Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

BNPT dan PT Pindad Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme Tahun 2025

Editor by Editor
Mei 16, 2025
in Pemerintah
0
BNPT dan PT Pindad Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme Tahun 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Bandung,— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Pindad melaksanakan kegiatan Pemusnahan terhadap Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme Tahun 2025 Di PT Pindad, Bandung Jawa Barat, pada Kamis (15/05/2025).

Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses hukum dimana melaksanakan putusan pengadilan.

Bahwa Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme ini kategorinya termasuk kegiatan purna ajudikasi, artinya kita sudah melaksanakan putusan dari pengadilan di mana barang bukti ini harus dimusnahkan,” katanya.

Eddy Hartono menjelaskan bahwa proses penyimpanan hingga pemusnahan barang bukti ini melalui prosedur ketat untuk memastikan keamanan, adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi.

“Perjalanan panjang barang bukti tadi Bapak sebutkan ada senjata panjang, senjata pendek, busur panah, amunisi cukup banyak. Memang kebetulan ketika proses ajudikasi dari pra sampai purna ajudikasi sementara penempatan ini kami titipkan di mako brimob apalagi barang-barang amunisi,”kata Eddy.

Menutup sambutannya, Eddy Hartono menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Pindad dalam pelaksanaan Pemusnahan barang bukti tersebut dapat berjalan tanpa kesalahan penanganan.

“Hari ini kami ada di Pindad dan kami berterima kasih banyak kepada Pak Dirut PT Pindad atas berkenannya atas tempat ini. Karena memang terus terang saja kita meminimalisir kesalahan ataupun menjadi timbul korban ketika terjadi kesalahan menangani pemusnahan ini. Dan oleh sebab itu ke depan kami berharap kolaborasi antara BNPT, Mahkamah Agung dan Kejaksaan akan terus berlanjut, dan insyaallah tidak ada lagi kejahatan tindak terorisme di Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan keputusan hukum atas tindak pidana terorisme yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara aman dan profesional dengan dukungan fasilitas serta tenaga ahli dari PT Pindad.

Di lain pihak, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menyatakan komitmennya dalam mendukung proses pemusnahan barang bukti secara aman sesuai standar operasional yang ketat.

“Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan kritikal kita berkumpul hari ini untuk memastikan bahwa pemusnahan barang bukti, apalagi barang bukti yang sangat kritikal, harus ditangani oleh para ahlinya. Ini adalah suatu hal yang sangat kami apresiasi bahwa Pindad diberikan kepercayaan untuk melaksanakan pemusnahan dan juga nanti SOP-nya teman-teman antar bahwa hari ini kita akan melakukan tindak lanjut kerja sama dengan baik,” ungkapnya.

Turut hadir dan menyaksikan kegiatan ini perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, Densus 88/AT Polri, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, serta sejumlah perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri di wilayah DKI Jakarta.

(Sodikin)

51
Editor

Editor

Related Posts

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Pemerintah

Maraknya Permainan Tebak Angka di Kendal, Aparat Dinilai Kurang Tegas

Agustus 20, 2025
Next Post
Sinergitas Tanpa Batas: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitoring Program MBG.

Sinergitas Tanpa Batas: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitoring Program MBG.

BNPT Koordinasikan Pemusnahan Barang Bukti Tipiter 2025 bersama K/L Terkait

BNPT Koordinasikan Pemusnahan Barang Bukti Tipiter 2025 bersama K/L Terkait

Ini Penjelasan Kepsek SMPN2 Cileungsi  Study Tour Dibatalkan

Ini Penjelasan Kepsek SMPN2 Cileungsi Study Tour Dibatalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mafia Solar Kembali Beraksi: Wartawan Dikeroyok, Ketua GWI Mendesak Penegakan Hukum Tegas

Mafia Solar Kembali Beraksi: Wartawan Dikeroyok, Ketua GWI Mendesak Penegakan Hukum Tegas

1 tahun ago
SATLANTAS POLRESTA TANGERANG GELAR APEL FUNGSI, TEKANKAN PELAYANAN MAKSIMAL KEPADA MASYARAKAT

SATLANTAS POLRESTA TANGERANG GELAR APEL FUNGSI, TEKANKAN PELAYANAN MAKSIMAL KEPADA MASYARAKAT

2 bulan ago
DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

9 bulan ago
Babinsa Desa Duren Dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air

Babinsa Desa Duren Dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Trending

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80
Polri

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Cirebon, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB