Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

“Begal Ala Debt Collector! Motor Dirampas, Warga Citeureup Gagal Jemput Istri Sakit”

Editor by Editor
September 26, 2025
in Polri
0
“Begal Ala Debt Collector! Motor Dirampas, Warga Citeureup Gagal Jemput Istri Sakit”
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.Id, Kabupaten Bogor, Jabar — Praktik premanisme berkedok jasa penagih utang atau yang dikenal sebagai Mata Elang (Matel) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum secara terang-terangan.

Insiden terbaru menimpa Cepi, warga Citeureup, yang menjadi korban perampasan kendaraan bermotor oleh sejumlah debt collector saat hendak menjemput istrinya di Rumah Sakit Anisa Kranggan, Selasa (23/9/2025) siang.

 

Kejadian bermula ketika korban sedang melintas di wilayah Desa Nutug, Citeureup. Tiba-tiba ia dipepet dan dipaksa berhenti oleh beberapa orang tak dikenal yang mengaku dari pihak leasing.

 

Mereka menjanjikan akan membawa korban ke kantor leasing, namun justru mengarahkan ke sebuah warung kopi di kawasan Ciriung. Di lokasi itu, motor Honda PCX putih bernopol F 2638 FEW milik sepupunya dirampas secara paksa beserta kunci dan STNK-nya.

 

“Saya dijanjikan ke kantor Adira Cibinong, tapi malah dibawa ke warung kopi, lalu motor dibawa kabur. Mereka sempat mengintimidasi dan minta STNK. Saya dikasih BSTK bodong,” ujar Cepi.

 

“HP saya juga sempat dirampas, jadi tidak sempat memfoto atau merekam. Mereka pakai masker dan helm, tidak bisa dikenali”, katanya

 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan berencana melaporkan kasus ini ke Polsek Cibinong Polres Bogor

 

Perlu ditegaskan, praktik perampasan kendaraan di jalan oleh debt collector melanggar hukum. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.130/PMK.010/2012, perusahaan pembiayaan dilarang menarik kendaraan secara paksa. Penarikan hanya dapat dilakukan apabila disertai sertifikat jaminan fidusia yang sah dan terdaftar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

 

(YANTO BS)

25
Editor

Editor

Related Posts

Kapolresta Cirebon Berikan Ceramah Kamtibmas dan Kesadaran Hukum di Pesantren Bina Insan Mulia
Polri

Kapolresta Cirebon Berikan Ceramah Kamtibmas dan Kesadaran Hukum di Pesantren Bina Insan Mulia

Oktober 1, 2025
Kapolres Metro Bekasi Kota Beberkan Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Saudara Kembar, Korban Penyandang Disabilitas
Polri

Kapolres Metro Bekasi Kota Beberkan Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Saudara Kembar, Korban Penyandang Disabilitas

September 30, 2025
Polsek Tigaraksa Gelar Apel Pengamanan Keberangkatan Unjuk Rasa Hari Tani Nasional di Stasiun Daru
Polri

Polsek Tigaraksa Gelar Apel Pengamanan Keberangkatan Unjuk Rasa Hari Tani Nasional di Stasiun Daru

September 30, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Tanam Jagung Pipil 13 Hektar, Dukung Program Swasembada Pangan Presiden RI 2025

Polresta Cirebon Tanam Jagung Pipil 13 Hektar, Dukung Program Swasembada Pangan Presiden RI 2025

Lapor bapak kapolri Virall terkait maraknya ilegal di wilayah kabupaten Kendal presisi polri seakan mandul tidak berfungsi 

Lapor bapak kapolri Virall terkait maraknya ilegal di wilayah kabupaten Kendal presisi polri seakan mandul tidak berfungsi 

Jasa Raharja Prediksi Pajak Kendaraan Rp36 T Belum Dibayar Selama 2025

Jasa Raharja Prediksi Pajak Kendaraan Rp36 T Belum Dibayar Selama 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru

10 bulan ago
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran dan Tangkap Orang Diduga Mengonsumsi OKT

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran dan Tangkap Orang Diduga Mengonsumsi OKT

5 bulan ago
Polri Mutasi 702 Personel di Bulan Juni 2025, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Polri Mutasi 702 Personel di Bulan Juni 2025, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

3 bulan ago
Patroli dan Silaturahmi Kamtibmas dengan Kelompok Tani, Polresta Cirebon Perkuat Ketahanan Pangan

Patroli dan Silaturahmi Kamtibmas dengan Kelompok Tani, Polresta Cirebon Perkuat Ketahanan Pangan

1 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Lantik 23 Prajurit Naik Pangkat

Wakapolres Metro Jakut Ajak Pelajar SMK Walang Jaya Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Tawuran dan Narkoba

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Kodim 0614/Kota Cirebon turut Meriahkan Lomba Keagamaan yang di gelar oleh Korem 063/Sgj Tahun 2025.

Trending

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif
Lainnya

Polres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Pebayuran

by Editor
Oktober 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Bekasi - Polres Metro Bekasi menggelar bakti kesehatan dengan menyerahkan bantuan kursi roda untuk dua warga...

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Oktober 1, 2025
Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Oktober 1, 2025
Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

Oktober 1, 2025
58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Oktober 1, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB