Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

“Begal Ala Debt Collector! Motor Dirampas, Warga Citeureup Gagal Jemput Istri Sakit”

Editor by Editor
September 26, 2025
in Polri
0
“Begal Ala Debt Collector! Motor Dirampas, Warga Citeureup Gagal Jemput Istri Sakit”
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.Id, Kabupaten Bogor, Jabar — Praktik premanisme berkedok jasa penagih utang atau yang dikenal sebagai Mata Elang (Matel) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum secara terang-terangan.

Insiden terbaru menimpa Cepi, warga Citeureup, yang menjadi korban perampasan kendaraan bermotor oleh sejumlah debt collector saat hendak menjemput istrinya di Rumah Sakit Anisa Kranggan, Selasa (23/9/2025) siang.

 

Kejadian bermula ketika korban sedang melintas di wilayah Desa Nutug, Citeureup. Tiba-tiba ia dipepet dan dipaksa berhenti oleh beberapa orang tak dikenal yang mengaku dari pihak leasing.

 

Mereka menjanjikan akan membawa korban ke kantor leasing, namun justru mengarahkan ke sebuah warung kopi di kawasan Ciriung. Di lokasi itu, motor Honda PCX putih bernopol F 2638 FEW milik sepupunya dirampas secara paksa beserta kunci dan STNK-nya.

 

“Saya dijanjikan ke kantor Adira Cibinong, tapi malah dibawa ke warung kopi, lalu motor dibawa kabur. Mereka sempat mengintimidasi dan minta STNK. Saya dikasih BSTK bodong,” ujar Cepi.

 

“HP saya juga sempat dirampas, jadi tidak sempat memfoto atau merekam. Mereka pakai masker dan helm, tidak bisa dikenali”, katanya

 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan berencana melaporkan kasus ini ke Polsek Cibinong Polres Bogor

 

Perlu ditegaskan, praktik perampasan kendaraan di jalan oleh debt collector melanggar hukum. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.130/PMK.010/2012, perusahaan pembiayaan dilarang menarik kendaraan secara paksa. Penarikan hanya dapat dilakukan apabila disertai sertifikat jaminan fidusia yang sah dan terdaftar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

 

(YANTO BS)

61
Editor

Editor

Related Posts

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

November 26, 2025
Curanmor Marak, Motor Jurnalis Koran Cirebon Raib di Area CFD Bima   
Polri

Diduga Paguyuban Bima Dipertanyakan, Polres Ciko dan Dishub Ciko Turun Tangan Terkait Curanmor Jurnalis  

November 26, 2025
Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

November 26, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Tanam Jagung Pipil 13 Hektar, Dukung Program Swasembada Pangan Presiden RI 2025

Polresta Cirebon Tanam Jagung Pipil 13 Hektar, Dukung Program Swasembada Pangan Presiden RI 2025

Lapor bapak kapolri Virall terkait maraknya ilegal di wilayah kabupaten Kendal presisi polri seakan mandul tidak berfungsi 

Lapor bapak kapolri Virall terkait maraknya ilegal di wilayah kabupaten Kendal presisi polri seakan mandul tidak berfungsi 

Jasa Raharja Prediksi Pajak Kendaraan Rp36 T Belum Dibayar Selama 2025

Jasa Raharja Prediksi Pajak Kendaraan Rp36 T Belum Dibayar Selama 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rayakan HUT Ke 68 PARFI Gelar Syukuran dan Diskusi Bertemakan ‘Menjadi Aktor-Aktris Sukses’

Rayakan HUT Ke 68 PARFI Gelar Syukuran dan Diskusi Bertemakan ‘Menjadi Aktor-Aktris Sukses’

2 tahun ago
Perkembangan Operasi SAR, Pelayanan Kesehatan, dan Trauma Healing Longsor Cibeunying

Perkembangan Operasi SAR, Pelayanan Kesehatan, dan Trauma Healing Longsor Cibeunying

1 minggu ago
Forkopimda Kabupaten Cirebon Tinjau dan Sosialisasikan Relokasi Pedagang Pasar Jungjang ke Pasar Darurat Baru

Forkopimda Kabupaten Cirebon Tinjau dan Sosialisasikan Relokasi Pedagang Pasar Jungjang ke Pasar Darurat Baru

3 bulan ago
HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Trending

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 26 November 2025 Cirebon — Bertempat di Ruang Paseban Pemda Kabupaten...

Curanmor Marak, Motor Jurnalis Koran Cirebon Raib di Area CFD Bima   

Diduga Paguyuban Bima Dipertanyakan, Polres Ciko dan Dishub Ciko Turun Tangan Terkait Curanmor Jurnalis  

November 26, 2025
Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

November 26, 2025
Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB