/05).

Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses hukum dimana melaksanakan *putusan pengadilan yang merupakan sinergisitas aparat penegak hukum tindak pidana terorisme, yaitu Kejaksaan, Pengadilan (Mahkamah Agung), dan Densus 88 dengan BNPT & PT Pindad Persero.

“Bahwa Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme ini kategorinya termasuk kegiatan purna ajudikasi, artinya kita sudah melaksanakan putusan dari pengadilan di mana barang bukti ini harus dimusnahkan,” katanya.

Eddy Hartono menjelaskan bahwa proses penyimpanan hingga pemusnahan barang bukti ini melalui prosedur ketat untuk memastikan keamanan, adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi.

“Perjalanan panjang barang bukti tadi Bapak sebutkan ada senjata panjang, senjata pendek, busur panah, amunisi cukup banyak. Memang kebetulan ketika proses ajudikasi dari pra sampai purna ajudikasi sementara penempatan ini kami titipkan di mako brimob apalagi barang-barang amunisi,”kata Eddy.

Menutup sambutannya, Eddy Hartono menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Pindad dalam pelaksanaan Pemusnahan barang bukti tersebut dapat berjalan tanpa kesalahan penanganan.

“Hari ini kami ada di Pindad dan kami berterima kasih banyak kepada Pak Dirut PT Pindad atas berkenannya atas tempat ini. Karena memang terus terang saja kita meminimalisir kesalahan ataupun menjadi timbul korban ketika terjadi kesalahan menangani pemusnahan ini. Dan oleh sebab itu ke depan kami berharap kolaborasi antara BNPT, Mahkamah Agung dan Kejaksaan akan terus berlanjut, dan insyaallah tidak ada lagi kejahatan tindak terorisme di Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan keputusan hukum atas tindak pidana terorisme yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara aman dan profesional dengan dukungan fasilitas serta tenaga ahli dari PT Pindad.

Di lain pihak, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menyatakan komitmennya dalam mendukung proses pemusnahan barang bukti secara aman sesuai standar operasional yang ketat.

“Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan kritikal kita berkumpul hari ini untuk memastikan bahwa pemusnahan barang bukti, apalagi barang bukti yang sangat kritikal, harus ditangani oleh para ahlinya. Ini adalah suatu hal yang sangat kami apresiasi bahwa Pindad diberikan kepercayaan untuk melaksanakan pemusnahan dan juga nanti SOP-nya teman-teman antar bahwa hari ini kita akan melakukan tindak lanjut kerja sama dengan baik,” ungkapnya.

Turut hadir dan menyaksikan kegiatan ini perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, Densus 88/AT Polri, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, serta sejumlah perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri di wilayah DKI Jakarta.

 

( Sodikin )

73
Editor

Editor

Related Posts

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Next Post
Ini Penjelasan Kepsek SMPN2 Cileungsi  Study Tour Dibatalkan

Ini Penjelasan Kepsek SMPN2 Cileungsi Study Tour Dibatalkan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Berikan Edukasi Anti-Bullying kepada Siswa SDN Kemakmuran 2

Babinsa Kelurahan Pegambiran Berikan Edukasi Anti-Bullying kepada Siswa SDN Kemakmuran 2

Polri ajak masyarakat tak ragu laporkan aksi premanisme melalui call center maupun WA aduan

Polri ajak masyarakat tak ragu laporkan aksi premanisme melalui call center maupun WA aduan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

5 bulan ago
Jumat Berbagi Di Rutan Cipinang Akan Terus Menjadi Sinar Harapan Dan Simbol Kebaikan Yang Tak Pernah Padam

Jumat Berbagi Di Rutan Cipinang Akan Terus Menjadi Sinar Harapan Dan Simbol Kebaikan Yang Tak Pernah Padam

1 tahun ago
Polwan Polres Metro Bekasi Kota Gelar Bakti Religi Sambut Hari Jadi Polwan ke-77

Polwan Polres Metro Bekasi Kota Gelar Bakti Religi Sambut Hari Jadi Polwan ke-77

3 bulan ago
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Trending

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

by Editor
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Magelang, 25 November 2025 – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar meresmikan Rumah Jaga...

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

November 27, 2025
GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB