Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

AKP FAHYANI, S.H., Kapolsek Sepatan: Tangkap 1 orang Pelaku Penjualan Obat-obatan Ilegal

Editor by Editor
Juli 15, 2025
in Polri
0
AKP FAHYANI, S.H., Kapolsek Sepatan: Tangkap 1 orang Pelaku Penjualan Obat-obatan Ilegal
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id,Tangerang – Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang pelaku penjualan obat-obatan ilegal di Kampung Bayur RT 005/005 Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar jam 11.30 WIB.

Pelaku berinisial AP (24 tahun), warga Kampung Jati RT 001/012 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, juga berdomisili di Kampung Bayur RT 005/005 Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.(12/07/2025)

 

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain:

– 540 butir diduga jenis obat Eximer

– 556 butir diduga jenis obat Tramadol

– Uang penjualan Rp 500.000

– 1 buah HP merek Realme 3 warna hitam

 

Saat di temui Awak media Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H., membenarkan, Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat penjualan obat-obatan jenis G. Dan Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, SH, memimpin langsung operasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Sepatan untuk penyelidikan lebih lanjut.”Ujarnya

 

Masih AKP Fahyani, AKP Fahyani, S.H., Kapolsek Sepatan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di wilayah hukum Polsek Sepatan.”Ungkapnya

 

AKP Fahyani menegaskan bahwa Polsek Sepatan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menjual atau mengedarkan obat keras seperti Tramadol dan Eximer tanpa izin edar di wilayah Sepatan.”Tegasnya

 

Pada 10 Juli 2025, AKP Fahyani bersama personel Samapta Polsek Sepatan juga menyegel sebuah kios yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar. Kios tersebut beroperasi dengan modus warung sembako dan meresahkan warga sekitar.”Jelasnya.

 

AKP Fahyani menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menjual atau mengedarkan obat keras ilegal di wilayah Sepatan. Jika ada yang berani melakukannya, pasti akan ditindak tegas.”

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya obat-obatan terlarang.”Tutupnya

65
Editor

Editor

Related Posts

Marak Nya peredaran Rokok Ilegal Di Taruma jaya Kabupaten Bekasi 
TNI

Babinsa Serengan Memonitor Opening Rumah Makan “Gule Kepala Ikan Dan Seafood Mas Agus”

September 8, 2025
Danramil Gesi Pantau Kesehatan dan Perkembangan Ternak Sapi 
TNI

Danramil Gesi Pantau Kesehatan dan Perkembangan Ternak Sapi 

September 8, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Cek Lahan Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan
Polri

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

September 8, 2025
Next Post

Operasi Patuh Jaya 2025: Tertib Berlalu Lintas Demi Indonesia Emas

Warga Sepatan dan Ibu ibu Gruduk SMKN 2 Kabupaten Dengan Teriakan dan Histeris

Warga Sepatan dan Ibu ibu Gruduk SMKN 2 Kabupaten Dengan Teriakan dan Histeris

Hari Kedua MPLS di SMA Wilayah Kota Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

Hari Kedua MPLS di SMA Wilayah Kota Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PEMBUATAN AJB OLEH OKNUM ANGGOTA SATPOL-PP DIDUGA ADA UNSUR PENIPUAN

PEMBUATAN AJB OLEH OKNUM ANGGOTA SATPOL-PP DIDUGA ADA UNSUR PENIPUAN

1 bulan ago
IWTL Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Periode 2024-2026

IWTL Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Periode 2024-2026

1 tahun ago

Tanggulangi Kejahatan Di Laut,”Jaksa Agung ST Burhanuddin Membangun Penegakan Hukum

2 tahun ago
Kapolres Cirebon Kota Imbau Sinergi Lintas Sektoral untuk Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Kapolres Cirebon Kota Imbau Sinergi Lintas Sektoral untuk Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Jaga Kamtibmas, Polres Metro Bekasi dan Komunitas Ojol Jalin Kebersamaan Lewat Kegiatan Sosial

Marak Nya peredaran Rokok Ilegal Di Taruma jaya Kabupaten Bekasi 

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Cek Lahan Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan

Trending

Polsek Jatiuwung Tindaklanjuti Tawuran Pelajar di Wilayah Priuk
Lainnya

Polsek Jatiuwung Tindaklanjuti Tawuran Pelajar di Wilayah Priuk

by Editor
September 8, 2025
0

RadarKriminal.id, Tangerang – Kepolisian menanggapi kejadian tawuran antar pelajar yang terjadi di wilayah Priuk. Tawuran tersebut melibatkan...

Marak Nya peredaran Rokok Ilegal Di Taruma jaya Kabupaten Bekasi 

Babinsa Serengan Memonitor Opening Rumah Makan “Gule Kepala Ikan Dan Seafood Mas Agus”

September 8, 2025
Danramil Gesi Pantau Kesehatan dan Perkembangan Ternak Sapi 

Danramil Gesi Pantau Kesehatan dan Perkembangan Ternak Sapi 

September 8, 2025
Jaga Kamtibmas, Polres Metro Bekasi dan Komunitas Ojol Jalin Kebersamaan Lewat Kegiatan Sosial

Jaga Kamtibmas, Polres Metro Bekasi dan Komunitas Ojol Jalin Kebersamaan Lewat Kegiatan Sosial

September 8, 2025
Marak Nya peredaran Rokok Ilegal Di Taruma jaya Kabupaten Bekasi 

Marak Nya peredaran Rokok Ilegal Di Taruma jaya Kabupaten Bekasi 

September 8, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB