Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

BNPT Buka Kembali Layanan Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Periode 2024 – 2028

Editor by Editor
November 26, 2024
in Lainnya
0
BNPT Buka Kembali Layanan Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Periode 2024 – 2028
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Bogor, – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi membuka kembali layanan permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu dimulai pada tanggal 25 November 2024 hingga 8 Juni 2028. Layanan ini sebagai bentuk tindak lanjut Putusan MK 103 PUU-XXI/2023.

“BNPT melalui Sub Direktorat Pemulihan Korban Aksi Terorime Masa Lalu menindaklanjuti Putusan MK 103 PUU-XXI/2023 dengan membuka kembali permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu. Pemohon dapat mengajukan layanan tersebut pada tanggal 25 November 2024 – 8 Juni 2028,” kata Direktur Perlindungan Brigjen. Pol. Drs. Imam Margono, saat memberikan pemberitahuan terkait pembukaan kembali layanan ini.

 

Adapun pelayanan ini ditujukan kepada korban terorisme masa lalu yang belum memiliki surat penetapan atau haknya belum sepenuhnya terpenuhi.

 

“Pelayanan ini ditujukan kepada korban tindak pidana terorisme yang belum memiliki surat penetapan korban atau hak – haknya sebagai korban terorisme masa lalu belum terpenuhi,” tambahnya.

Sebagai informasi, Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu oleh BNPT merupakan salah satu syarat formil permohonan korban terorisme masa lalu sesuai amanat pasal 43 L Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang – Undang.

Alur permohonan dan dokumen pendukung yang dibutuhkan tertera jelas dalam website resmi BNPT yakni www.bnpt.go.id dan media sosial BNPT atau dapat menghubungi Sub Direktorat Pemulihan Korban BNPT di nomor WhatsApp 0811-1726-699.

 

 

( Sodikin )

143
Editor

Editor

Related Posts

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara
Lainnya

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI
Lainnya

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
Next Post
Kanwil DKI Jakarta Bersinergi Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Finalisasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Kanwil DKI Jakarta Bersinergi Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Finalisasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

LAPORAN DUGAAN KORUPSI DIKEJARI TERKESAN JALAN DITEMPAT

LAPORAN DUGAAN KORUPSI DIKEJARI TERKESAN JALAN DITEMPAT

Bersama Forkopimda, Kapolres Cirebon Kota Tinjau Kesiapan TPS dan Distribusi Logistik Jelang Pilkada 2024.

Bersama Forkopimda, Kapolres Cirebon Kota Tinjau Kesiapan TPS dan Distribusi Logistik Jelang Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Metro Jakarta Barat Rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat

Polres Metro Jakarta Barat Rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat

7 bulan ago
Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

1 tahun ago
BULOG dan CT ARSA Foundation Berkolaborasi Bagikan 500 Paket Pangan untuk Penyandang Disabilitas

BULOG dan CT ARSA Foundation Berkolaborasi Bagikan 500 Paket Pangan untuk Penyandang Disabilitas

10 bulan ago
Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB