Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Aktivis Anti-Narkoba Jateng Angkat Bicara Kasus di Purbalingga

Editor by Editor
Juni 3, 2025
in Hukum
0
Aktivis Anti-Narkoba Jateng Angkat Bicara Kasus di Purbalingga
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, SEMARANG – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Purbalingga diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk yayasan DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah yang aktif mengkampanyekan gerakan anti-narkoba.

Ketua DPD GERAM Jateng, Havid Sungkar menyayangkan keterlibatan seorang oknum wakil rakyat dalam kasus yang seharusnya dapat dihindari. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota dewan semestinya menjadi contoh yang baik, bukan justru terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Mereka juga menyoroti adanya larangan terhadap rekan media atau wartawan untuk mengakses informasi terkait kasus ini. Padahal keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting dan dijamin oleh undang-undang. Penutupan akses justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Aktivis GERAM Jawa Tengah ini menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukanlah aib, karena siapa saja bisa terjerumus karena pergaulan yang salah. Namun, mereka menekankan pentingnya Rehabilitasi bagi para pengguna, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berbeda halnya jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar atau bandar narkoba. Dalam hal ini, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara tegas tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku ttermasuk menjatuhkan hukuman pidana jika diperlukan.

Lebih lanjut, mereka mengingatkan bahwa narkoba adalah zat berbahaya yang membuat pemakainya sulit untuk berhenti. Jelas yang namanya Narkoba diharamkan penggunaannya oleh semua agama di Indonesia karena zatnya memabukkan. Oleh karena itu, kesadaran pribadi sangat dibutuhkan bagi siapapun yang telah terjerumus agar bisa keluar dari jerat narkoba.

Yayasan GERAM juga menyoroti dugaan penggunaan anggaran negara untuk membeli narkoba. Jika benar, hal ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Penggunaan dana publik untuk tujuan yang menyimpang, menurutnya sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan rakyat terhadap para wakilnya di lembaga legislatif.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan tidak hanya di Purbalingga tapi didaerah lain yang ada di provinsi Jawa Tengah agar tidak lagi menyentuh narkoba. Sebab, sebagai wakil rakyat mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan memberikan teladan serta panutan yang baik.

Terakhir, GERAM mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja para wakil rakyat dan mendorong penegakan hukum yang adil. Mereka juga berharap pemerintah serius menangani kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pejabat publik.

Silakan beri tahu jika ingin versi yang lebih ringkas atau formal untuk media cetak.

 

 

(EP)

79
Editor

Editor

Related Posts

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Problem Solving Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Desa Cangkuang

Polresta Cirebon Gelar Problem Solving Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Desa Cangkuang

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Kurang Mampu di Buaran Indah Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Kurang Mampu di Buaran Indah Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Gelar Panen Jagung Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan

Polresta Cirebon Gelar Panen Jagung Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan

3 minggu ago
Kakorlantas Polri Melepas Tim Ekspedisi Mudik RRI 2025

Kakorlantas Polri Melepas Tim Ekspedisi Mudik RRI 2025

8 bulan ago
Obyek wisata Talaga Langit Sangat di minat oleh Wisatawan Lokal Dan Mancanegara.

Obyek wisata Talaga Langit Sangat di minat oleh Wisatawan Lokal Dan Mancanegara.

11 bulan ago
Kapolres Metro Jakarta Timur Tinjau Pengamanan TMII Saat Libur Lebaran

Kapolres Metro Jakarta Timur Tinjau Pengamanan TMII Saat Libur Lebaran

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Trending

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Jum'at, 28/112025), Kota Cirebon — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun...

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB