Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Berkedok Warung kopi Menjadi jual obat Obat Terlarang Golongan G”polres Purbalingga diminta tindak tegas 

Editor by Editor
Januari 21, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Purbalingga,19/1/2025 Peredaran obat-obatan terlarang golongan G di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, semakin meresahkan. Sebuah warung kopi di buat jual obat golongan G dusun selaganggeng Kec.mrebet Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yang seolah-olah beroperasi sebagai warung kopi (warkop), ternyata dijadikan tempat transaksi obat-obatan seperti Tramadol, Zolam, dan Heximer.

Selain itu ada beberapa tempat yang ditemukan dusun selaganggeng kecamatan mrebet kabupaten Purbalingga Jawa tengah. Praktik ini diduga berlangsung bebas tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum ( APH) setempat, khususnya Polres Purbalingga.

Dari hasil penelusuran tim awak media pada (17/01/2025), warung tersebut menjadi tempat para remaja, termasuk pelajar SMP dan SMA, mendapatkan obat-obatan terlarang. Salah satu pembeli yang enggan disebut namanya mengakui, “Ya benar, saya habis membeli di warung tersebut.”

Pengakuan ini diperkuat oleh warga setempat yang juga menyatakan bahwa warung tersebut milik seseorang berinisial ( *MHD* ) dan sering didatangi anak muda pada siang maupun malam hari.

Lemahnya Penegakan Hukum

Diduga lemahnya pengawasan dan tindakan dari APH membuat para pelaku bebas menjalankan bisnis ilegal ini. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena berpotensi merusak generasi muda dan menurunkan kualitas sosial masyarakat.

Menurut Pasal 196 dan 197 UU Kesehatan, pelaku yang menjual atau mengedarkan obat-obatan terlarang dapat dijerat pidana dengan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Namun, kenyataannya aktivitas ini masih marak di berbagai wilayah Purbalingga.

Desakan untuk Tindakan Tegas

Masyarakat berharap Polres Purbalingga dan Polda Jawa Tengah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan peredaran obat-obatan terlarang ini. Penutupan berkedok warung kopi serta penindakan hukum terhadap pelaku dianggap menjadi langkah awal untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya ini.

 

Red

78
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya
Pemerintah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Agustus 21, 2025
Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Next Post

Wisata Alam Cibuyut Jadi Lokasi Serentak Penanaman Jagung 1 Juta Hektar di Kabupaten Majalengka

Kunjungan Unpas Bandung dan Sorgum Center Indonesia (SCI) ke Desa Beber, Kabupaten Cirebon: Dorong Pengembangan Sorgum Multiguna" 

Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Baksos Donor Darah dalam Rangka Memperingati HUT Persit ke-79 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang Ikut Meresmikan Pura Aditya Dharmesti Kampus Poltekip Dan Poltekim Tangerang

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang Ikut Meresmikan Pura Aditya Dharmesti Kampus Poltekip Dan Poltekim Tangerang

11 bulan ago
Dandim 0614/Kota Cirebon Dampingi Wakil Menteri ESDM dalam Kunjungan Kerja di Kota Cirebon

Dandim 0614/Kota Cirebon Dampingi Wakil Menteri ESDM dalam Kunjungan Kerja di Kota Cirebon

5 bulan ago
Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

1 tahun ago
Kasad Ingatkan Prajurit untuk Konsisten dan Fokus pada Pengabdian

Kasad Ingatkan Prajurit untuk Konsisten dan Fokus pada Pengabdian

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB