Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Kabulkan Tuntutan Jaksa

Editor by Editor
Agustus 8, 2025
in Hukum, Polri
0
Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Kabulkan Tuntutan Jaksa
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Jumat (8/8/2025). Vonis ini dijatuhkan dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang, dan sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketua Majelis Hakim, Mira Sendangsari, dalam amar putusannya menyatakan Aipda Robig terbukti melanggar Pasal 80 ayat (3) jo ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hakim menilai terdakwa melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dan alasan terdakwa yang menganggap tindakannya sebagai bagian dari tugas kepolisian dinilai tidak beralasan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” ujar hakim saat membacakan putusan.

ADVERTISEMENT

Menanggapi vonis tersebut, Aipda Robig bersama kuasa hukumnya menyatakan akan “pikir-pikir” untuk mengajukan banding.

 

Kuasa Hukum dan Keluarga Korban Apresiasi Putusan

 

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengapresiasi putusan hakim yang dinilai sudah sesuai tuntutan jaksa. Ia meyakini, jika terdakwa mengajukan banding, kemungkinan besar akan ditolak karena unsur pidana telah terpenuhi secara jelas.

 

Senada, ayah korban, Andi Prabowo, mengaku lega dengan putusan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan harapannya agar Aipda Robig tetap dipecat dari kepolisian.

 

“Sesuai putusan sidang etik 9 Desember 2024, terdakwa sudah dipecat, tapi dia masih banding. Saya harap keputusan pemecatan itu tetap dijalankan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun justru melakukan tindakan yang berakibat fatal bagi nyawa seorang pelajar.

 

EP

40
Editor

Editor

Related Posts

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan
Polri

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51
Polri

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi dan Pemasangan Bendera Merah Putih di Angkutan Barang

Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi dan Pemasangan Bendera Merah Putih di Angkutan Barang

Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-80 RI.

Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Lomba Mancing Meriahkan HUT ke-80 RI.

Rutan Cipinang Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan di IPPA Fest 2025

Rutan Cipinang Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan di IPPA Fest 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Serahkan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan kepada Pemiliknya

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Serahkan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan kepada Pemiliknya

2 bulan ago
Polresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Polresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

6 bulan ago
Merasa Namanya Sempat di Cemarkan oleh Beberapa Media Online, Diah Berikan Klarifikasi

Merasa Namanya Sempat di Cemarkan oleh Beberapa Media Online, Diah Berikan Klarifikasi

4 bulan ago
Satgas Preventif Polri Jaga Keamanan dan Jadi Daya Tarik Masyarakat Saat Libur Lebaran

Satgas Preventif Polri Jaga Keamanan dan Jadi Daya Tarik Masyarakat Saat Libur Lebaran

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Trending

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id. Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka merazia depot jamu di Jalan...

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB