Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Berkedok Warung kopi Menjadi jual obat Obat Terlarang Golongan G”polres Purbalingga diminta tindak tegas 

Editor by Editor
Januari 21, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Purbalingga,19/1/2025 Peredaran obat-obatan terlarang golongan G di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, semakin meresahkan. Sebuah warung kopi di buat jual obat golongan G dusun selaganggeng Kec.mrebet Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yang seolah-olah beroperasi sebagai warung kopi (warkop), ternyata dijadikan tempat transaksi obat-obatan seperti Tramadol, Zolam, dan Heximer.

Selain itu ada beberapa tempat yang ditemukan dusun selaganggeng kecamatan mrebet kabupaten Purbalingga Jawa tengah. Praktik ini diduga berlangsung bebas tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum ( APH) setempat, khususnya Polres Purbalingga.

Dari hasil penelusuran tim awak media pada (17/01/2025), warung tersebut menjadi tempat para remaja, termasuk pelajar SMP dan SMA, mendapatkan obat-obatan terlarang. Salah satu pembeli yang enggan disebut namanya mengakui, “Ya benar, saya habis membeli di warung tersebut.”

Pengakuan ini diperkuat oleh warga setempat yang juga menyatakan bahwa warung tersebut milik seseorang berinisial ( *MHD* ) dan sering didatangi anak muda pada siang maupun malam hari.

Lemahnya Penegakan Hukum

Diduga lemahnya pengawasan dan tindakan dari APH membuat para pelaku bebas menjalankan bisnis ilegal ini. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena berpotensi merusak generasi muda dan menurunkan kualitas sosial masyarakat.

Menurut Pasal 196 dan 197 UU Kesehatan, pelaku yang menjual atau mengedarkan obat-obatan terlarang dapat dijerat pidana dengan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Namun, kenyataannya aktivitas ini masih marak di berbagai wilayah Purbalingga.

Desakan untuk Tindakan Tegas

Masyarakat berharap Polres Purbalingga dan Polda Jawa Tengah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan peredaran obat-obatan terlarang ini. Penutupan berkedok warung kopi serta penindakan hukum terhadap pelaku dianggap menjadi langkah awal untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya ini.

 

Red

112
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.
Pemerintah

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Next Post

Wisata Alam Cibuyut Jadi Lokasi Serentak Penanaman Jagung 1 Juta Hektar di Kabupaten Majalengka

Kunjungan Unpas Bandung dan Sorgum Center Indonesia (SCI) ke Desa Beber, Kabupaten Cirebon: Dorong Pengembangan Sorgum Multiguna" 

Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Baksos Donor Darah dalam Rangka Memperingati HUT Persit ke-79 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan

10 bulan ago
Kapolri Gandeng Pakar, Akademisi, dan Pemerhati Kepolisian untuk Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

Kapolri Gandeng Pakar, Akademisi, dan Pemerhati Kepolisian untuk Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

2 bulan ago
Pendampingan Pemberian Makan Sehat dan Bergizi Kepada Ibu Hamil.

Pendampingan Pemberian Makan Sehat dan Bergizi Kepada Ibu Hamil.

11 bulan ago
Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan

Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB