Radarkriminal.id, Jonggol, Kabupaten Bogor– Satu Unit mobil Siaga Desa, di Kabupaten Bogor terpantau di lokasi judi sabung ayam yang seharusnya digunakan untuk keperluan darurat atau layanan desa, diduga disalahgunakan.
Pasalnya Mobil Suzuki APV berplat merah nomor polisi F 1506 H yang menandakan kepemilikan Pemerintah Desa itu terlihat terparkir di salah satu tempat Judi Sabung Ayam didesa Cibodas kecamatan Jonggol kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat. Sabtu 24 Mei 2025.
Terkait hal ini Camat Jonggol Andri Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Selasa 27 Mei 2025 menyampaikan bahwa untuk mobil No polisi tersebut bukan milik desa di kecamatan Jonggol.
“Blom kelacak, itu bukan punya Desa Cibodas, Untuk di Jonggol sudah saya share dan tidak ada yang nopol tersebut. Menurut informasi mobil plat merah itu mobil dari wilayah Cileungsi”, ujarnya Rabu 28 Mei 2025.
Andri juga membantah jika lokasi Judi sabung ayam tidak masuk wilayah kecamatan Jonggol
“Itu mah kan lokasi lebih deket ke Klapanunggal, Perbatasan ada kemungkinan desa di Klapanunggal”, dalihnya
Camat juga menyayangkan ada mobil plat merah dilokasi tersebut, yang mana seharusnya kendaraan tersebut digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat
“Ya seharusnya tidak ada mobil siaga di tempat sabung ayam, Karena mobil tersebut dipergunakan untuk kepentingan dinas dan pelayanan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Cibodas kecamatan Jonggol Suhanda Anda Permana menyampaikan bahwa mobil siaga tersebut bukan dari wilayah kecamatan Jonggol.
“Ga tau bang, tadi saya tanya di group kades Jonggol belum ada yang ngaku, tapi saya bilangnya bukan di kalangan, belum ada yang ngaku kayanya luar kecamatan Jonggol”, tutupnya.
(YANTO BS)