Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Bersama BPBD, Polisi Cari Jasad Driver Taksi Online Korban Curas di Tangerang

Editor by Editor
April 25, 2025
in Polri
0
Sadis, Driver Taksi Online Jadi Korban Curas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Dua Pelaku
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARKRIMINAL.id| TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap identitas Driver Taksi Online yang menjadi Korban pencurian disertai dengan kekerasan (curas).

Korban diketahui berinisial MR (35) warga kampung Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Sesuai aplikasi taksi online yang dipesan oleh saksi di lapangan.

Namun, jasadnya hingga belum diketemukan, korban MR dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Oleh dua pelaku sadis ini, IT alias Jefri dan NH alias Dayat.

“Kita telah menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Hari ini dibantu petugas BPBD Kabupaten Tangerang kita akan terus mencari keberadaan korban yang dibuang ke kali baru, mohon doanya,” ujar Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Saat  di konfirmasi, Jum’at (25/4/2025).

Ia mengungkapkan modus yang dilakukan para pelaku berawal dengan meminjam ponsel milik saksi seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gocar.

“Setelah mendapatkan taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sebelum sampai tujuan di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2 korban MR (driver taksi online) dieksekusi,” ungkapnya.

Guna mengungkap cepat, Satreskrim dipimpin Kasat, AKBP Dicky Pertofan segera berkoordinasi dengan operator aplikasi gocar untuk memastikan korban MR merupakan driver taksi online yang dipesan oleh kedua pelaku.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan driver taksi online sesuai pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Drt 12/1951.

“Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” kata Kapolres.(Asri)

 

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

29
Editor

Editor

Related Posts

Virall SPBU 44.573.03 jadi lahan subur ngangsu solar subsidi diduga milik oknum anggota TNI aktif polres Boyolali terkondisi 
Pemerintah

Virall SPBU 44.573.03 jadi lahan subur ngangsu solar subsidi diduga milik oknum anggota TNI aktif polres Boyolali terkondisi 

Juli 1, 2025
Maknai Hari Bhayangkara ke-79, Polri Tegaskan Komitmen sebagai Pelindung dan Pelayan Rakyat
Polri

Maknai Hari Bhayangkara ke-79, Polri Tegaskan Komitmen sebagai Pelindung dan Pelayan Rakyat

Juli 1, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Polri

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 1, 2025
Next Post
Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

­Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah

­Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah

Kematian RS di Semarang: Pihak Keluarga Menuntut Klarifikasi dari Oknum Polisi EM

Kematian RS di Semarang: Pihak Keluarga Menuntut Klarifikasi dari Oknum Polisi EM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Momen Idul adha, Kapolres Metro Depok Wujudkan Sinergi dan Semangat Berbagi

Momen Idul adha, Kapolres Metro Depok Wujudkan Sinergi dan Semangat Berbagi

3 minggu ago

Warga Bekasi Jaya Serahkan Sajam kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Rawa Lumbu Akan Lakukan Pemusnahan

5 bulan ago
Mengawal dan bersilaturahmi dalam dinamika demokrasi pasca PilkadaTangerang

Mengawal dan bersilaturahmi dalam dinamika demokrasi pasca PilkadaTangerang

6 bulan ago
Nekat! Langar (SE) No. 43/PK.03.04 KESRA Gubernur Jabar, SMPN 2 Cileungsi Tetap Rencanakan Study Tour 

Nekat! Langar (SE) No. 43/PK.03.04 KESRA Gubernur Jabar, SMPN 2 Cileungsi Tetap Rencanakan Study Tour 

2 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pengolahan Lahan untuk Penyemaian Bibit Padi

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Babinsa Kelurahan Kesambi Raih Penghargaan

Pemasangan Tiang Internet MyRepublic Kagkangi Izin dari Pemerintah Desa Bojong

Polsek Medansatria Gelar Bakti Sosial Polri untuk Masyarakat dalam Rangka HUT Polri ke-79

Ketua KPK: Polri Selalu Memberikan Pengabdian Terbaik Hingga Usia ke-79

Trending

Virall SPBU 44.573.03 jadi lahan subur ngangsu solar subsidi diduga milik oknum anggota TNI aktif polres Boyolali terkondisi 
Pemerintah

Virall SPBU 44.573.03 jadi lahan subur ngangsu solar subsidi diduga milik oknum anggota TNI aktif polres Boyolali terkondisi 

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Boyolali 1juli 2025 - Sebuah kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terungkap...

Maknai Hari Bhayangkara ke-79, Polri Tegaskan Komitmen sebagai Pelindung dan Pelayan Rakyat

Maknai Hari Bhayangkara ke-79, Polri Tegaskan Komitmen sebagai Pelindung dan Pelayan Rakyat

Juli 1, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 1, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pengolahan Lahan untuk Penyemaian Bibit Padi

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pengolahan Lahan untuk Penyemaian Bibit Padi

Juli 1, 2025
Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB