Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur 12 Tahun

Editor by Editor
September 5, 2025
in Polri
0
Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur 12 Tahun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun di Lingkungan Polri, Selasa (19/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang RPK Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri Lantai 1, dengan melibatkan peserta dari internal Polri dan lintas instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Wadir PPA PPO Bareskrim Polri, para Kasubdit, serta personel jajaran PPA PPO Bareskrim Polri. Sementara itu, secara daring turut hadir perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga para pekerja sosial profesional, Kasubdit Renakta Polda Jajaran, Kanit PPA Satreskrim Polres Jajaran dan para penyidik PPA seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan pentingnya momentum ini sebagai upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta menyesuaikan dengan amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Dalam konteks penegakan hukum, anak tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga sebagai individu yang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pedoman teknis yang disusun Polri ini menjadi acuan seragam dan aplikatif bagi penyidik anak di seluruh Indonesia. Pedoman tersebut diharapkan dapat mencegah perbedaan penafsiran di lapangan serta memastikan setiap penanganan anak berjalan cepat, tepat, dan berlandaskan prinsip perlindungan anak.

“Melalui pendekatan keadilan restoratif, kita mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan. Karena itu, saya berharap para penyidik bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi, mengedepankan musyawarah diversi, memberikan pendampingan menyeluruh, serta mendukung proses reintegrasi sosial anak agar mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat tanpa stigma,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dan mitra terkait dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), khususnya anak di bawah usia 12 tahun, sehingga penerapan keadilan restoratif dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah.

 

Parmin Siregar

21
Editor

Editor

Related Posts

Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan
TNI

Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan

September 7, 2025
Bulir Padi Pilar Negeri, Sinergi Babinsa Dan Petani Karangrejo Jaga Ketahanan Pangan
TNI

Bulir Padi Pilar Negeri, Sinergi Babinsa Dan Petani Karangrejo Jaga Ketahanan Pangan

September 7, 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Makan Bersama Warga di Kiwirok Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan
TNI

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Makan Bersama Warga di Kiwirok Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan

September 7, 2025
Next Post
Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing di Bendungan Hilir

Polda Metro Jaya Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing di Bendungan Hilir

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Aksi GEBRAK di Jalan Medan Merdeka Selatan

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Aksi GEBRAK di Jalan Medan Merdeka Selatan

Empati Personel Polda Metro Jaya, Sambangi Rumah Duka Alm. Affan Kurniawan di Menteng

Empati Personel Polda Metro Jaya, Sambangi Rumah Duka Alm. Affan Kurniawan di Menteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakapolres Cirebon Kota Tolong Anak Terjatuh dari Tangga Toilet Saat Acara Grebek Syawal.

Wakapolres Cirebon Kota Tolong Anak Terjatuh dari Tangga Toilet Saat Acara Grebek Syawal.

5 bulan ago
Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Anggota Purna Tugas, Penghargaan atas Pengabdian

Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Anggota Purna Tugas, Penghargaan atas Pengabdian

9 bulan ago

Karya Bakti Koramil 0620-05/Babakan Bersama Forkompimcam, Peduli Kebersihan Lingkungan

7 bulan ago
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Open BO Pelajar Jakarta 

Tokoh Adat Keerom Kutuk Aksi KKB, Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Makan Bersama Warga di Kiwirok Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan

Hijaukan Lingkungan, Koramil Nogosari Tanam Pohon Buah di Potronayan

Polsek Cikupa Amankan Fun Run Komunitas di Citra Raya

Donor Darah, Berbagi untuk Kebaikan

Pengajian Kasman 37: Majelis Ilmu dan Silaturahmi Lintas Angkatan

Trending

Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan
TNI

Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan

by Editor
September 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Surakarta, Minggu, 07/09/2025, Surakarta -- Dalam rangka melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah binaan, Babinsa Jayengan...

Bulir Padi Pilar Negeri, Sinergi Babinsa Dan Petani Karangrejo Jaga Ketahanan Pangan

Bulir Padi Pilar Negeri, Sinergi Babinsa Dan Petani Karangrejo Jaga Ketahanan Pangan

September 7, 2025
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

September 7, 2025
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

September 7, 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Makan Bersama Warga di Kiwirok Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Makan Bersama Warga di Kiwirok Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan

September 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB