Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Bersegel PT Usaha Baru Kembar Sukses Bekasi, Diduga Gas Bersubsi Dioplos di Kabupaten Bogor

Editor by Editor
Maret 19, 2025
in Lainnya
0
Bersegel PT Usaha Baru Kembar Sukses Bekasi, Diduga Gas Bersubsi Dioplos di Kabupaten Bogor
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Radarkriminal.id, Bekasi Jabar – Berbagai cara dilakukan pelaku usaha baik secara Legal dan Ilegal. PT Usaha Baru Kembar Sukses yang bergerak dibidang pendistribusian barang bersubsidi yang merupakan agen Liquified Petrolium Gas (LPG) 3 Kg yang beralamat Jalan Raya Jati Makmur RT 001 RW 011 Gang Leopard Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi diduga melanggar aturan yang di tetapkan Menteri Energi Sumber Daya Air Mineral (ESDM) dan juga UU Migas.

Lantaran gas 3 Kg yang semestinya dijual di ke masyarakat malah di distribusikan ke luar rayon/wilayah serta diduga ke pengoplos gas LPG Ilegal diwilayah kampung Rawajamun Kirab Exs Hotel Garuda Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat

Saat dikonfirmasi Cecep selaku owner Agen Gas PT Usaha Baru Kembar Sukses mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya pihak tidak pernah mengirimkan barang kepengoplos.

“Setahu saya sebagai owner saya gak pernah ngirim ke oplosan”, ujarnya

Dirinya mengaku tidak tahu pangkalan siapa yang mengirim kesana dan segera akan mencari tahu.

“Mana saya tahu, saya akan cari tahu kebenarannya”, katanya dikonfirmasi Rabu (19/3/2025).

Sementara ditempat terpisah Agus Sandi selaku Pemerhati Sosial menyampaikan bahwa praktik itu bisa dikategorikan telah melanggar Pidana karena menyalahkangunakan Bahan Bakar Minyak Gas Subsidi.

“Praktik tersebut bisa dikategorikan penyalahgunaan BBM Subsidi berdasarkan aturan yang berlaku penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pasal 55 UU No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau istilah Omnibuslaw”, ucapnya.

Agus menegaskan, Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

Untuk diketahui Minggu dini 15 Maret 2025 lalu berlokasi di kampung Rawajamun Kirab eks Hotel Garuda Desa Dayeuh kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor ditemukan praktik pengoplosan gas subsidi 3 kg yang bersegel PT Usaha Baru Kembar Sukses yang sedang dipindahkan ke tabung gas 12 kg secara ilegal.
(YBS)

107
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya Dirikan Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Lebaran 2025

Polda Metro Jaya Dirikan Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Lebaran 2025

Polsek Bekasi Barat Bersama FBR Gardu 09 Bintara Berbagi Takjil Kepada Penguna Jalan

Polsek Bekasi Barat Bersama FBR Gardu 09 Bintara Berbagi Takjil Kepada Penguna Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Full Senyum, Rutan Cipinang Laksanakan Jumat Bersih Dan Sehat

Full Senyum, Rutan Cipinang Laksanakan Jumat Bersih Dan Sehat

1 tahun ago
Masyarakat meminta Atensi dari KAPOLRI Cq. Polres Metro Tangerang Kota agar bertidak tegas dan mengamankan para pelaku penyeludupan BBM jenis Solar Karena sangat merugikan Negara

Masyarakat meminta Atensi dari KAPOLRI Cq. Polres Metro Tangerang Kota agar bertidak tegas dan mengamankan para pelaku penyeludupan BBM jenis Solar Karena sangat merugikan Negara

1 tahun ago
PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Serahkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Koja, Jakarta Utara

PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Serahkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Koja, Jakarta Utara

1 tahun ago
Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Trending

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

by Editor
November 27, 2025
0

  RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah...

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB