RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat, Pendim, Kota Cirebon, (Jum’at, 22/8/25), – Babinsa Kelurahan Sukapura, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Anur Hanapi, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura menunjukkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pendampingan serta pengamanan pada pelaksanaan pelayanan pembagian Kartu ATM dan PIN Program PKH serta Sembako Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Pelayanan pembagian Kartu ATM dan PIN ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat (KPM), baik dalam bentuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Anur Hanapi menegaskan bahwa kehadiran TNI bersama Polri bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat penerima manfaat agar proses penyaluran berjalan sesuai aturan tanpa hambatan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura menambahkan bahwa sinergi aparat kelurahan bersama TNI-Polri sangat penting dalam mengawal program pemerintah agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat apresiasi dari aparat kelurahan maupun warga, karena berjalan dengan tertib dan kondusif. Masyarakat penerima bantuan pun dapat mengikuti proses pembagian dengan nyaman dan teratur.
Dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan program bantuan sosial tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan tepat sasaran, transparan, serta mampu meringankan beban masyarakat di wilayah Kelurahan Sukapura. (padmO614)
( Loly )